Usai Tokopedia, Shopee Juga Terapkan Biaya Layanan Rp 1.000 per Transaksi

Dythia Novianty, Dicky Prastya

Minggu, 23 Oktober 2022 | 09:39 WIB
Usai Tokopedia, Shopee Juga Terapkan Biaya Layanan Rp 1.000 per Transaksi
Ilustrasi Aplikasi Shopee

Suara.com - Shopee resmi menerapkan kebijakan biaya layanan Rp 1.000 untuk setiap transaksi dalam aplikasi.

Penarikan biaya tersebut berlaku mulai hari ini, Minggu (23/10/2022).

"Biaya Layanan mulai diterapkan per tanggal 23 Oktober 2022 untuk transaksi melalui situs atau aplikasi Shopee senilai Rp 1.000 per transaksi," kata Shopee dalam laman Pusat Bantuan, dikutip Minggu (23/10/2022).

Shopee menjelaskan, biaya layanan adalah biaya yang digunakan untuk mengembangkan teknologi Shopee, agar dapat melayani pelanggan dengan lebih baik lagi.

Biaya layanan Shopee ini turut berlaku untuk transaksi Produk Digital yang pembeliannya dilakukan melalui situs atau aplikasi Shopee, sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku.

"Untuk pembelian Produk Digital seperti Keuangan, Zakat, dan Donasi, Anda tidak akan dikenakan Biaya Layanan," lanjut Shopee.

Aturan baru Shopee, penambahan biaya layanan per transaksi. [Shopee]
Aturan baru Shopee, penambahan biaya layanan per transaksi. [Shopee]

Lebih lanjut, Shopee menerangkan, penerapan biaya layanan dilakukan setelah pengguna melakukan empat kali bertransaksi lewat metode pembayaran apapun dan tanpa minimum pembelian.

Biaya layanan ini juga berbeda dan terpisah dari Biaya Penanganan.

Biaya ini dikenakan untuk metode pembayaran tertentu, misal lewat Indomaret/Alfamart, virtual account, hingga kartu kredit.

baca juga

Shopee juga memastikan kalau biaya layanan bakal dikembalikan jika transaksi dibatalkan.

"Apabila transaksi dibatalkan, maka Biaya Layanan akan dikembalikan mengikuti Syarat dan Ketentuan yang berlaku," jelas Shopee.

Sebelum Shopee, Tokopedia juga menerapkan kebijakan biaya layanan Rp 1.000 untuk setiap transaksi dari aplikasi.

Kebijakan yang diterapkan sejak 3 Agustus itu berlaku untuk transaksi produk fisik baik melalui website maupun aplikasi.

Kendati demikian, tambahan biaya ini tidak berlaku untuk transaksi produk keuangan, produk digital, TopAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan emas, donasi atau pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik.

Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, Tokopedia terus berupaya meningkatkan kualitas pengalaman pengguna.

Logo Tokopedia. [Tokopedia]
Logo Tokopedia. [Tokopedia]

Salah satu caranya adalah dengan menerapkan biaya jasa aplikasi.

"Sebesar Rp1.000 per 1 Agustus 2022 untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs maupun aplikasi Tokopedia," kata Ekhel dalam keterangan resminya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Aktifkan Shopee PayLater, Begini Sistem Pembayarannya

Cara Aktifkan Shopee PayLater, Begini Sistem Pembayarannya

Tekno | Kamis, 29 September 2022 | 18:45 WIB

Cara Jualan di Shopee Tanpa Perlu Stok Produk

Cara Jualan di Shopee Tanpa Perlu Stok Produk

Tekno | Kamis, 29 September 2022 | 08:22 WIB

6 Tips Belanja Murah di Shopee, Bisa Dapat Diskon Plus Gratis Ongkir!

6 Tips Belanja Murah di Shopee, Bisa Dapat Diskon Plus Gratis Ongkir!

Tekno | Rabu, 28 September 2022 | 07:19 WIB

Terkini

Harga Cabai Rawit Merah Nyaris Tembus Rp60.000 Akhir Pekan Ini

Harga Cabai Rawit Merah Nyaris Tembus Rp60.000 Akhir Pekan Ini

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:48 WIB

Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini

Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:32 WIB

Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah

Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:30 WIB

7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik

7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:13 WIB

Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle

Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:08 WIB

Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi

Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:07 WIB

Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini

Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas

Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:58 WIB

×