Kesadaran Pentingnya Keamanan Bertransaksi E-commerce

Dythia Novianty

Sabtu, 19 November 2022 | 06:00 WIB
Kesadaran Pentingnya Keamanan Bertransaksi E-commerce
Ilustrasi e-commerce (Unsplash/Mark Konig)

Suara.com - Keamanan dan kenyamanan bertransaksi di e-commerce menjadi hal terpenting dalam menangkal berbagai ancaman kejahatan siber dalam bertransaksi daring.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, sepanjang 2021 terdapat 115.756 laporan atau aduan penipuan transaksi online.

Kasus yang paling banyak adalah penipuan penjualan di platform e-commerce dan media sosial.

Keamanan bertransaksi digital tentunya melibatkan semua pihak dan pendidikan serta penyadaran publik, dibutuhkan untuk memastikan semua pemangku kepentingan memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai perdagangan dan transaksi digital.

Pedagang harus mematuhi peraturan perdagangan e-commerce dan hukum pada umumnya, konsumen juga harus memahami etika berbelanja digital dan aktif menjadi warga digital yang bertanggung jawab.

Penyedia platform e-commerce tentu bertanggung jawab untuk terus membentengi platformnya dari berbagai ancaman dan risiko, seperti serangan bot dan malware, meningkatkan keandalan autentifikasi dan perlindungan akun, serta memastikan platform yang aman dan nyaman, baik untuk pedagang maupun untuk konsumen.

Ilustrasi malware. [Shutterstock]
Ilustrasi malware. [Shutterstock]

Pengguna platform juga diharapkan aktif melaporkan kejanggalan yang diamatinya sebelum berkembang menjadi insiden serius.

Sebagai contoh, di platform Lazada terdapat mekanisme pelaporan di dalam aplikasi untuk melaporkan kejanggalan atau akun pedagang yang mencurigakan.

Selain keamanan bertransaksi, para pemangku kepentingan juga perlu memperhatikan perdagangan barang ilegal dan tidak memenuhi syarat-syarat.

baca juga

Secara proaktif, penyedia platform dapat menyaring kombinasi kata-kata kunci (keywords), dalam laman pencarian untuk mencegah terjadinya transaksi barang-barang ilegal.

Tentu penyaringan ini harus dilanjutkan dengan penindakan yang tegas kepada pedagang (merchant) yang melanggar peraturan tersebut.

Untuk mencegah perdagangan barang ilegal, Lazada telah melakukan pendisiplinan dalam platformnya.

“Kami telah memblokir kata kunci terkait untuk mencegah barang terlarang bisa ditemukan," tegas Direktur Eksekutif Lazada Indonesia Ferry Kusnowo dalam keterangan resminya, Sabtu (19/11/2022).

Dia menambahkan, pihaknya juga memastikan kombinasi usulan kata kunci pencarian produk-produk yang melanggar aturan tidak dapat ditemukan.

"Kami terus melakukan pengawasan ketat dan mengambil tindakan keras, termasuk dengan menurunkan produk-produk yang terindikasi melanggar aturan berjualan dan menonaktifkan penjual bersangkutan,” jelasnya.

Ancaman kejahatan siber [Foto: ANTARA]
Ancaman kejahatan siber [ANTARA]

Peneliti ekonomi Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Nailul Huda, menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan transaksi di e-commerce hendaknya menjadi tanggung jawab semua aktor ekonomi dan pemangku kepentingan.

“Memang tanggung jawab pemerintah lebih besar sebagai regulator. Namun, tanggung jawab dari aktor ekonomi seperti aplikator dan pengguna juga tidak kalah penting," kata Nailul.

Dengan jumlah pengguna baik penjual dan pembeli mencapai 32 juta pada 2021, dia menambahkan, semuanya mempunyai peran yang sama penting dalam melindungi keamanan dan kenyamanan transaksi di e-commerce.

"Terlebih ketika kita melihat tren nilai total transaksi yang terus meningkat setiap tahunnya," ujar Nailul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tokopedia Dkk Akan Jadi Pemungut Pajak, DJP: Akan Didiskusikan Dulu

Tokopedia Dkk Akan Jadi Pemungut Pajak, DJP: Akan Didiskusikan Dulu

Tekno | Selasa, 04 Oktober 2022 | 20:38 WIB

Cosmart Dulang Pendanaan Awal 5 Juta Dolar AS

Cosmart Dulang Pendanaan Awal 5 Juta Dolar AS

Tekno | Senin, 03 Oktober 2022 | 21:47 WIB

Apa itu E-commerce, Simak Sejarah hingga Cara Kerjanya!

Apa itu E-commerce, Simak Sejarah hingga Cara Kerjanya!

Tekno | Minggu, 02 Oktober 2022 | 05:25 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×