OJK Rilis Aturan Keamanan Siber untuk Aset Kripto

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:01 WIB
OJK Rilis Aturan Keamanan Siber untuk Aset Kripto
Ilustrasi keamanan siber. [Pexels]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dokumen Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital (AKD) di Indonesia. 

Hal ini untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran (awareness) dari penyelenggara perdagangan aset keuangan digital mengenai keamanan siber.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi mengatakan, aturan ini dalam rangka memperkuat integritas serta ketahanan ekosistem perdagangan aset keuangan digital yang kian dinamis.

“Setahun yang lalu, OJK telah menerbitkan Pedoman Keamanan Siber khusus bagi penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK)," kata Hasan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Menurutnya, pihaknya memperluas pedoman tersebut untuk penyelenggara perdagangan di ekosistem aset keuangan digital nasional. 

"Pedoman ini berangkat dari pemahaman akan urgensi memperkuat integritas dan ketahanan ekosistem perdagangan aset keuangan digital yang kian dinamis,” ujar dia.

Ilustrasi kripto. [Pixabay/vjkombajn]
Ilustrasi kripto. [Pixabay/vjkombajn]

Lebih lanjut, Hasan menyampaikan bahwa pedoman ini dirancang sebagai living document dengan pendekatan secure by design dan resilience by architecture.

“Seluruhnya didesain untuk membangun sistem ketahanan siber yang progresif, adaptif, dan berkelanjutan,” kata Hasan.

Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital menekankan pentingnya keamanan siber serta membangun sistem informasi yang

baca juga

aman dan pelindungan yang adaptif, tangguh, dan visioner dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap sektor ini. 

Hal ini merupakan bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).

Aturan ini  menetapkan mandat bagi OJK untuk mengatur dan mengawasi sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset kripto (IAKD) mulai Januari 2025.

Pedoman ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat pelindungan konsumen, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing industri aset keuangan digital Indonesia di kancah global. 

Diharapkan agar pedoman ini dapat menjadi rujukan strategis dalam membangun ekosistem perdagangan aset digital yang aman, tangguh, dan berkelanjutan bagi Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fenomena Debitur Nakal Gandeng Ormas Bikin Resah, OJK: Akses Kredit Bisa Makin Sulit

Fenomena Debitur Nakal Gandeng Ormas Bikin Resah, OJK: Akses Kredit Bisa Makin Sulit

Bisnis | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:56 WIB

MEXC Suntik Dana Rp3,2 Triliun ke Bursa Kripto Indonesia

MEXC Suntik Dana Rp3,2 Triliun ke Bursa Kripto Indonesia

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:48 WIB

Kredit UMKM Hanya Tumbuh 2,18 Persen, OJK Klaim Likuiditas Perbankan Aman

Kredit UMKM Hanya Tumbuh 2,18 Persen, OJK Klaim Likuiditas Perbankan Aman

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:52 WIB

Influencer Saham Menyesatkan Bakal Kena Sanksi hingga Hukuman Pidana

Influencer Saham Menyesatkan Bakal Kena Sanksi hingga Hukuman Pidana

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 13:41 WIB

Misteri Penggabungan BUMN Asuransi : Danantara Belum Serahkan Dokumen ke OJK?

Misteri Penggabungan BUMN Asuransi : Danantara Belum Serahkan Dokumen ke OJK?

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 11:28 WIB

IHSG Didorong Level 8.000 Sambut HUT RI, OJK : Hati-hati

IHSG Didorong Level 8.000 Sambut HUT RI, OJK : Hati-hati

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 11:00 WIB

Terkini

HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan

HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Minggu, 12 Juli 2026 | 15:15 WIB

Grand Finals FFNS 2026 Fall Digelar di Yogyakarta, Garena Padukan Esports dan Festival Rakyat

Grand Finals FFNS 2026 Fall Digelar di Yogyakarta, Garena Padukan Esports dan Festival Rakyat

Tekno | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:50 WIB

Bocoran Spesifikasi Gahar Xiaomi Redmi Note 17: Baterai 8000 mAh, Kapan Rilis di Indonesia?

Bocoran Spesifikasi Gahar Xiaomi Redmi Note 17: Baterai 8000 mAh, Kapan Rilis di Indonesia?

Tekno | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:30 WIB

Daftar HP Realme Harga Rp1 Jutaan per Juli 2026: RAM Besar higga Baterai Awet

Daftar HP Realme Harga Rp1 Jutaan per Juli 2026: RAM Besar higga Baterai Awet

Tekno | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:12 WIB

30 Kode Redeem FF Terbaru 12 Juli 2026: Klaim Skin dan Voucher Langka Sebelum Hangus

30 Kode Redeem FF Terbaru 12 Juli 2026: Klaim Skin dan Voucher Langka Sebelum Hangus

Tekno | Minggu, 12 Juli 2026 | 07:50 WIB

Teknologi untuk Bumi: Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Jadi 600 Pohon di Habitat Elang Jawa

Teknologi untuk Bumi: Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Jadi 600 Pohon di Habitat Elang Jawa

Tekno | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:53 WIB

PP Tunas Mulai Diterapkan, Komdigi Apresiasi Netflix Hadirkan Konten Anak yang Aman

PP Tunas Mulai Diterapkan, Komdigi Apresiasi Netflix Hadirkan Konten Anak yang Aman

Tekno | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:38 WIB

Netflix Ungkap Rahasia Konten Anak Laris, Kini Kuasai 22% Waktu Tonton Global

Netflix Ungkap Rahasia Konten Anak Laris, Kini Kuasai 22% Waktu Tonton Global

Tekno | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:30 WIB

Mau Beli HP Baru Murah? Cek 8 Toko Online Terpercaya Ini Biar Gak Dapat Barang Palsu!

Mau Beli HP Baru Murah? Cek 8 Toko Online Terpercaya Ini Biar Gak Dapat Barang Palsu!

Tekno | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:43 WIB

5 Kebiasaan yang Bisa Kamu Tinggalkan Setelah Pakai vivo Y500, Nomor 2 Dilakukan Hampir Semua Orang

5 Kebiasaan yang Bisa Kamu Tinggalkan Setelah Pakai vivo Y500, Nomor 2 Dilakukan Hampir Semua Orang

Tekno | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:09 WIB

×