Tanggapi Protes Deddy Corbuzier soal Fajar Sadboy, KPI Tak Temukan Masalah

Liberty Jemadu Suara.Com
Minggu, 22 Januari 2023 | 05:05 WIB
Tanggapi Protes Deddy Corbuzier soal Fajar Sadboy, KPI Tak Temukan Masalah
Siapa Fajar Sadboy tampil di sebuah acara televisi. (YouTube/TRANS TV Official)

Suara.com - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Nuning Rodiyah mengatakan tayangan televisi yang menampilkan Fajar Labatjo atau Fajar Sadboy, remaja asal Gorontalo, tidak melanggar undang-undang penyiaran.

Komentar ini disampaikan Nuning setelah pesohor Deddy Corbuzier memprotes tampilnya Fajar di stasiun TV. Menurut Deddy ia pernah ditegur oleh KPI karena menampilkan anak di bawah umur di tv. Ia meminta KPI menerapkan aturan yang sama ke TV dalam kasus Fajar.

Menurut Nuning KPI mengawasi lembaga penyiaran dengan mengedepankan prinsip dasar perlindungan anak dan remaja. Hal ini dilakukan untuk kepentingan masa depan anak-anak.

Nuning menjelaskan bahwa anak tidak boleh dihadirkan sebagai narasumber di lembaga penyiaran dalam materi yang di luar kapasitas mereka, seperti musibah atau bencana, perceraian, perselingkuhan, konflik orang dewasa, dan hal-hal traumatik lainnya. Hal itu merujuk pada Standar Program Siaran (SPS).

Sementara Fajar masuk dalam kategori usia 15 tahun yang dapat disebut anak yang sudah remaja. Dalam tilikan KPI, imbuh Nuning, sejauh ini program siaran yang telah menghadirkan Fajar Sadboy tidak membahas materi-materi yang di luar kapasitasnya sebagai remaja.

"Kita lihat konteksnya. Kalau kemudian Fajar Sadboy itu hanya bercerita pengalamannya begitu, saya kira tidak masalah," kata dia.

"Kalau kemudian Fajar Sadboy dihadirkan, terus kemudian di-bully, dicengcengin, dijodoh-jodohin sama orang dewasa, yang tidak diposisikan sesuai konteksnya, tentunya ini akan menjadi catatan kami di KPI," kata Nuning.

Nuning menambahkan pihaknya juga sudah mengadakan pertemuan dengan pengelola program siaran televisi pada Jumat (20/1/2023), termasuk program yang menampilkan Fajar Sadboy.

Dalam pertemuan tersebut, KPI meminta agar lembaga penyiaran mengedepankan perspektif perlindungan anak dalam membuat program siaran.

Baca Juga: Fajar SadBoy Takut Dikurung Gara-gara Kritikan Deddy Corbuzier

"Semuanya itu kami minta bahwa seluruh program siarannya harus dihadirkan dengan membawa perspektif perlindungan anak," kata dia.

Apabila terdapat program siaran yang mengeksploitasi anak dan melakukan perundungan pada anak, Nuning mengatakan pihaknya dengan tegas akan memberikan sanksi berdasarkan UU Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS), mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin siaran. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI