Cara Aktifkan Lagi Nomor XL atau AXIS, Mudah dan Praktis

Dythia Novianty

Jum'at, 22 September 2023 | 19:42 WIB
Cara Aktifkan Lagi Nomor XL atau AXIS, Mudah dan Praktis
Ilustrasi XL Axiata. [XL Axiata]

Suara.com - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi pelanggan, termasuk menjamin keamanan data pribadi pelanggan yang melekat pada nomor ponselnya.

Group Head Customer Contact Center XL Axiata, M. Yunus, mengatakan, nomor ponsel kini digunakan untuk berbagai layanan digital untuk mendukung aktivitas sehari-hari.

"Nomor ponsel menjadi satu hal yang kritikal dan perlu kewaspadaan bagi setiap pelanggan untuk menjaga keamanan data pribadinya," ungkapnya.

Menjadi kekhawatiran tersendiri bagi pelanggan jika nomor ponsel hangus, baik karena lupa mengisi pulsa atau mungkin saja nomor ponsel tersebut tidak digunakan selama periode tertentu.

Namun kini pelanggan tak perlu panik, XL Axiata memberikan solusi mudah dan praktis mengaktifkan kembali nomor prabayar XL dan AXIS pelanggan yang terlanjur hangus melalui XL Center Online atau bisa datang langsung ke XL Center terdekat.

Berikut langkah-langkah mudah dan praktis untuk pelanggan yang ingin mengaktifkan kembali nomor ponsel yang hangus:

Ilustrasi XL Axiata. [XL Axiata]
Ilustrasi XL Axiata. [XL Axiata]

Reaktivasi nomor ponsel melalui XL Center Online

Pelanggan melengkapi persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk mempermudah proses reaktivasi, beberapa hal yang perlu dipersiapkan, yaitu:

  • Dokumen e-KTP
  • Informasi nomor Kartu Keluarga
  • Foto Simcard yang tertera 16-digit angka
  • Swafoto / foto Selfie dengan e-KTP
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih
  • Lampirkan nomor HP lain yang dapat dihubungi melalui WhatsApp untuk proses validasi
  • Setelah semua persiapan telah dilakukan, silakan mengakses website resmi XL Center Online yaitu https://xl.co.id/reaktivasi, pilih layanan reaktivasi kartu dan ikuti tahapannya, dokumen yang telah dipersiapkan nantinya dapat diunggah secara online untuk melengkapi proses validasi sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Proses reaktivasi dapat dilakukan maksimal 60 hari terhitung sejak nomor hangus.

Reaktivasi nomor ponsel melalui XL Center

Beberapa persyaratan yang diperlukan untuk melakukan reaktivasi via XL Center, yaitu:

  • Membawa data diri: e-KTP
  • Informasi nomor Kartu Keluarga
  • Membawa Simcard lama yang ingin diaktifkan kembali
  • Ketentuan reaktivasi via XL Center:
  • Nomor Hangus tidak lebih dari 60 hari.
  • Dapat diwakilkan dengan membawa Surat Kuasa bermaterai Rp10.000 dan membawa ID Asli kedua belah pihak (e-KTP)
  • Pelanggan akan diminta bersedia diambil fotonya dengan memegang ID Asli (e-KTP) untuk kebutuhan validasi sebagaimana dibutuhkan oleh XL Axiata.
  • GRATIS Biaya Administrasi apabila disertai pengisian ulang pulsa minimal Rp50.000.
  • Jika tidak ingin melakukan pengisian ulang pulsa, maka dikenakan biaya administrasi sebesar Rp5.000.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kartu Perdana XL Haji Resmi Meluncur Hanya Rp 399 Ribu Kuota 10GB, Komunikasi Tidak Terputus

Kartu Perdana XL Haji Resmi Meluncur Hanya Rp 399 Ribu Kuota 10GB, Komunikasi Tidak Terputus

Tekno | Kamis, 25 Mei 2023 | 06:00 WIB

XLFL Berbagi Tips Hadapi Dunia Kerja

XLFL Berbagi Tips Hadapi Dunia Kerja

Tekno | Minggu, 21 Mei 2023 | 13:12 WIB

Pertumbuhan Pasar FBB dan FMC, Link Net Targetkan 8 Juta Home Pass

Pertumbuhan Pasar FBB dan FMC, Link Net Targetkan 8 Juta Home Pass

Tekno | Kamis, 11 Mei 2023 | 06:55 WIB

Trafik Data XL Axiata Naik 37 Persen Selama Masa Libur Lebaran 2023 dan Jawa Tengah Wilayah Tertinggi

Trafik Data XL Axiata Naik 37 Persen Selama Masa Libur Lebaran 2023 dan Jawa Tengah Wilayah Tertinggi

Tekno | Minggu, 30 April 2023 | 14:01 WIB

Retailer XL Axiata Berhasil Dihadiahi Pulang Kampung Naik Mobil Mewah

Retailer XL Axiata Berhasil Dihadiahi Pulang Kampung Naik Mobil Mewah

Tekno | Rabu, 19 April 2023 | 16:06 WIB

Deretan Wilayah Ini Jadi Target Jalur Mudik XL Axiata

Deretan Wilayah Ini Jadi Target Jalur Mudik XL Axiata

Tekno | Selasa, 11 April 2023 | 10:03 WIB

Terkini

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Bekaci | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Bedah Plastik Thailand Kian Diminati, Ini Alasan Standar Internasional Jadi Magnet Pasien Indonesia

Bedah Plastik Thailand Kian Diminati, Ini Alasan Standar Internasional Jadi Magnet Pasien Indonesia

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×