![Ilustrasi pinjaman online. [Dok.Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/13/14512-ilustrasi-pinjaman-online.jpg)
"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban ini, jumlah korban yang berhasil di data 311 orang, dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN," ujar AKBP Ferdy, di Mapolresta Bogor Kota pada Selasa (15/11/2022).
4. Total Uang Penipuan Sebesar Rp 2,1 Miliar
Wakapolresta Bogor juga menjelaskan total uang dari sebagian besar mahasiswa IPB yang diduga tertipu toko online berinisial SAN sebesar Rp 2,1 miliar dari 311 korban.
Para mahasiswa yang menjadi korban itu terjerat pinjaman online akibat ingin investasi di salah satu akun toko online dengan iming-iming tawaran keuntungan 10 persen.
Menurutnya, undang-undang baru perlu disosialisasikan lebih jauh untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Berikut tips agar terhindar dari pinjol ilegal yang dirangkum untuk kamu.
1. Tingkatkan Literasi Tentang Pinjaman Online
Rendahnya tingkat literasi tentang pinjaman online di masyarakat memicu maraknya kemunculan pinjol ilegal.
Pinjol ilegal umumnya menawarkan pinjaman online yang dapat ditarik dengan cepat. Masyarakat yang tergiur dengan iming-iming pinjol tanpa mengetahui legalitasnya dapat menjadi korban selanjutnya.

Literasi dan kemampuan berpikir kritis memudahkanmu membedakan antara aplikasi pinjaman online legal dengan yang ilegal.
Baca Juga: Penipu Ratusan Mahasiswa IPB Ditangkap, Polisi: Pelaku Masih Jalani Pemeriksaan
2. Ajukan Pinjaman Pada Pinjol Resmi
Pinjaman online terpercaya pasti terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK. Pinjol legal memiliki legalitas resmi dan mekanisme peminjaman dan penagihan yang jelas.
Data yang bisa diakses pinjol legal juga tidak sebanyak pinjoli ilegal, hanya terbatas pada kamera, mikrofon, dan lokasi.
Jadi, peluang datamu diretas oleh pinjol legal sangat kecil. Bunga dan biaya pinjaman yang diterapkan pinjol resmi juga sudah sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
3. Hindari Konten Promosi Pinjol Ilegal
Salah satu cara mempromosikan pinjol ilegal adalah dengan mengunggah konten pinjol di media sosial.