TikTok Terancam Didenda Rp 440 Miliar Akibat Gagal Lindungi Privasi Anak

Dythia Novianty, Dicky Prastya

Selasa, 27 September 2022 | 11:15 WIB
TikTok Terancam Didenda Rp 440 Miliar Akibat Gagal Lindungi Privasi Anak
Ilustrasi TikTok. (Pexels)

Suara.com - TikTok terancam didenda 27 juta Poundsterling atau Rp 440 miliar oleh regulator Inggris.

Perusahaan asal China itu dituding gagal dalam menangani data pengguna anak-anak.

Mengutip CNBC, Selasa (27/9/2022), regulator Inggris telah menyelidiki aplikasi video pendek itu sejak 2019.

Kesimpulan sementara mengatakan kalau TikTok melanggar undang-undang perlindungan data Inggris pada Mei 2018 dan Juli 2020.

Regulator mengklaim kalau TikTok telah memproses data anak-anak di bawah usia 13 tahun tanpa izin orang tua.

Mereka dituding gagal menyajikan informasi kepada pengguna dnegan cara yang mudah dipahami.

Kebanyakan main gadget bisa bikin anak alami kerusakan saraf? (Shutterstock)
Ilustrasi anak main gadget. (Shutterstock)

Tuduhan lainnya adalah TikTok memproses data kategori khusus seperti informasi terkait ras atau etnis seseorang tanpa dasar hukum.

"Kita semua ingin anak-anak dapat belajar dan merasakan dunia digital, tetapi dengan perlindungan privasi yang tepat," kata John Edwards selaku perwakilan regulator Information Commissioner's Office (ICO) Inggris.

ICO mengatakan kalau temuannya saat ini memang bersifat sementara. Tetapi kesimpulan itu bukan berarti harus ditarik di tahap ini.

baca juga

Mereka melanjutkan, pada kenyataannya telah terjadi pelanggaran undang-undang perlindungan data atau bahwa hukuman finansial pada akhirnya bisa dikenakan.

ICO sendiri dapat menetapkan denda maksimum sebesar 4 persen dari pendapatan global tahunan TikTok, menurut aturan General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa yang juga ditetapkan Inggris.

TikTok diberi waktu 30 hari untuk memberikan tanggapan atas keputusan tersebut.

Apabila pejabat perusahaan bisa membuktikan kalau tudingan itu salah, maka ICO dapat mengurangi hukuman atau tidak mengenakan denda sepeserpun.

Di sisi lain, Juru bicara TikTok mengaku kalau perusahaan tidak setuju dengan denda sementara ICO dan berencana untuk membuat tanggapan resmi.

Ilustrasi TikTok - Cara Download Video TikTok Kualitas HD (Unsplash)
Ilustrasi TikTok. (Unsplash)

"Meskipun kami menghormati peran ICO dalam menjaga privasi di Inggris, kami tidak setuju dengan pandangan awal yang diungkapkan dan berniat untuk secara resmi menanggapi ICO pada waktunya," jelas juru bicara TikTok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap Sosok Rehan yang Dicari-cari Selama Ini di Media Sosial, Siapakah Dia?

Terungkap Sosok Rehan yang Dicari-cari Selama Ini di Media Sosial, Siapakah Dia?

Video | Sabtu, 24 September 2022 | 14:51 WIB

TikTok Shop Jadi Media Sosial Terbanyak Dipakai Orang Indonesia Berbelanja

TikTok Shop Jadi Media Sosial Terbanyak Dipakai Orang Indonesia Berbelanja

Tekno | Kamis, 22 September 2022 | 11:00 WIB

Belum Seminggu Dirilis, TikTok Now Masuk Top 10 Paling Diminati

Belum Seminggu Dirilis, TikTok Now Masuk Top 10 Paling Diminati

Tekno | Kamis, 22 September 2022 | 06:38 WIB

Terkini

WNI Terjebak di Hotel saat Banjir Besar di Bangkok

WNI Terjebak di Hotel saat Banjir Besar di Bangkok

News | Senin, 28 September 2026 | 08:51 WIB

OKX Ungkap Cadangan Kripto US$27,4 Miliar, Klaim Lindungi 690 Ribu Pengguna

OKX Ungkap Cadangan Kripto US$27,4 Miliar, Klaim Lindungi 690 Ribu Pengguna

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 08:51 WIB

5 Tips Memilih Sandal Outdoor yang Bagus dan Awet untuk Temani Petualangan

5 Tips Memilih Sandal Outdoor yang Bagus dan Awet untuk Temani Petualangan

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 08:49 WIB

7 Penyebab Cushion Menggumpal di Cuping Hidung dan Garis Senyum serta Solusinya

7 Penyebab Cushion Menggumpal di Cuping Hidung dan Garis Senyum serta Solusinya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 08:46 WIB

Banjir Bangkok Meluas, 50 Distrik Ditetapkan Sebagai Zona Bencana Nasional

Banjir Bangkok Meluas, 50 Distrik Ditetapkan Sebagai Zona Bencana Nasional

News | Senin, 28 September 2026 | 08:33 WIB

Harga Logam Mulia Diprediksi Fluktuatif, Simak Rentang Proyeksi Harga Emas

Harga Logam Mulia Diprediksi Fluktuatif, Simak Rentang Proyeksi Harga Emas

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 08:29 WIB

Belanda Tekuk Serbia 2-1, Xavi Soroti Brace Mexx Meerdink dan Umpan Akurat Veerman

Belanda Tekuk Serbia 2-1, Xavi Soroti Brace Mexx Meerdink dan Umpan Akurat Veerman

Bola | Senin, 28 September 2026 | 08:25 WIB

Kronologi Menteri PU Dody Hanggodo Marah ke Anak Buah saat Sidak Sawah Bekasi

Kronologi Menteri PU Dody Hanggodo Marah ke Anak Buah saat Sidak Sawah Bekasi

News | Senin, 28 September 2026 | 08:23 WIB

Kematian Vanreko Varkas Jadi Alarm: Koalisi Desak Usut Tuntas dan Hentikan Militerisasi!

Kematian Vanreko Varkas Jadi Alarm: Koalisi Desak Usut Tuntas dan Hentikan Militerisasi!

News | Senin, 28 September 2026 | 08:10 WIB

BIGBANG Tambah Jadwal Konser di Jakarta! Simak Trik Jitu Biar Nggak Gagal War Tiket Lagi

BIGBANG Tambah Jadwal Konser di Jakarta! Simak Trik Jitu Biar Nggak Gagal War Tiket Lagi

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 08:10 WIB

×