Cara Daftarkan IMEI Terkini 2023, yang Beli HP Impor Wajib Tahu

Dythia Novianty Suara.Com
Senin, 30 Januari 2023 | 05:23 WIB
Cara Daftarkan IMEI Terkini 2023, yang Beli HP Impor Wajib Tahu
Ilustrasi melakukan cek IMEI [Shutterstock].
  1. Download aplikasi Mobile Beacukai Apps (Android) atau kunjungi www.beacukai.go.id/register-imei.html.
  2. Isi formulir registrasi IMEI
  3. Dapatkan QR Code dan kode registrasi
  4. Bawa HP kamu ke petugas inspeksi
  5. Scan QR Code kepada petugas
  6. Tunggu persetujuan dari petugas resmi Jika sudah, maka IMEI kamu telah terdaftar.

Cara Daftar IMEI melalui situs Kemenperin:

  1. Pendaftaran melalui Kemenperin itu dikhususkan bagi ponsel yang dijual secara resmi di dalam negeri.
  2. Kamu bisa cek IMEInya lewat https://imei.kemenperin.go.id.
  3. Jadi, ponsel yang kamu bawa dari luar negeri kemudian dilakukan pendaftaran lewat Bea Cukai bisa dicek di situs beacukai.go.id/cek-imei.html.

Itulah berbagai cara yang bisa kamu lakukan untuk mendaftarkan IMEI HP yang kamu beli dari luar negeri. [Damai Lestari]

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI