Tak Bisa Menambahkan Caption Instagram? Ini Cara Memperbaikinya

Lintang Siltya Utami

Jum'at, 12 Januari 2024 | 12:47 WIB
Tak Bisa Menambahkan Caption Instagram? Ini Cara Memperbaikinya
Ilustrasi Instagram. (Pixabay/@Webster2703)

Suara.com - Saat mengunggah konten di Instagram, pengguna biasanya akan menambahkan keterangan atau caption yang terkait dengan konten tersebut. Namun, terkadang Instagram mengalami masalah dan pengguna tidak dapat menambahkan caption Instagram.

Berikut ini cara memperbaiki kesalahan Instagram saat menambahkan keterangan:

1. Pastikan tidak melanggar pedoman konten Instagram

Pengguna harus mengetahui hal-hal apa saja yang dapat melanggar pedoman konten Instagram. Beberapa di antaranya adalah tidak diperbolehkan mengirim spam, secara artifisial memacu keterlibatan, atau menjual barang-barang seperti senjata, obat-obatan, atau layanan seksual.

Pengguna uga tidak boleh menyatakan dukungan apa pun terhadap terorisme, geng, kelompok pembenci, atau tindakan menyakiti diri sendiri, dan mengancam orang secara langsung.

Melanggar salah satu aturan ini mungkin akan menyebabkan postingan dihapus dan bahkan berisiko terkena banned permanen.

2. Jangan gunakan hashtag yang dibanned

Terlepas dari konten intinya, sebuah postingan masih dapat dihapus jika menggunakan hashtag yang dilarang atau terkena banned.

Oleh karena itu, hindari penggunaan hashtag yang berisiko. Pengguna mungkin harus melakukan sedikit pencarian untuk mengetahui hashtag mana yang dilarang, tetapi hal itu demi kebaikan akun.

baca juga

3. Jangan melebihi batas karakter atau hashtag

Pengguna hanya diperbolehkan menulis keterangan hingga 2.400 karakter dengan 30 hashtag per postingan. Jika melebihi angka tersebut, kemungkinan besar caption pengguna akan hilang saat pengguna mencoba mempostingnya atau bahkan tidak diposting sama sekali.

Oleh karena itu, penting untuk merangkai kata secara efisien dan menghitung penggunaan hashtag agar tidak melebihi batas hashtag yang telah ditentukan.

Ilustrasi Instagram - Cara Melihat Tanggal Bergabung di Instagram (Unsplash)
Ilustrasi Instagram. (Unsplash)

4. Jangan melebihi batas penyebutan

Sama seperti keterangan dan hashtag, pengguna juga hanya bisa menyebut hingga 20 pengguna lain per postingan (menggunakan simbol @ username).

Lebih dari batas tersebut, ini akan membuat akun pengguna ditandai sebagai spam dan akun pengguna mungkin akan bermasalah.

5. Coba tambahkan keterangan lagi

Terkadang, hal itu terjadi karena hanya masalah koneksi sementara. Jika pengguna merasa tidak melanggar aturan apa pun, cobalah untuk menambahkan keterangan lagi.

Sebagai catatan tambahan, sebaiknya salin atau tulis caption terlebih dahulu di aplikasi lain yang bisa menghitung jumlah karakter. Terlebih jika keterangan tersebut panjang dan cukup penting, pengguna tidak perlu repot menulisnya lagi jika hilang.

Itulah yang bisa dilakukan untuk memperbaiki terkait kesalahan penambahan caption di Instagram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meta PHK Lagi, Korbannya Karyawan Instagram

Meta PHK Lagi, Korbannya Karyawan Instagram

Tekno | Jum'at, 12 Januari 2024 | 11:25 WIB

Cara Memperbaiki Kualitas Instagram Story Rendah

Cara Memperbaiki Kualitas Instagram Story Rendah

Tekno | Kamis, 11 Januari 2024 | 07:14 WIB

Cara Menjadwalkan Postingan Instagram

Cara Menjadwalkan Postingan Instagram

Tekno | Selasa, 09 Januari 2024 | 08:00 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×