Kesadaran Pentingnya Keamanan Bertransaksi E-commerce

Dythia Novianty | Suara.com

Sabtu, 19 November 2022 | 06:00 WIB
Kesadaran Pentingnya Keamanan Bertransaksi E-commerce
Ilustrasi e-commerce (Unsplash/Mark Konig)

Suara.com - Keamanan dan kenyamanan bertransaksi di e-commerce menjadi hal terpenting dalam menangkal berbagai ancaman kejahatan siber dalam bertransaksi daring.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, sepanjang 2021 terdapat 115.756 laporan atau aduan penipuan transaksi online.

Kasus yang paling banyak adalah penipuan penjualan di platform e-commerce dan media sosial.

Keamanan bertransaksi digital tentunya melibatkan semua pihak dan pendidikan serta penyadaran publik, dibutuhkan untuk memastikan semua pemangku kepentingan memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai perdagangan dan transaksi digital.

Pedagang harus mematuhi peraturan perdagangan e-commerce dan hukum pada umumnya, konsumen juga harus memahami etika berbelanja digital dan aktif menjadi warga digital yang bertanggung jawab.

Penyedia platform e-commerce tentu bertanggung jawab untuk terus membentengi platformnya dari berbagai ancaman dan risiko, seperti serangan bot dan malware, meningkatkan keandalan autentifikasi dan perlindungan akun, serta memastikan platform yang aman dan nyaman, baik untuk pedagang maupun untuk konsumen.

Ilustrasi malware. [Shutterstock]
Ilustrasi malware. [Shutterstock]

Pengguna platform juga diharapkan aktif melaporkan kejanggalan yang diamatinya sebelum berkembang menjadi insiden serius.

Sebagai contoh, di platform Lazada terdapat mekanisme pelaporan di dalam aplikasi untuk melaporkan kejanggalan atau akun pedagang yang mencurigakan.

Selain keamanan bertransaksi, para pemangku kepentingan juga perlu memperhatikan perdagangan barang ilegal dan tidak memenuhi syarat-syarat.

Secara proaktif, penyedia platform dapat menyaring kombinasi kata-kata kunci (keywords), dalam laman pencarian untuk mencegah terjadinya transaksi barang-barang ilegal.

Tentu penyaringan ini harus dilanjutkan dengan penindakan yang tegas kepada pedagang (merchant) yang melanggar peraturan tersebut.

Untuk mencegah perdagangan barang ilegal, Lazada telah melakukan pendisiplinan dalam platformnya.

“Kami telah memblokir kata kunci terkait untuk mencegah barang terlarang bisa ditemukan," tegas Direktur Eksekutif Lazada Indonesia Ferry Kusnowo dalam keterangan resminya, Sabtu (19/11/2022).

Dia menambahkan, pihaknya juga memastikan kombinasi usulan kata kunci pencarian produk-produk yang melanggar aturan tidak dapat ditemukan.

"Kami terus melakukan pengawasan ketat dan mengambil tindakan keras, termasuk dengan menurunkan produk-produk yang terindikasi melanggar aturan berjualan dan menonaktifkan penjual bersangkutan,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tokopedia Dkk Akan Jadi Pemungut Pajak, DJP: Akan Didiskusikan Dulu

Tokopedia Dkk Akan Jadi Pemungut Pajak, DJP: Akan Didiskusikan Dulu

Tekno | Selasa, 04 Oktober 2022 | 20:38 WIB

Cosmart Dulang Pendanaan Awal 5 Juta Dolar AS

Cosmart Dulang Pendanaan Awal 5 Juta Dolar AS

Tekno | Senin, 03 Oktober 2022 | 21:47 WIB

Apa itu E-commerce, Simak Sejarah hingga Cara Kerjanya!

Apa itu E-commerce, Simak Sejarah hingga Cara Kerjanya!

Tekno | Minggu, 02 Oktober 2022 | 05:25 WIB

Terkini

5 Merek HP Terlaris Global Q1 2026 Versi Counterpoint: Apple Memimpin, Samsung Nomor 2

5 Merek HP Terlaris Global Q1 2026 Versi Counterpoint: Apple Memimpin, Samsung Nomor 2

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 14:09 WIB

Super Mario Galaxy Jadi Film Adaptasi Game Terlaris Ketiga, Pendapatan Tembus Rp10 Triliun

Super Mario Galaxy Jadi Film Adaptasi Game Terlaris Ketiga, Pendapatan Tembus Rp10 Triliun

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 12:17 WIB

Update Battlefield 6 Hadirkan Senjata dan Kendaraan Anyar, Aktif 14 April 2026

Update Battlefield 6 Hadirkan Senjata dan Kendaraan Anyar, Aktif 14 April 2026

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 12:12 WIB

7 Rekomendasi HP Tipis dengan Fast Charging Terbaik 2026: Ramping, Elegan, dan Anti Lowbat!

7 Rekomendasi HP Tipis dengan Fast Charging Terbaik 2026: Ramping, Elegan, dan Anti Lowbat!

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 10:52 WIB

51 Kode Redeem FF Terbaru 12 April 2026, Skin Desert Eagle Unik dan Bundle Sultan Gratis

51 Kode Redeem FF Terbaru 12 April 2026, Skin Desert Eagle Unik dan Bundle Sultan Gratis

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 10:39 WIB

Terpopuler: HP Samsung Kamera Bagus, Tren PayLater Meningkat

Terpopuler: HP Samsung Kamera Bagus, Tren PayLater Meningkat

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 06:55 WIB

33 Kode Redeem FC Mobile 12 April 2026, Bonus Event Songkran dan Hadiah Sandy Walsh

33 Kode Redeem FC Mobile 12 April 2026, Bonus Event Songkran dan Hadiah Sandy Walsh

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 06:52 WIB

7 HP Xiaomi NFC Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Cek Saldo dan Bayar Tinggal Tap

7 HP Xiaomi NFC Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Cek Saldo dan Bayar Tinggal Tap

Tekno | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

5 HP Samsung dengan Fitur NFC Canggih, Siap Jadi Andalan Harian!

5 HP Samsung dengan Fitur NFC Canggih, Siap Jadi Andalan Harian!

Tekno | Sabtu, 11 April 2026 | 19:10 WIB

5 Rekomendasi HP Vivo Rp2 Jutaan dengan Kamera Video Anti-Goyang

5 Rekomendasi HP Vivo Rp2 Jutaan dengan Kamera Video Anti-Goyang

Tekno | Sabtu, 11 April 2026 | 18:01 WIB