TikTok Terancam Didenda Rp 440 Miliar Akibat Gagal Lindungi Privasi Anak

Dythia Novianty, Dicky Prastya

Selasa, 27 September 2022 | 11:15 WIB
TikTok Terancam Didenda Rp 440 Miliar Akibat Gagal Lindungi Privasi Anak
Ilustrasi TikTok. (Pexels)

Suara.com - TikTok terancam didenda 27 juta Poundsterling atau Rp 440 miliar oleh regulator Inggris.

Perusahaan asal China itu dituding gagal dalam menangani data pengguna anak-anak.

Mengutip CNBC, Selasa (27/9/2022), regulator Inggris telah menyelidiki aplikasi video pendek itu sejak 2019.

Kesimpulan sementara mengatakan kalau TikTok melanggar undang-undang perlindungan data Inggris pada Mei 2018 dan Juli 2020.

Regulator mengklaim kalau TikTok telah memproses data anak-anak di bawah usia 13 tahun tanpa izin orang tua.

Mereka dituding gagal menyajikan informasi kepada pengguna dnegan cara yang mudah dipahami.

Kebanyakan main gadget bisa bikin anak alami kerusakan saraf? (Shutterstock)
Ilustrasi anak main gadget. (Shutterstock)

Tuduhan lainnya adalah TikTok memproses data kategori khusus seperti informasi terkait ras atau etnis seseorang tanpa dasar hukum.

"Kita semua ingin anak-anak dapat belajar dan merasakan dunia digital, tetapi dengan perlindungan privasi yang tepat," kata John Edwards selaku perwakilan regulator Information Commissioner's Office (ICO) Inggris.

ICO mengatakan kalau temuannya saat ini memang bersifat sementara. Tetapi kesimpulan itu bukan berarti harus ditarik di tahap ini.

baca juga

Mereka melanjutkan, pada kenyataannya telah terjadi pelanggaran undang-undang perlindungan data atau bahwa hukuman finansial pada akhirnya bisa dikenakan.

ICO sendiri dapat menetapkan denda maksimum sebesar 4 persen dari pendapatan global tahunan TikTok, menurut aturan General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa yang juga ditetapkan Inggris.

TikTok diberi waktu 30 hari untuk memberikan tanggapan atas keputusan tersebut.

Apabila pejabat perusahaan bisa membuktikan kalau tudingan itu salah, maka ICO dapat mengurangi hukuman atau tidak mengenakan denda sepeserpun.

Di sisi lain, Juru bicara TikTok mengaku kalau perusahaan tidak setuju dengan denda sementara ICO dan berencana untuk membuat tanggapan resmi.

Ilustrasi TikTok - Cara Download Video TikTok Kualitas HD (Unsplash)
Ilustrasi TikTok. (Unsplash)

"Meskipun kami menghormati peran ICO dalam menjaga privasi di Inggris, kami tidak setuju dengan pandangan awal yang diungkapkan dan berniat untuk secara resmi menanggapi ICO pada waktunya," jelas juru bicara TikTok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap Sosok Rehan yang Dicari-cari Selama Ini di Media Sosial, Siapakah Dia?

Terungkap Sosok Rehan yang Dicari-cari Selama Ini di Media Sosial, Siapakah Dia?

Video | Sabtu, 24 September 2022 | 14:51 WIB

TikTok Shop Jadi Media Sosial Terbanyak Dipakai Orang Indonesia Berbelanja

TikTok Shop Jadi Media Sosial Terbanyak Dipakai Orang Indonesia Berbelanja

Tekno | Kamis, 22 September 2022 | 11:00 WIB

Belum Seminggu Dirilis, TikTok Now Masuk Top 10 Paling Diminati

Belum Seminggu Dirilis, TikTok Now Masuk Top 10 Paling Diminati

Tekno | Kamis, 22 September 2022 | 06:38 WIB

Terkini

Komdigi Ungkap Modus Baru Judi Online 2026, Spam Bot di Instagram hingga TikTok Naik 128 Persen

Komdigi Ungkap Modus Baru Judi Online 2026, Spam Bot di Instagram hingga TikTok Naik 128 Persen

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 19:47 WIB

7 HP Murah untuk Live Streaming TikTok dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo

7 HP Murah untuk Live Streaming TikTok dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 17:25 WIB

5 HP 5G Termurah dengan RAM hingga 8 GB, Harga Mulai Rp1 Jutaan

5 HP 5G Termurah dengan RAM hingga 8 GB, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 17:14 WIB

Tak Takut Listrik Padam, Chest Freezer Ini Punya Teknologi Menjaga Makanan Beku hingga 150 Jam

Tak Takut Listrik Padam, Chest Freezer Ini Punya Teknologi Menjaga Makanan Beku hingga 150 Jam

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 16:47 WIB

5 HP Midrange dengan Kamera Rasa Flagship, Resolusi Tinggi Didukung OIS dan Baterai Badak

5 HP Midrange dengan Kamera Rasa Flagship, Resolusi Tinggi Didukung OIS dan Baterai Badak

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 16:15 WIB

Riset : Bahaya Pelecehan Digital di Asia Pasifik, Lebih dari Separuh Korban Alami Trauma

Riset : Bahaya Pelecehan Digital di Asia Pasifik, Lebih dari Separuh Korban Alami Trauma

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 14:58 WIB

4 Tablet Murah dengan Fitur Palm Rejection, Menggambar dan Mencatat Lebih Rapi

4 Tablet Murah dengan Fitur Palm Rejection, Menggambar dan Mencatat Lebih Rapi

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 14:42 WIB

Dampak Krisis Memori Global, Apple Terpaksa Menaikkan Harga MacBook dan iPad

Dampak Krisis Memori Global, Apple Terpaksa Menaikkan Harga MacBook dan iPad

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 14:35 WIB

Sikap Google Terhadap RUU Hak Cipta : Berisiko Hambat AI dan Ekonomi Digital Indonesia

Sikap Google Terhadap RUU Hak Cipta : Berisiko Hambat AI dan Ekonomi Digital Indonesia

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 13:52 WIB

8 HP Fast Charging Termurah 2026, Isi Daya Ngebut Mulai Rp1 Jutaan

8 HP Fast Charging Termurah 2026, Isi Daya Ngebut Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 13:16 WIB

×