Modus Joki IMEI iPhone Terungkap, 42 HP Apple Disita Bea Cukai

Dicky Prastya

Selasa, 04 Februari 2025 | 18:41 WIB
Modus Joki IMEI iPhone Terungkap, 42 HP Apple Disita Bea Cukai
Ilustrasi iPhone. [Freepik]

Suara.com - Bea Cukai Batam berhasil membongkar modus joki pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) iPhone. Hasilnya, 42 unit HP Apple itu disita.

“Modus ini digunakan untuk menghindari pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) yang seharusnya dikenakan pada perangkat ponsel,” kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, dikutip dari ANTARA, Selasa (4/2/2025).

Penyitaan iPhone dilakukan Bea Cukai di dua lokasi. Pertama yakni Terminal Kedatangan Pelabuhan Internasional Ferry Harbour Bay pada Senin (27/1/2025) dan Pelabuhan Ferry Batam Centre Selasa (28/1/2025).

Di lokasi pertama, Evi mengatakan kalau Bea Cukai menindak 10 orang penumpang asal Singapura dan Malaysia di Terminal Kedatangan Pelabuhan Internasional Ferry Harbour Bay. Mereka pun menyita 20 ponsel jenis iPhone yang dibawa para penumpang yang berkedok joki IMEI tersebut.

Lanjut di lokasi kedua, Bea Cukai Batam kembali menindak modus joki IMEI yang sama di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Batam Centre. Hasilnya, terungkap ada dua joki IMEI serta dua orang pengendali yang mengendalikan 20 unit iPhone.

“Pengendali ini berperan dalam mengkoordinasikan kegiatan (perjokian IMEI) tersebut,” lanjut Evi.

Evi mengungkapkan, para joki IMEI direkrut melalui grup di media sosial dengan iming-iming perjalanan gratis ke luar negeri. Beberapa dari mereka ada yang direkrut langsung di luar negeri sebelum berangkat menuju Batam.

“Sebagai kompensasi, mereka dijanjikan sejumlah uang tunai setelah berhasil menyelesaikan proses registrasi IMEI,” imbuhnya.

Setibanya di Batam, lanjut Evi, para joki terlebih dahulu mengambil ponsel yang telah disiapkan oleh pengendali di lokasi tertentu. Setelahnya, mereka melakukan registrasi IMEI menggunakan data pribadi agar perangkat tersebut seolah-olah merupakan barang bawaan pribadi dari luar negeri.

baca juga

“Padahal, ponsel tersebut sebenarnya adalah barang dagangan yang sengaja dititipkan oleh penjual melalui pengendali untuk menghindari ketentuan kepabeanan,” katanya.

Setelah proses registrasi selesai, ponsel yang telah teregister dikembalikan kepada pengendali, kemudian diserahkan ke distributor atau penjual untuk diperjualbelikan.

Dengan adanya penindakan ini, lanjut Evi, Bea Cukai Batam telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan dan menetapkan seluruh ponsel sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN).

Selain itu, Bea Cukai Batam mengajukan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir perangkat yang telah teregistrasi oleh para joki tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apple Otomatis Mengaktifkan Fitur AI yang Berisiko, Begini Cara Mematikannya

Apple Otomatis Mengaktifkan Fitur AI yang Berisiko, Begini Cara Mematikannya

Tekno | Selasa, 04 Februari 2025 | 14:17 WIB

Rahasia Gelap di iPhone: Detektif Ungkap Aplikasi Tak Terduga untuk Selingkuh!

Rahasia Gelap di iPhone: Detektif Ungkap Aplikasi Tak Terduga untuk Selingkuh!

Tekno | Selasa, 04 Februari 2025 | 09:34 WIB

Siap-siap Ganti HP, 3 iPhone Ini Tak Lagi Bisa Akses WhatsApp

Siap-siap Ganti HP, 3 iPhone Ini Tak Lagi Bisa Akses WhatsApp

Tekno | Minggu, 02 Februari 2025 | 20:31 WIB

4 Tips Mudah Mempercepat Kinerja iPhone yang Mulai Lemot

4 Tips Mudah Mempercepat Kinerja iPhone yang Mulai Lemot

Your Say | Minggu, 02 Februari 2025 | 20:00 WIB

Produk Baru Apple Dilarang Masuk Indonesia, Fathi Demokrat Dukung Ketegasan Pemerintah

Produk Baru Apple Dilarang Masuk Indonesia, Fathi Demokrat Dukung Ketegasan Pemerintah

News | Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:41 WIB

Cara Instal Aplikasi Bergaya iOS di HyperOS, Ubah HP Xiaomi Ala iPhone

Cara Instal Aplikasi Bergaya iOS di HyperOS, Ubah HP Xiaomi Ala iPhone

Tekno | Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:05 WIB

Terkini

3 Sabun Cuci Muka Niacinamide TXA untuk Mencerahkan Noda Hitam dan Kulit Belang

3 Sabun Cuci Muka Niacinamide TXA untuk Mencerahkan Noda Hitam dan Kulit Belang

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 14:39 WIB

Emil Audero Bikin 3 Penyelamatan Bawa Rayo Vallecano Menang, Benat San Jose Belum Puas

Emil Audero Bikin 3 Penyelamatan Bawa Rayo Vallecano Menang, Benat San Jose Belum Puas

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 14:39 WIB

Petaka Api Cemburu: Pria di Lampung Utara Tega Aniaya Kekasih hingga Tewas

Petaka Api Cemburu: Pria di Lampung Utara Tega Aniaya Kekasih hingga Tewas

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 14:38 WIB

Skuter Listrik Indomobil eMotor Sprinto Perkuat Komitmen Berkelanjutan

Skuter Listrik Indomobil eMotor Sprinto Perkuat Komitmen Berkelanjutan

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 14:37 WIB

3 HP Flagship Samsung Terbaru di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya

3 HP Flagship Samsung Terbaru di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 14:34 WIB

Aturan Harga Saham Rp1 dan Short Selling Diterapkan Bersamaan, BEI Pasang Kuda-kuda

Aturan Harga Saham Rp1 dan Short Selling Diterapkan Bersamaan, BEI Pasang Kuda-kuda

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:32 WIB

Cuaca Terik, Tiga Pemicu Kebakaran di Jakarta Ini Wajib Diwaspadai

Cuaca Terik, Tiga Pemicu Kebakaran di Jakarta Ini Wajib Diwaspadai

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:30 WIB

Kasus HGB di Kementerian ATR/BPN Seret Dirjen hingga Bos Summarecon, KPK Didesak Jerat Korporasi

Kasus HGB di Kementerian ATR/BPN Seret Dirjen hingga Bos Summarecon, KPK Didesak Jerat Korporasi

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:29 WIB

DJP Bantah Restitusi Pajak Ditahan untuk Pengusaha

DJP Bantah Restitusi Pajak Ditahan untuk Pengusaha

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:29 WIB

Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk

Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 14:21 WIB

×