Suara.com - Google telah menyetujui ganti rugi 5 milir Dolar AS atau sekitar Rp76,95 miliar untuk menyelesaikan pengaduan atas tuduhan melacak pengguna Incognito pada Chrome.
Dilansir dari laman Engadget, menurut Reuters dan The Washington Post, Senin (1/1/2024) tidak ada pihak yang mempublikasikan rincian penyelesaian tersebut.
Namun, Google telah menyetujui persyaratan yang akan mereka ajukan ke pengadilan untuk disetujui pada Februari mendatang.
Ketika penggugat mengajukan gugatan, mereka mengatakan Google menggunakan alat seperti produk Analytics, aplikasi, dan plugin browser untuk memantau pengguna.
Mereka beralasan bahwa dengan melacak seseorang di Incognito, perusahaan tersebut secara keliru membuat orang percaya bahwa mereka dapat mengontrol informasi yang ingin mereka bagikan.
Pada saat itu, juru bicara Google mengatakan bahwa meskipun mode Incognito tidak menyimpan aktivitas pengguna di perangkat mereka, situs web masih dapat mengumpulkan informasi mereka selama sesi tersebut.
![Incognito Mode di pencarian Google. [Express/Google]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/05/24/15993-incognito-mode-di-pencarian-google.jpg)
Penggugat mengajukan email internal yang diduga menunjukkan percakapan antara eksekutif Google.
Hal ini dinilai membuktikan bahwa perusahaan memantau penggunaan browser Incognito untuk menjual iklan dan melacak lalu lintas web.
Mereka menuduh Google melanggar undang-undang penyadapan telepon federal dan privasi California dan meminta hingga 5.000 Dolar AS per pengguna yang terkena dampak.
Mereka mengklaim bahwa jutaan orang yang telah menggunakan Incognito sejak tahun 2016 kemungkinan besar terkena dampaknya.
Google kemungkinan besar setuju untuk menerima jumlah yang lebih rendah dari 5 miliar Dolar AS.
Namun, sayang perusahaan belum memberikan konfirmasi rinci terkait perjanjian tersebut.