Sebelum Aturan IMEI Berlaku, Ada 10 Juta HP Ilegal Beredar di Indonesia

Rabu, 23 November 2022 | 22:11 WIB
Sebelum Aturan IMEI Berlaku, Ada 10 Juta HP Ilegal Beredar di Indonesia
Ilustrasi melakukan cek IMEI [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan proses pembatasan penggunaan perangkat bergerak yang tersambung melalui jaringan seluler melalui Pengendalian IMEI sesuai dengan peraturan 3 Kementerian yang berlaku, yaitu terhitung mulai tanggal 18 April 2020 yang diberlakukan pada 15 September 2020 lalu," tukas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI