Meta Didenda Rp 4,3 Triliun Akibat Kebocoran Data Facebook

Dythia Novianty, Dicky Prastya

Rabu, 30 November 2022 | 13:09 WIB
Meta Didenda Rp 4,3 Triliun Akibat Kebocoran Data Facebook
Logo Meta. [Noah Berger/AFP]

Suara.com - Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) menjatuhkan denda ke Meta sebesar 265 juta Euro atau sekitar Rp 4,3 miliar. Denda itu adalah hukuman ke Meta atas kasus kebocoran data Facebook pada 2021 lalu.

Insiden ini mengakibatkan 533 juta data berupa nomor telepon dan email pengguna Facebook terekspos di internet. DPC pun langsung melakukan penyelidikan pada April 2021.

Melansir BBC, Rabu (30/11/2022), Facebook saat itu mengatakan kalau beberapa data dari kasus tersebut sebenarnya sudah muncul di online beberapa tahun lalu. Mereka juga sudah menghapus celah itu sebelum September 2019.

Diketahui, hacker itu menggunakan metode serangan siber bernama Scraping.

Ini menggunakan software otomatis untuk mengumpulkan informasi publik dari internet yang kemudian dibagikan ke forum online.

Tetapi DPC menemukan bahwa Meta melanggar Pasal 25 di peraturan General Data Protection Regulation (GDPR).

Ilustrasi hacker - Daftar Panjang Kasus Kebocoran Data di Indonesia (Freepik)
Ilustrasi hacker. (Freepik)

"Dikarenakan kumpulan data ini sangat besar, karena sebelumnya telah terjadi pengikisan pada platform, di mana masalah dapat diidentifikasi dengan cara yang lebih tepat waktu, kami akhirnya menjatuhkan sanksi yang signifikan," kata Komisaris Perlindungan Data Helen Dixon.

"Risikonya cukup besar bagi individu dalam hal scamming, spamming, smishing, phishing, dan kehilangan kendali atas data pribadi mereka sehingga kami mengenakan total denda 265 juta Euro," sambung dia.

Selain denda, Meta juga mendapat teguran dan perintah yang mengharuskan mereka untuk memproses insiden itu.

baca juga

Mereka mesti mengambil serangkaian tindakan perbaikan yang ditentukan dalam jangka waktu tertentu.

Sementara itu juru bicara Meta mengatakan kalau melindungi privasi dan keamanan data pengguna merupakan hal dasar bagi cara kerja bisnis mereka.

Untuk itulah perusahaan bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Data Irlandia dalam mengatasinya.

"Kami melakukan perubahan pada sistem kami selama waktu yang bersangkutan, termasuk menghilangkan kemampuan untuk mengikis fitur kami dengan cara menggunakan nomor telepon," katanya.

Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Pexel/Pixabay]
Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Pexel/Pixabay]

"Pengikisan data yang tidak sah ini tidak dapat diterima dan bertentangan dengan aturan kami. Kami akan terus bekerja sama dengan rekan-rekan di industri," tukas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Metaverse, Mark Zuckerberg Sebut WhatsApp Jadi Ladang Cuan Selanjutnya

Bukan Metaverse, Mark Zuckerberg Sebut WhatsApp Jadi Ladang Cuan Selanjutnya

Tekno | Senin, 21 November 2022 | 08:59 WIB

BSSN Masih Investigasi Kebocoran Data 3,2 Miliar PeduliLindungi Bjorka

BSSN Masih Investigasi Kebocoran Data 3,2 Miliar PeduliLindungi Bjorka

Tekno | Senin, 21 November 2022 | 05:30 WIB

Facebook Akan Hapus Pandangan Politik dan Agama dari Profil pada 1 Desember

Facebook Akan Hapus Pandangan Politik dan Agama dari Profil pada 1 Desember

Tekno | Jum'at, 18 November 2022 | 08:14 WIB

Bjorka Bikin Indonesia Jadi Negara Kebocoran Data Terbanyak Nomor 3 di Dunia

Bjorka Bikin Indonesia Jadi Negara Kebocoran Data Terbanyak Nomor 3 di Dunia

Tekno | Rabu, 16 November 2022 | 11:25 WIB

Pakar Duga Kemungkinan Orang Dalam di Balik Kebocoran Data PeduliLindungi Bjorka

Pakar Duga Kemungkinan Orang Dalam di Balik Kebocoran Data PeduliLindungi Bjorka

Tekno | Rabu, 16 November 2022 | 11:07 WIB

Lagi dan Lagi, Bjorka Jual 3,2 Miliar Data Pengguna PeduliLindungi

Lagi dan Lagi, Bjorka Jual 3,2 Miliar Data Pengguna PeduliLindungi

Tekno | Selasa, 15 November 2022 | 17:42 WIB

Terkini

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

×