Operator Telekomunikasi Buka Suara Soal Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor, Ini Dampaknya ke Pelanggan

Dythia Novianty

Rabu, 18 Februari 2026 | 11:18 WIB
Operator Telekomunikasi Buka Suara Soal Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor, Ini Dampaknya ke Pelanggan
Ilustrasi kartu SIM. [Freepik]
baca 10 detik
  • Pemerintah melalui Komdigi memberlakukan 1 NIK maksimal 3 nomor prabayar per operator berdasarkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026.
  • Telkomsel dan XLSMART mendukung kebijakan ini sebagai langkah strategis menekan penyalahgunaan identitas dan meningkatkan kualitas pelanggan.
  • Indosat mendorong evaluasi aturan tersebut demi melayani kelompok masyarakat yang kesulitan memenuhi persyaratan registrasi biometrik ketat.

Suara.com - Kebijakan pembatasan 1 NIK maksimal 3 nomor per operator resmi diberlakukan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.

Regulasi tersebut membatasi setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk mendaftarkan maksimal tiga nomor prabayar di masing-masing operator seluler. Lantas, bagaimana respons industri telekomunikasi?

Telkomsel menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis pemerintah untuk memperbaiki tata kelola kepemilikan nomor seluler.

VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, menegaskan dukungan perusahaan terhadap aturan tersebut.

“Pembatasan maksimal tiga nomor prabayar untuk setiap identitas per operator merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan menciptakan kepemilikan nomor yang wajar dan akurat, sekaligus membatasi ruang penyalahgunaan identitas secara massif,” ujarnya kepada Suara.com.

Menurut Fahmi, sejak awal Telkomsel konsisten mendukung kebijakan Komdigi demi memperkuat kualitas basis pelanggan.

Ia juga menyinggung potensi dampaknya terhadap Average Revenue Per User (ARPU).

“Meskipun pembatasan ini dapat mempengaruhi struktur kepemilikan nomor, Telkomsel meyakini bahwa dampaknya dapat dikelola dengan baik dan justru berpotensi mendorong peningkatan kualitas pelanggan dan optimalisasi nilai penggunaan (ARPU) melalui basis pelanggan yang lebih valid dan bertanggung jawab,” jelasnya.

baca juga

Dengan kata lain, pembatasan ini dinilai bukan ancaman, melainkan peluang untuk meningkatkan kualitas pelanggan dibanding sekadar kuantitas.

Sementara itu, Indosat Ooredoo Hutchison menekankan pentingnya penguatan keamanan melalui registrasi biometrik.

Chief Legal and Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Reski Damayanti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadopsi teknologi verifikasi berstandar internasional.

“Saat ini, Indosat menggunakan teknologi liveness detection berstandar internasional, minimal ISO/IEC 30107-3 (Presentation Attack Detection/PAD) untuk proses verifikasi pelanggan. Hasilnya lebih akurat, aman, dan sulit dimanipulasi dibandingkan registrasi konvensional,” ungkapnya.

Namun, Indosat juga mendorong agar Komdigi mengevaluasi pembatasan 1 NIK maksimal 3 MSISDN per operator.

Menurut Reski, evaluasi penting dilakukan agar kelompok tertentu, seperti anak di bawah 17 tahun yang belum melakukan perekaman biometrik, tetap bisa terlayani secara sah melalui identitas orang tua atau wali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Grok Buat Wanita Berbikini: Komdigi Soroti Pelanggaran Privasi, Tuai Polemik Internasional

Grok Buat Wanita Berbikini: Komdigi Soroti Pelanggaran Privasi, Tuai Polemik Internasional

Tekno | Kamis, 08 Januari 2026 | 21:46 WIB

Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Mengapa Kemkomdigi Tak Boleh Serampangan?

Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Mengapa Kemkomdigi Tak Boleh Serampangan?

Tekno | Kamis, 08 Januari 2026 | 12:55 WIB

Komdigi: Registrasi Kartu SIM dengan Data Wajah Diterapkan Bertahap

Komdigi: Registrasi Kartu SIM dengan Data Wajah Diterapkan Bertahap

Tekno | Senin, 05 Januari 2026 | 17:16 WIB

Internet Jadi Kunci Arus Balik Nataru, Komdigi Pantau Jaringan 24 Jam

Internet Jadi Kunci Arus Balik Nataru, Komdigi Pantau Jaringan 24 Jam

Tekno | Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:53 WIB

95 Persen Jaringan Pulih, XLSMART Percepat Konektivitas Pascabencana di Aceh

95 Persen Jaringan Pulih, XLSMART Percepat Konektivitas Pascabencana di Aceh

Tekno | Kamis, 01 Januari 2026 | 16:03 WIB

Pascabencana, Uptime BTS di Aceh Tembus 92 Persen

Pascabencana, Uptime BTS di Aceh Tembus 92 Persen

Tekno | Kamis, 01 Januari 2026 | 08:07 WIB

Terkini

Kris Dayanti Gabung Konser Tribute Teresa Teng, Tampil Bareng Flora Liu dan Putri Ayu

Kris Dayanti Gabung Konser Tribute Teresa Teng, Tampil Bareng Flora Liu dan Putri Ayu

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:45 WIB

4 Pore Clear Pad Eksfoliasi Wajah agar Pori-Pori Bersih dan Lawan Bruntusan

4 Pore Clear Pad Eksfoliasi Wajah agar Pori-Pori Bersih dan Lawan Bruntusan

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Pengendara Motor di Simalungun Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

Pengendara Motor di Simalungun Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:44 WIB

Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus

Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus

Bekaci | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:44 WIB

6 Tips Mudah Menumis Cabai dan Masakan Pedas agar Tidak Bikin Bersin

6 Tips Mudah Menumis Cabai dan Masakan Pedas agar Tidak Bikin Bersin

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:43 WIB

Mas Dhito Cek Langsung Progres Pembangunan Museum Tahap 3

Mas Dhito Cek Langsung Progres Pembangunan Museum Tahap 3

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:37 WIB

Viral di Media Sosial, Pengemis di JPO Setiabudi One Akhirnya Dibawa Petugas Dinsos

Viral di Media Sosial, Pengemis di JPO Setiabudi One Akhirnya Dibawa Petugas Dinsos

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:37 WIB

6 Sabun Muka Jepang Terbaik untuk Kulit Bersih dan Glowing

6 Sabun Muka Jepang Terbaik untuk Kulit Bersih dan Glowing

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Ketika Jatuh Cinta Berubah Jadi Dilema: Menyelami Kepedihan 'I LIKE U' Karya NIKI

Ketika Jatuh Cinta Berubah Jadi Dilema: Menyelami Kepedihan 'I LIKE U' Karya NIKI

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Jokowi Kasih Bukti Gibran Punya Ijazah SMA, Singgung Program Pathway

Jokowi Kasih Bukti Gibran Punya Ijazah SMA, Singgung Program Pathway

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:32 WIB

×