Cara Memulihkan Dokumen Word yang Belum Disimpan

Lintang Siltya Utami

Rabu, 10 Januari 2024 | 08:36 WIB
Cara Memulihkan Dokumen Word yang Belum Disimpan
Ilustrasi Microsoft Word (https://blog.dimensidata.com)

Suara.com - Pengguna pasti pernah tak sengaja menutup dokumen Word dan lupa menyimpannya. Saat hal itu terjadi, dokumen Microsoft Word yang belum disimpan itu kemungkinan besar akan hilang dan menyulitkan pengguna.

Untungnya, Microsoft menyediakan fitur berguna yang dapat memulihkan dokumen Word yang belum disimpan. Berikut ini caranya:

1. Gunakan Recover Unsaved Documents

Microsoft Word memiliki alat khusus yang dapat pengguna gunakan untuk memulihkan dokumen yang belum disimpan. Ini adalah opsi Recover Unsaved Documents. Berikut cara menggunakannya:

  • Di dalam Microsoft Word dan setelah pengguna membuka dokumen kosong baru di dalamnya, pilih tab File. Kemudian pilih tab Info jika belum dipilih secara default.
  • Pilih tombol Manage document.
  • Pilih opsi Recover Unsaved Documents yang muncul di menu.
  • Word akan menampilkan Open window yang berisi dokumen yang belum disimpan. Jika dokumen pengguna yang belum disimpan terdaftar, pilih dokumen tersebut lalu pilih tombol Open.
  • Setelah membukanya, Word akan menampilkan pesan di bagian atas dokumen yang menyatakan pengguna sedang mengakses file yang dipulihkan, bersama dengan tombol untuk menyimpan file itu sendiri (Save as). Pilih tombol itu dan ikuti langkah-langkah biasa untuk menyimpan dokumen.

2. Gunakan Document Recovery

Jika Microsoft Word memiliki masalah saat pengguna membuka dokumen yang belum disimpan, jalankan kembali Microsoft Word. Jika Word dapat mengambilnya kembali, bagian Document Recovery akan muncul di sisi kiri dengan stempel waktu kapan Word memulihkannya.

Pilih menu di sebelah nama file dan pilih opsi Save as untuk menyimpannya dengan aman.

Ilustrasi mengatur margin di Microsoft Word (Pexels/Vlada Karpovich)
Ilustrasi Microsoft Word (Pexels/Vlada Karpovich)

3. Gunakan AutoRecover

Jika tidak ada metode di atas yang berhasil, pengguna bisa memulihkan dokumen Word yang belum disimpan melalui fitur AutoRecover Microsoft.

baca juga
  • Pilih tombol Start Windows Anda dan cari .asd. Catat lokasi file-file ini.
  • Alternatifnya, di Word, buka File lalu pilih More > Options. Piluh Save, lalu salin dan tempel secara manual bidang lokasi file AutoRecover ke jendela File Explorer.
  • Jika sistem pengguna menemukan dokumen Word dengan ekstensi .asd, buka Word dan pilih File di bagian atas. Pilih tab Open and Browse.
  • Karena .asd bukan jenis file yang umum, pengguna harus memilih daftar drop-down All file dan memilih All file agar muncul.
  • Pilih file .asd dan klik Open.

Itulah beberapa cara yang bisa pengguna lakukan untuk memulihkan dokumen Word yang belum disimpan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Menggambar di Microsoft Word

Cara Menggambar di Microsoft Word

Tekno | Selasa, 09 Januari 2024 | 06:47 WIB

Cara Menghapus Kata Sandi dari Dokumen PDF

Cara Menghapus Kata Sandi dari Dokumen PDF

Tekno | Senin, 08 Januari 2024 | 07:06 WIB

Microsoft WordPad Resmi Dihapus dari Windows 11 Setelah 30 Tahun Dirilis

Microsoft WordPad Resmi Dihapus dari Windows 11 Setelah 30 Tahun Dirilis

Tekno | Minggu, 07 Januari 2024 | 17:36 WIB

Terkini

Danantara Housing Expo Bukukan Proyek Senilai Rp2 Triliun hanya dalam 4 Hari

Danantara Housing Expo Bukukan Proyek Senilai Rp2 Triliun hanya dalam 4 Hari

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Publik Tak Puas Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Era Prabowo

Publik Tak Puas Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Era Prabowo

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:59 WIB

Listrik Sulsel Mulai Dipadamkan, Pemprov Sulsel Terima Laporan Penyebabnya

Listrik Sulsel Mulai Dipadamkan, Pemprov Sulsel Terima Laporan Penyebabnya

Sulsel | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:55 WIB

4 Cleansing Oil Sunflower Seed Hapus Makeup Waterproof hingga Pori Terdalam

4 Cleansing Oil Sunflower Seed Hapus Makeup Waterproof hingga Pori Terdalam

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:50 WIB

Profil dan Sepak Terjang Robin Veldman Pelatih Baru Mees Hilgers di SC Heerenveen

Profil dan Sepak Terjang Robin Veldman Pelatih Baru Mees Hilgers di SC Heerenveen

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:48 WIB

Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur

Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:41 WIB

PSM Makassar Belanja Besar-Besaran, 10 Pemain Asing Sudah Dikunci

PSM Makassar Belanja Besar-Besaran, 10 Pemain Asing Sudah Dikunci

Sulsel | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Viral Batu Suci Umat Hindu 31 Ton Ditemukan Pasca Banjir Nepal, Faktanya Seperti Ini

Viral Batu Suci Umat Hindu 31 Ton Ditemukan Pasca Banjir Nepal, Faktanya Seperti Ini

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Aksi Represif Polisi di Demo DPR: Sweeping hingga Gas Air Mata Ditembakkan Langsung ke Massa

Aksi Represif Polisi di Demo DPR: Sweeping hingga Gas Air Mata Ditembakkan Langsung ke Massa

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai

Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:35 WIB

×