YLKI Desak Pemerintah: Amandemen UU Perlindungan Konsumen Mendesak Disahkan!

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 24 Januari 2025 | 21:02 WIB
YLKI Desak Pemerintah: Amandemen UU Perlindungan Konsumen Mendesak Disahkan!
Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Prambodo. [Tangkapan Layar]

Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memaparkan laporan tahunan terkait pengaduan konsumen selama 2024. Salah satu poin krusial yang disampaikan adalah tingkat keberdayaan konsumen di Indonesia yang masih berada pada level kritis.

Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Prambodo menyoroti minimnya dukungan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan konsumen, baik dari sisi regulasi maupun implementasi kebijakan.

"Penyelenggaraan perlindungan konsumen menghadapi berbagai kendala, baik dari pihak regulator maupun dalam implementasi kebijakan. Komitmen pemerintah masih rendah, alokasi anggaran masih terbatas untuk urusan perlindungan konsumen," katanya.

Menurut Rio, sektor jasa keuangan masih mendominasi pengaduan selama lima tahun terakhir. Pada 2024, sebagian besar aduan konsumen berkaitan dengan jasa keuangan.

"Kasus pembobolan atau penipuan jasa keuangan marak terjadi. Pemerintah harus segera menyiapkan aturan turunan dari UU Perlindungan Data Pribadi yang sudah berlaku," lanjutnya.

Selain itu, Rio menyoroti persoalan sengketa konsumen lintas negara dan e-commerce.

"Pemerintah perlu segera membuat aturan main mengenai tanggung jawab penyedia marketplace dan influencer yang mengiklankan produk barang atau jasa," tambahnya.

YLKI juga mencatat bahwa tingkat responsivitas pelaku usaha dalam menyelesaikan pengaduan konsumen masih rendah.

"Pelaku usaha harus lebih kooperatif merespons pengaduan konsumen," tegas Rio.

Baca Juga: Tarif Air Bersih Jakarta Naik, YLKI Singgung Kebiasaan Masyarakat Beli Rokok

Sebagai langkah strategis, YLKI mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan amandemen UU Perlindungan Konsumen yang hingga saat ini masih tertunda.

"Perlu adanya wadah khusus untuk menyelesaikan sengketa konsumen yang bersifat kelompok, terutama untuk persoalan lintas sektor," ujar Rio.

YLKI berharap pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat lebih bersinergi dalam meningkatkan keberdayaan konsumen di semua tahapan transaksi, mulai dari pra-transaksi hingga pasca-transaksi.

Reporter : Kayla Nathaniel Bilbina

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI