OJK Rilis Aturan Keamanan Siber untuk Aset Kripto

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:01 WIB
OJK Rilis Aturan Keamanan Siber untuk Aset Kripto
Ilustrasi keamanan siber. [Pexels]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dokumen Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital (AKD) di Indonesia. 

Hal ini untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran (awareness) dari penyelenggara perdagangan aset keuangan digital mengenai keamanan siber.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi mengatakan, aturan ini dalam rangka memperkuat integritas serta ketahanan ekosistem perdagangan aset keuangan digital yang kian dinamis.

“Setahun yang lalu, OJK telah menerbitkan Pedoman Keamanan Siber khusus bagi penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK)," kata Hasan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Menurutnya, pihaknya memperluas pedoman tersebut untuk penyelenggara perdagangan di ekosistem aset keuangan digital nasional. 

"Pedoman ini berangkat dari pemahaman akan urgensi memperkuat integritas dan ketahanan ekosistem perdagangan aset keuangan digital yang kian dinamis,” ujar dia.

Ilustrasi kripto. [Pixabay/vjkombajn]
Ilustrasi kripto. [Pixabay/vjkombajn]

Lebih lanjut, Hasan menyampaikan bahwa pedoman ini dirancang sebagai living document dengan pendekatan secure by design dan resilience by architecture.

“Seluruhnya didesain untuk membangun sistem ketahanan siber yang progresif, adaptif, dan berkelanjutan,” kata Hasan.

Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital menekankan pentingnya keamanan siber serta membangun sistem informasi yang

baca juga

aman dan pelindungan yang adaptif, tangguh, dan visioner dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap sektor ini. 

Hal ini merupakan bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).

Aturan ini  menetapkan mandat bagi OJK untuk mengatur dan mengawasi sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset kripto (IAKD) mulai Januari 2025.

Pedoman ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat pelindungan konsumen, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing industri aset keuangan digital Indonesia di kancah global. 

Diharapkan agar pedoman ini dapat menjadi rujukan strategis dalam membangun ekosistem perdagangan aset digital yang aman, tangguh, dan berkelanjutan bagi Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fenomena Debitur Nakal Gandeng Ormas Bikin Resah, OJK: Akses Kredit Bisa Makin Sulit

Fenomena Debitur Nakal Gandeng Ormas Bikin Resah, OJK: Akses Kredit Bisa Makin Sulit

Bisnis | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:56 WIB

MEXC Suntik Dana Rp3,2 Triliun ke Bursa Kripto Indonesia

MEXC Suntik Dana Rp3,2 Triliun ke Bursa Kripto Indonesia

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:48 WIB

Kredit UMKM Hanya Tumbuh 2,18 Persen, OJK Klaim Likuiditas Perbankan Aman

Kredit UMKM Hanya Tumbuh 2,18 Persen, OJK Klaim Likuiditas Perbankan Aman

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:52 WIB

Influencer Saham Menyesatkan Bakal Kena Sanksi hingga Hukuman Pidana

Influencer Saham Menyesatkan Bakal Kena Sanksi hingga Hukuman Pidana

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 13:41 WIB

Misteri Penggabungan BUMN Asuransi : Danantara Belum Serahkan Dokumen ke OJK?

Misteri Penggabungan BUMN Asuransi : Danantara Belum Serahkan Dokumen ke OJK?

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 11:28 WIB

IHSG Didorong Level 8.000 Sambut HUT RI, OJK : Hati-hati

IHSG Didorong Level 8.000 Sambut HUT RI, OJK : Hati-hati

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 11:00 WIB

Terkini

Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!

Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Lenovo Idea Tab Plus Resmi Dijual di Indonesia, Tablet 12,1 Inci, Harga Mulai Rp6,1 Juta

Lenovo Idea Tab Plus Resmi Dijual di Indonesia, Tablet 12,1 Inci, Harga Mulai Rp6,1 Juta

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:59 WIB

Bye Iritasi! 4 Physical Sunscreen Probiotic Jaga Microbiome Kulit Sensitif

Bye Iritasi! 4 Physical Sunscreen Probiotic Jaga Microbiome Kulit Sensitif

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Demo 27 Agustus Bikin Transportasi Terganggu, Menhub Pastikan Tak Ada Fasilitas Umum Rusak

Demo 27 Agustus Bikin Transportasi Terganggu, Menhub Pastikan Tak Ada Fasilitas Umum Rusak

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:47 WIB

Boaz Solossa dan Bambang Pamungkas Lewat, Legenda Timnas Indonesia Lebih Akui Kehebatan Ole Romeny

Boaz Solossa dan Bambang Pamungkas Lewat, Legenda Timnas Indonesia Lebih Akui Kehebatan Ole Romeny

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Vivo X500 Series Resmi Meluncur September 2026, Usung Kamera 200 MP dan Video Sinematik

Vivo X500 Series Resmi Meluncur September 2026, Usung Kamera 200 MP dan Video Sinematik

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Siap-siap War! Tiket Konser BIGBANG di Jakarta Dijual Mulai Rp1,5 Juta, Cek Harganya di Sini

Siap-siap War! Tiket Konser BIGBANG di Jakarta Dijual Mulai Rp1,5 Juta, Cek Harganya di Sini

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Daftar Shio yang Ciong Tahun Ini, Ada 5 Shio yang Mungkin Alami Sial

Daftar Shio yang Ciong Tahun Ini, Ada 5 Shio yang Mungkin Alami Sial

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Seperempat Penjualan Mobil di Eropa Kini Didominasi Kendaraan Listrik

Seperempat Penjualan Mobil di Eropa Kini Didominasi Kendaraan Listrik

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Dari Puisi Kampus hingga Renungan Cendekiawan: Membaca Dari Waktu ke Waktu

Dari Puisi Kampus hingga Renungan Cendekiawan: Membaca Dari Waktu ke Waktu

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:10 WIB

×