Asosiasi Minta Penyedia Jasa Unlock IMEI HP Dihukum

Liberty Jemadu | Dicky Prastya | Suara.com

Rabu, 07 Desember 2022 | 22:04 WIB
Asosiasi Minta Penyedia Jasa Unlock IMEI HP Dihukum
Jasa unlock IMEI yang marak dijajakan di ecommerce merupakan tindakan ilegal. Foto: Ilustrasi kode IMEI. [Shutterstock]

Suara.com - Asosiasi Pengusaha Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) meminta pemerintah untuk menindak para penyedia jasa unlock IMEI ponsel yang banyak beredar di e-commerce. Sebab jasa tersebut dinilai termasuk dalam perilaku melanggar hukum.

Ketua APSI Hasan Aula mengatakan beberapa waktu belakangan marak penyedia jasa buka IMEI ponsel dengan beragam variasi. Ia menyebut kalau itu bisa dikategorikan mendukung peredaran ponsel ilegal.

"Perlu ada penegakan hukum yang nyata terhadap para pelaku penyelundupan ponsel ilegal dan penindakan secara tegas terhadap pelaku unlock IMEI," ungkap Hasan dalam keterangannya, Rabu (7/11/2022).

Sementara itu Gembong Sukendra selaku Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pengawasan (KSP) Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap peredaran perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang tidak teregistrasi atau tervalidasi.

Pengawasan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Permendag Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penetapan Barang yang Wajib Menggunakan Atau Melengkapi Label Berbahasa Indonesia, dan Permendag Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.

“Kami juga melakukan pengawasan berkala terhadap perdagangan jasa buka blokir (unblocking) IMEI secara online di marketplace, dilanjutkan dengan permintaan takedown link di marketplace yang menyediakan jasa buka blokir IMEI,” ungkap Gembong.

Gembong menyatakan kalau pihaknya telah melakukan pengawasan terpadu secara langsung (onsite) bersama tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Ditjen Bea dan Cukai, Rokorwas PPNS Bareskrim Polri, dan Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta.

“Selain itu, pihak Kemendag juga telah melakukan sosialisasi onsite dan offline kepada pedagang perangkat telekomunikasi tentang kewajiban untuk memperdagangkan perangkat telekomunikasi dengan IMEI yang telah terdaftar dan tervalidasi serta larangan perdagangan jasa unblocking IMEI,” papar dia.

Lebih lanjut Gembong mengatakan ada dua sanksi hukum terhadap pelanggar IMEI. Pertama sanksi administratif sesuai dengan Permendag Nomor 25 Tahun 2021 dan Permendag Nomor 26 Tahun 2021, yakni dengan pencabutan perizinan di bidang Perdagangan.

Kedua, sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 2 miliar sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

“Perangkat hukum untuk pelanggar IMEI sudah sangat jelas. Tak ada kompromi.Dan Masyarakat pun jangan tergiur dengan ponsel ilegal. Lebih baik beli ponsel resmi,” tegas Gembong. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Sidak Bea Cukai Soetta Jelang iPhone 17 Rilis, Temukan Puluhan HP Ilegal

Purbaya Sidak Bea Cukai Soetta Jelang iPhone 17 Rilis, Temukan Puluhan HP Ilegal

Tekno | Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:10 WIB

Ribuan HP Ilegal Redmi-Oppo-Vivo Disita Kemendag, Kerugian Negara Tembus Rp 17,6 Miliar

Ribuan HP Ilegal Redmi-Oppo-Vivo Disita Kemendag, Kerugian Negara Tembus Rp 17,6 Miliar

Tekno | Rabu, 23 Juli 2025 | 17:38 WIB

Starlink Masuk Indonesia, Bagaimana Nasib Industri Satelit?

Starlink Masuk Indonesia, Bagaimana Nasib Industri Satelit?

Tekno | Jum'at, 31 Mei 2024 | 14:38 WIB

Heboh Baim Wong Jual iPad Murah, APSI: Patut Dicurigai!

Heboh Baim Wong Jual iPad Murah, APSI: Patut Dicurigai!

Tekno | Jum'at, 29 Desember 2023 | 21:39 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Penjual HP Ilegal Asal China di Cengkareng, per Bulan Untung Rp400 Juta

Polda Metro Jaya Ungkap Penjual HP Ilegal Asal China di Cengkareng, per Bulan Untung Rp400 Juta

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 17:03 WIB

Aturan IMEI Ponsel Bantu Pendapatan Negara 2,8 Triliun per Tahun

Aturan IMEI Ponsel Bantu Pendapatan Negara 2,8 Triliun per Tahun

Tekno | Rabu, 23 November 2022 | 20:20 WIB

Terkini

6 HP Murah Alternatif Redmi 15, Punya Baterai Jumbo dan Fitur Lengkap

6 HP Murah Alternatif Redmi 15, Punya Baterai Jumbo dan Fitur Lengkap

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:46 WIB

6 Pilihan Tablet Murah Paling Kencang untuk Kerja di 2026

6 Pilihan Tablet Murah Paling Kencang untuk Kerja di 2026

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:13 WIB

Harga Vivo X300 Ultra Terbaru 2026, Ini Spesifikasi Lengkap dan Jadwal Rilisnya

Harga Vivo X300 Ultra Terbaru 2026, Ini Spesifikasi Lengkap dan Jadwal Rilisnya

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:33 WIB

Bocoran iQOO Neo 11 Pro dan Pro Plus Muncul, Bawa Layar OLED 2K 165Hz dan Baterai 8.000mAh

Bocoran iQOO Neo 11 Pro dan Pro Plus Muncul, Bawa Layar OLED 2K 165Hz dan Baterai 8.000mAh

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:56 WIB

Xiaomi Resmi Hentikan MIUI Selamanya, Digantikan HyperOS, Lebih Canggih dan Terhubung

Xiaomi Resmi Hentikan MIUI Selamanya, Digantikan HyperOS, Lebih Canggih dan Terhubung

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:28 WIB

40 Juta Serangan Siber Hantam Indonesia di 2025, Kaspersky Ungkap Ancaman dari USB hingga Laptop

40 Juta Serangan Siber Hantam Indonesia di 2025, Kaspersky Ungkap Ancaman dari USB hingga Laptop

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

Daftar HP Baru Rilis Maret 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship Terbaru

Daftar HP Baru Rilis Maret 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship Terbaru

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

Penipuan Digital di Indonesia Meledak 4 Kali Lipat, Ini Cara Cegah Modus Dokumen Palsu yang Marak

Penipuan Digital di Indonesia Meledak 4 Kali Lipat, Ini Cara Cegah Modus Dokumen Palsu yang Marak

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:59 WIB

Daftar Harga HP OPPO 2026 Terbaru Semua Seri, Mulai Rp1 Jutaan

Daftar Harga HP OPPO 2026 Terbaru Semua Seri, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:29 WIB

5 Rekomendasi HP Vivo Terbaru Murah, Spek Gahar dan Performa Kencang

5 Rekomendasi HP Vivo Terbaru Murah, Spek Gahar dan Performa Kencang

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:21 WIB