Viral Dugaan Pungli Perpanjangan SIM di Polres Depok, Kapolri Diminta Bertindak

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 06 Desember 2022 | 14:49 WIB
Viral Dugaan Pungli Perpanjangan SIM di Polres Depok, Kapolri Diminta Bertindak
Viral di Twitter pada Selasa (6/1/2022) tentang dugaan pungli pengurusan perpanjangan SIM A di Polres Depok, Jawa Barat. Foto: Ilustrasi mengurus perpanjangan SIM di mall [ANTARA News].

Biaya perpanjangan SIM A sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Di dalamnya disebutkan bahwa ongkos perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000. Meski demikian, pemohon masih harus membayar biaya asuransi dan tes kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi sekitar Rp 30.000.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI