Selain itu, Sularsi juga mendesak agar pemerintah melakukan evaluasi mendalam terhadap seluruh komitmen pembangunan yang dilakukan operator telekomunikasi. Termasuk evaluasi komitmen pembangunan di daerah 3.435.
Terakhir, YLKI mendorong pemerintah tegas kepada operator telekomunikasi yang tidak komitmen terhadap janji untuk membangun jaringan secara nasional. Sebab, komitmen pembangunan ada sejak Undang-Undang Telekomunikasi lahir.
"Jika seluruh operator memiliki komitmen membangun secara nasional, harusnya tak ada lagi daerah yang tak memiliki jaringan telekomunikasi," ujarnya. [Antara]