Kesadaran Pentingnya Keamanan Bertransaksi E-commerce

Dythia Novianty

Sabtu, 19 November 2022 | 06:00 WIB
Kesadaran Pentingnya Keamanan Bertransaksi E-commerce
Ilustrasi e-commerce (Unsplash/Mark Konig)

Suara.com - Keamanan dan kenyamanan bertransaksi di e-commerce menjadi hal terpenting dalam menangkal berbagai ancaman kejahatan siber dalam bertransaksi daring.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, sepanjang 2021 terdapat 115.756 laporan atau aduan penipuan transaksi online.

Kasus yang paling banyak adalah penipuan penjualan di platform e-commerce dan media sosial.

Keamanan bertransaksi digital tentunya melibatkan semua pihak dan pendidikan serta penyadaran publik, dibutuhkan untuk memastikan semua pemangku kepentingan memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai perdagangan dan transaksi digital.

Pedagang harus mematuhi peraturan perdagangan e-commerce dan hukum pada umumnya, konsumen juga harus memahami etika berbelanja digital dan aktif menjadi warga digital yang bertanggung jawab.

Penyedia platform e-commerce tentu bertanggung jawab untuk terus membentengi platformnya dari berbagai ancaman dan risiko, seperti serangan bot dan malware, meningkatkan keandalan autentifikasi dan perlindungan akun, serta memastikan platform yang aman dan nyaman, baik untuk pedagang maupun untuk konsumen.

Ilustrasi malware. [Shutterstock]
Ilustrasi malware. [Shutterstock]

Pengguna platform juga diharapkan aktif melaporkan kejanggalan yang diamatinya sebelum berkembang menjadi insiden serius.

Sebagai contoh, di platform Lazada terdapat mekanisme pelaporan di dalam aplikasi untuk melaporkan kejanggalan atau akun pedagang yang mencurigakan.

Selain keamanan bertransaksi, para pemangku kepentingan juga perlu memperhatikan perdagangan barang ilegal dan tidak memenuhi syarat-syarat.

baca juga

Secara proaktif, penyedia platform dapat menyaring kombinasi kata-kata kunci (keywords), dalam laman pencarian untuk mencegah terjadinya transaksi barang-barang ilegal.

Tentu penyaringan ini harus dilanjutkan dengan penindakan yang tegas kepada pedagang (merchant) yang melanggar peraturan tersebut.

Untuk mencegah perdagangan barang ilegal, Lazada telah melakukan pendisiplinan dalam platformnya.

“Kami telah memblokir kata kunci terkait untuk mencegah barang terlarang bisa ditemukan," tegas Direktur Eksekutif Lazada Indonesia Ferry Kusnowo dalam keterangan resminya, Sabtu (19/11/2022).

Dia menambahkan, pihaknya juga memastikan kombinasi usulan kata kunci pencarian produk-produk yang melanggar aturan tidak dapat ditemukan.

"Kami terus melakukan pengawasan ketat dan mengambil tindakan keras, termasuk dengan menurunkan produk-produk yang terindikasi melanggar aturan berjualan dan menonaktifkan penjual bersangkutan,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tokopedia Dkk Akan Jadi Pemungut Pajak, DJP: Akan Didiskusikan Dulu

Tokopedia Dkk Akan Jadi Pemungut Pajak, DJP: Akan Didiskusikan Dulu

Tekno | Selasa, 04 Oktober 2022 | 20:38 WIB

Cosmart Dulang Pendanaan Awal 5 Juta Dolar AS

Cosmart Dulang Pendanaan Awal 5 Juta Dolar AS

Tekno | Senin, 03 Oktober 2022 | 21:47 WIB

Apa itu E-commerce, Simak Sejarah hingga Cara Kerjanya!

Apa itu E-commerce, Simak Sejarah hingga Cara Kerjanya!

Tekno | Minggu, 02 Oktober 2022 | 05:25 WIB

Terkini

Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!

Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Pemkab Bogor Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Prima di Tengah Proses Hukum KPK

Pemkab Bogor Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Prima di Tengah Proses Hukum KPK

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Real Madrid Foundation Bagi Ilmu, Pelatih Indonesia Belajar Pembinaan Usia Muda

Real Madrid Foundation Bagi Ilmu, Pelatih Indonesia Belajar Pembinaan Usia Muda

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Usai Bappenda dan BKPSDM, Kini Giliran Disdik Bogor Digeledah KPK

Usai Bappenda dan BKPSDM, Kini Giliran Disdik Bogor Digeledah KPK

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Kerja HR Makin Efisien, Cari Kandidat Tepat Tak Lagi Ribet

Kerja HR Makin Efisien, Cari Kandidat Tepat Tak Lagi Ribet

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 21:46 WIB

Cerita Heroik Warga Hadang Massa, Cegah Halte Petamburan Dibakar

Cerita Heroik Warga Hadang Massa, Cegah Halte Petamburan Dibakar

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Sincerely, Estafet Karya Legenda Jepang Haruomi Hosono Setelah Note of Mothership di Album ke-23

Sincerely, Estafet Karya Legenda Jepang Haruomi Hosono Setelah Note of Mothership di Album ke-23

Entertainment | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Ajarkan Anak Soal Uang Sejak Dini, Mulai dari Bedakan Kebutuhan dan Keinginan

Ajarkan Anak Soal Uang Sejak Dini, Mulai dari Bedakan Kebutuhan dan Keinginan

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 21:32 WIB

Isu Hercules Muncul di Tengah Kericuhan 27 Agustus, Polda Metro: Masih Didalami

Isu Hercules Muncul di Tengah Kericuhan 27 Agustus, Polda Metro: Masih Didalami

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 21:22 WIB

Sepenggal Kisah Ketulusan Warga Jombang di Muktamar NU: Sumbang Beras, Sayur hingga Sapi

Sepenggal Kisah Ketulusan Warga Jombang di Muktamar NU: Sumbang Beras, Sayur hingga Sapi

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 21:11 WIB

×