YLKI Desak Pemerintah: Amandemen UU Perlindungan Konsumen Mendesak Disahkan!

Chandra Iswinarno | Suara.com

Jum'at, 24 Januari 2025 | 21:02 WIB
YLKI Desak Pemerintah: Amandemen UU Perlindungan Konsumen Mendesak Disahkan!
Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Prambodo. [Tangkapan Layar]

Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memaparkan laporan tahunan terkait pengaduan konsumen selama 2024. Salah satu poin krusial yang disampaikan adalah tingkat keberdayaan konsumen di Indonesia yang masih berada pada level kritis.

Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Prambodo menyoroti minimnya dukungan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan konsumen, baik dari sisi regulasi maupun implementasi kebijakan.

"Penyelenggaraan perlindungan konsumen menghadapi berbagai kendala, baik dari pihak regulator maupun dalam implementasi kebijakan. Komitmen pemerintah masih rendah, alokasi anggaran masih terbatas untuk urusan perlindungan konsumen," katanya.

Menurut Rio, sektor jasa keuangan masih mendominasi pengaduan selama lima tahun terakhir. Pada 2024, sebagian besar aduan konsumen berkaitan dengan jasa keuangan.

"Kasus pembobolan atau penipuan jasa keuangan marak terjadi. Pemerintah harus segera menyiapkan aturan turunan dari UU Perlindungan Data Pribadi yang sudah berlaku," lanjutnya.

Selain itu, Rio menyoroti persoalan sengketa konsumen lintas negara dan e-commerce.

"Pemerintah perlu segera membuat aturan main mengenai tanggung jawab penyedia marketplace dan influencer yang mengiklankan produk barang atau jasa," tambahnya.

YLKI juga mencatat bahwa tingkat responsivitas pelaku usaha dalam menyelesaikan pengaduan konsumen masih rendah.

"Pelaku usaha harus lebih kooperatif merespons pengaduan konsumen," tegas Rio.

Sebagai langkah strategis, YLKI mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan amandemen UU Perlindungan Konsumen yang hingga saat ini masih tertunda.

"Perlu adanya wadah khusus untuk menyelesaikan sengketa konsumen yang bersifat kelompok, terutama untuk persoalan lintas sektor," ujar Rio.

YLKI berharap pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat lebih bersinergi dalam meningkatkan keberdayaan konsumen di semua tahapan transaksi, mulai dari pra-transaksi hingga pasca-transaksi.

Reporter : Kayla Nathaniel Bilbina

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Air Bersih Jakarta Naik, YLKI Singgung Kebiasaan Masyarakat Beli Rokok

Tarif Air Bersih Jakarta Naik, YLKI Singgung Kebiasaan Masyarakat Beli Rokok

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 14:43 WIB

Pelanggan Listrik 2.200 VA ke Bawah Lagi Nikmati Diskon 50 Persen, YLKI: Golongan Menengah Atas Jangan Komplain Dong

Pelanggan Listrik 2.200 VA ke Bawah Lagi Nikmati Diskon 50 Persen, YLKI: Golongan Menengah Atas Jangan Komplain Dong

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 15:08 WIB

PPN Naik Jadi 12 Persen Dinilai Paradoks, YLKI: Harusnya Naikan Cukai Rokok dan Minuman Manis

PPN Naik Jadi 12 Persen Dinilai Paradoks, YLKI: Harusnya Naikan Cukai Rokok dan Minuman Manis

News | Kamis, 21 November 2024 | 10:17 WIB

Terkini

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:36 WIB

Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:33 WIB

Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak

Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:24 WIB

Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif

Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:18 WIB

Guncang Pasar Energi Dunia, Mengapa UEA Nekat Tinggalkan OPEC Setelah 60 Tahun?

Guncang Pasar Energi Dunia, Mengapa UEA Nekat Tinggalkan OPEC Setelah 60 Tahun?

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:18 WIB

DPR Siapkan 'Omnibus Ketenagakerjaan' Baru: Nasib Outsourcing hingga Pesangon Bakal Dirombak Total?

DPR Siapkan 'Omnibus Ketenagakerjaan' Baru: Nasib Outsourcing hingga Pesangon Bakal Dirombak Total?

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:15 WIB

Pasca Kecelakaan Bekasi, DPR Usul Kabin Masinis Dilengkapi Monitor CCTV Pantau Jalur 2 Km ke Depan

Pasca Kecelakaan Bekasi, DPR Usul Kabin Masinis Dilengkapi Monitor CCTV Pantau Jalur 2 Km ke Depan

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:13 WIB

7 Lukisan Laku Terjual, Mbah Kibar Lunas dari Jerat Utang Rp 500 Juta

7 Lukisan Laku Terjual, Mbah Kibar Lunas dari Jerat Utang Rp 500 Juta

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:03 WIB

Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania

Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:59 WIB

Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:47 WIB