Kebocoran 150 juta data penduduk Indonesia masih menjadi perbincangan. Pasalnya, beberapa pihak menduga kebocoran tersebut berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Badan Siber dan Sandi Negara pun mengaku sudah mendapatkan informasi terkait kebocoran data tersebut. Berikut ini fakta dugaan kebocoran 150 juta data penduduk Indonesia selengkapnya:
1. Menkominfo Lempar Pertanyaan ke BSSN
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Johnny G. Plate mengatakan sebaiknya pertanyaan tentang kebocoran 150 juta data penduduk ditanyakan ke BSSN yang membidangi cyber security.
"Sebaiknya ditanyakan ke BSSN yang membidangi cyber security," kata Plate saat dikonfirmasi Suara.com via pesan singkat, Rabu (7/9/2022).
Dasar dari argumennya tersebut yakni Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
2. Bantahan KPU
Kepala Divisi Data dan Informasi KPU, Betty Epsilon Idroos mengatakan pengecekan data terhadap situs breached.to dan pihaknya membantah bahwa database itu dari KPU.
"Sehubungan dengan beredarnya informasi tentang data yang kabarnya diperjualbelikan di publik. KPU sudah melakukan pengecekan terhadap setiap isi dari elemen data di forum underground tersebut, dan menyatakan bahwa data tersebut bukan bersumber dari KPU," kata Betty dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (7/9/2022).
3. KPU akan Bekerja Sama dengan Polisi
Atas tuduhan tersebut, Betty mengatakan KPU akan bekerja sama dengan Kepolisian Republik indonesia dalam mengusut pelaku penyebaran data pribadi penduduk Indonesia.
"Pengusutan dan penelusuran dilakukan baik dari sisi penjual ataupun orang yang dengan sengaja membuat seolah-olah merupakan data pemilih Pemilu 2019," tegasnya
4. KPU Menjamin Data Penduduk di KPU Aman
Pihak KPU mengatakan bahwa data yang dikelola KPU adalah data yang dijaga dari sisi otentisitas, keamanan, dan kerahasiaannya, termasuk dalam hal ini data pemilih.
5. Data Dikompres oleh Hacker