Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menutup pabrik yang merakit HP ilegal yang berlokasi di sebuah ruko di kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat.
Budi memaparkan kalau dari penutupan pabrik perakitan itu, ada 5.100 ponsel ilegal hingga aksesori HP yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 17,6 miliar.
Rincinya, ribuan ponsel ilegal itu diperkirakan bernilai Rp 12 miliar. Pihaknya juga menemukan 747 koli berupa aksesori, case, hingga charger dengan nilai Rp 5,54 miliar.
"Jadi totalnya semua kurang lebih Rp 17,6 miliar," kata Budi, dikutip dari Antara, Rabu (23/7/2025).
Budi menjelaskan kalau semua aksesori, mesin, charger, hingga komponen rakitan ponsel itu berasal dari China yang dikirim melalui Batam.
Adapun proses perakitan HP ilegal itu berlangsung sejak pertengahan tahun 2023. Produk mereka pun sudah tersebar melalui e-commerce.
"Dalam waktu satu minggu ini, dia memproduksi sebanyak 5.100 unit. Jadi banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang ini, yaitu melakukan impor secara ilegal, kemudian merakit handphone dengan bahan rekondisi. Jadi sebenarnya itu banyak barang-barang bekas, antara lain ada merek Redmi, Oppo, kemudian juga Vivo," beber dia.
Semua produk ilegal tersebut telah diamankan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dibantu oleh para penegak hukum. Ia menambahkan kalau mereka juga terus berkoordinasi dengan lokapasar terkait untuk penjualan ponsel ilegal pada platform tersebut.
"Sanksinya yang pertama, perusahaan ini sudah enggak boleh beroperasi lagi, tapi barang kita amankan ya, dia tidak boleh melakukan kegiatan yang sama ya," tandasnya.
Baca Juga: HP Midrange Xiaomi Bakal Pakai Chip Dimensity Anyar, Performanya Kencang