Viral Dugaan Pungli Perpanjangan SIM di Polres Depok, Kapolri Diminta Bertindak

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 06 Desember 2022 | 14:49 WIB
Viral Dugaan Pungli Perpanjangan SIM di Polres Depok, Kapolri Diminta Bertindak
Viral di Twitter pada Selasa (6/1/2022) tentang dugaan pungli pengurusan perpanjangan SIM A di Polres Depok, Jawa Barat. Foto: Ilustrasi mengurus perpanjangan SIM di mall [ANTARA News].

Biaya perpanjangan SIM A sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Di dalamnya disebutkan bahwa ongkos perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000. Meski demikian, pemohon masih harus membayar biaya asuransi dan tes kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi sekitar Rp 30.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?