"Tak hanya sekedar selfie, kini ada beberapa teknologi berbasis kecerdasan buatan seperti liveness detection untuk memastikan face recognition atau pencocokan wajah dengan data di database e-KTP agar kita bisa mencegah fraud," papar Niki Luhur selaku Founder & Group CEO VIDA.
Di balik ketatnya sistem keamanan, Niki memastikan proses verifikasi dan autentikasi VIDA bersifat seamless dan simpel. Sehingga itu tak hanya memudahkan konsumen, namun juga dapat meningkatkan skala bisnis platform digital.
Saat ini, VIDA telah mendorong otomatisasi 95 persen proses verifikasi berbasis video call pada beberapa bank digital dan neobank dalam negeri untuk bertransformasi menjadi onboarding secara digital sepenuhnya.
VIDA juga telah berhasil mendukung lima kali pertumbuhan pengguna platform dalam memverifikasi identitas. Rata-rata semua proses verifikasi identitas tersebut dapat dilakukan kurang dari 2 detik, sehingga dapat mendorong efisiensi dan pertumbuhan bisnis.
Identitas digital seperti Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi memiliki kedudukan yang sama dengan tanda tangan basah yang memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah, selama memenuhi persyaratan sesuai Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).
Undang-Undang ini juga diikuti oleh aturan teknis seperti Peraturan Pemerintah (PP) no. 71 tahun 2019, yang juga diterapkan oleh OJK pada pengaturan teknis industri keuangan di sektor perbankan, asuransi, fintech, maupun dalam perizinan dan proses internal di OJK lainnya.
Beberapa aturan tersebut diantaranya Peraturan OJK (POJK) no 10 tahun 2022 yang mewajibkan pemakaian tanda tangan elektronik pada saat proses pengajuan pinjaman di layanan fintech lending.
Pada aturan lain seperti POJK no 58 tahun 2020, tanda tangan basah pemegang polis/tertanggung/peserta asuransi kini dapat digantikan dengan tanda tangan elektronik sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami memastikan bahwa proses harus aman dan simpel, sehingga dapat membuat proses onboarding pengguna di platform digital menjadi lebih mudah. Hal ini dapat terjadi tentunya melalui perhatian dan kerjasama dari pemerintah khususnya OJK dan Kominfo untuk mendorong pola bisnis dan inovasi yang luar biasa," jelas Niki.
Baca Juga: Ekonomi Digital bisa Redam Risiko Inflasi, Tapi Harus Perkuat Keamanan Siber