Lenovo Menggugat Asus karena Pelanggaran Paten, Minta ZenBook Dilarang di AS

Dythia Novianty Suara.Com
Kamis, 23 November 2023 | 15:46 WIB
Lenovo Menggugat Asus karena Pelanggaran Paten, Minta ZenBook Dilarang di AS
Laptop Asus Zenbook Pro. [Asus]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lenovo mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan gugatan terhadap pabrikan Taiwan Asus karena pelanggaran paten terkait perangkat lunak, perangkat keras, dan konektivitas di beberapa produk.

Dalam siaran persnya, dilansir dari laman The Register, Kamis (23/11/2023), Lenovo merinci, tindakan tersebut sebagai tanggapan atas pengajuan Asus pada Agustus 2023 ke Pengadilan Regional Munich terkait teknologi seluler.

Raksasa asal China itu mengindikasikan telah menawarkan kesepakatan lintas lisensi kepada Asus sebagai solusi.

Pengadilan Regional Munich adalah pengadilan paten tersibuk di Jerman dan sering mendengarkan kasus-kasus paten terkait komunikasi seluler.

Pengadilan telah menerbitkan pedoman [PDF] tentang FRAND – kerangka perizinan yang Adil, Masuk Akal, dan Non-Diskriminatif yang sering diterapkan pada paten esensial standar (SEP).

Peluncuran Lenovo menyatakan bahwa mereka adalah "pendukung kuat" perjanjian lisensi dan persyaratan FRAND, namun di paragraf berikutnya, Chief IP officer, John Mulgrew memberikan peringatan.

Logo Lenovo. [Shutterstock]
Logo Lenovo. [Shutterstock]

“Kami semakin sering melihat beberapa pemberi lisensi mengabaikan diskusi FRAND dan malah mengandalkan ancaman untuk mengambil royalti yang melebihi FRAND dari pemegang lisensi," katanya.

Mulgrew menyebut litigasi sebagai "upaya terakhir" – sebuah upaya yang jelas-jelas telah dipesan oleh Lenovo.

Dalam pernyataan yang diajukan ke Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC), Lenovo menyatakan pihaknya meminta perintah pengecualian terbatas yang melarang masuknya AS ke produk yang dituduhkan.

Baca Juga: Update Harga Asus Zenfone 8, Mantan HP Flagship Ini Cuma Dibanderol Rp 5 Jutaan

Produk-produk tersebut antara lain laptop, notebook, komputer tablet 2-in-1, tablet, PC desktop, tower PC, workstation, router dan komponen yang melanggar empat paten berbeda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI