TikTok Shop Buka Lagi via Tokopedia, Kominfo Ingatkan Wajib Daftar PSE

Dicky Prastya Suara.Com
Senin, 11 Desember 2023 | 17:56 WIB
TikTok Shop Buka Lagi via Tokopedia, Kominfo Ingatkan Wajib Daftar PSE
Ilustrasi TikTok Shop. (freepik)

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) buka suara soal kembalinya TikTok Shop ke Indonesia lewat merger dengan Tokopedia, platform e-commerce milik GoTo.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong menjelaskan soal kembalinya TikTok Shop ke Indonesia karena itu adalah ranah Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Aduh itu saya enggak ngerti. Itu ke Kemendag saja," kata Usman saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).

Ia hanya mengingatkan kalau apabila TikTok Shop mau beroperasi di Indonesia, maka platform itu harus mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik di situs Kominfo.

"Yang jelas kalau itu dia harus daftar memang TikTok Shop-nya sebagai PSE," ungkapnya.

Berdasarkan pantauan Suara.com di situs PSE Kominfo pada Senin (11/12/2023) pukul 17.50 WIB, TikTok Shop memang sudah terdaftar sebagai PSE yang diwakili perusahaan TikTok PTE.LTD. Rincinya, situs TikTok Shop terdaftar sebagai sektor perdagangan pada 24 Mei 2022 lalu.

Selain TikTok Shop, perusahaan asal China itu juga mendaftarkan platform lain seperti TIkTok Music, Sound On, TikTok for Business (TT4B), dan TikTok.

Dirjen IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong saat ditemui di Kantor Kominfo, Senin (11/12/2023). [Suara.com/Dicky Prastya]
Dirjen IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong saat ditemui di Kantor Kominfo, Senin (11/12/2023). [Suara.com/Dicky Prastya]

TikTok Shop Merger ke Tokopedia
GoTo resmi mengumumkan kemitraan strategis dengan TikTok Shop di Indonesia usai dilarang Pemerintah RI pada 4 Oktober 2023 lalu. Kerja sama keduanya akan menggabungkan TikTok Shop ke platform e-commerce milik GoTo, Tokopedia.

"Sebagai bagian dari kemitraan strategis tersebut, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia," kata GoTo dalam siaran pers, dikutip Senin (11/12/2023).

Baca Juga: Kominfo Heran Akun Instagramnya Viral Gegara 'Sayonara IKD Selamat Datang e-KTP'

GoTo menjelaskan kalau kerja sama ini memungkinkan TikTok akan memiliki pengendalian atas PT Tokopedia. Sebaliknya, fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia.

TikTok juga mengumumkan investasi lebih dari 1,5 miliar Dolar AS atau sekitar Rp 23 triliun sebagai komitmen jangka panjang untuk mendukung operasional Tokopedia, namun tanpa dilusi lebih lanjut pada kepemilikan GoTo di platform e-commerce hijau tersebut.

"Melalui kesepakatan ini, TikTok dan GoTo dapat memperluas manfaat bagi pengguna serta pelaku UMKM Indonesia," lanjut perusahaan.

GoTo mengklaim pertumbuhan bisnis Tokopedia, setelah dikombinasikan dengan TikTok Shop Indonesia, akan membawa keuntungan bagi perusahaan yang akan tetap menjadi mitra ekosistem bagi Tokopedia.

Itu termasuk menjangkau pasar yang lebih luas dengan layanan keuangan digital melalui GoTo Financial dan on-demand services dari Gojek. GoTo juga akan menerima aliran pendapatan dari Tokopedia sejalan dengan skala dan pertumbuhan perusahaan tersebut.

Kemitraan strategis ini akan diawali dengan periode uji coba yang dilaksanakan dengan konsultasi dan pengawasan dari kementerian serta lembaga terkait.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI