SAP Klarifikasi soal Kasus Suap Pejabat Indonesia, Termasuk ke BAKTI Kominfo

Dicky Prastya | Suara.com

Minggu, 21 Januari 2024 | 08:46 WIB
SAP Klarifikasi soal Kasus Suap Pejabat Indonesia, Termasuk ke BAKTI Kominfo
SAP, perusahaan perangkat lunak Jerman suap pejabat Indonesia [Laman Resmi SAP]

Suara.com - Perusahaan software asal Jerman, SAP, akhirnya klarifikasi soal kasus suap yang melibatkan pejabat Indonesia, termasuk Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo).

SAP mengklaim telah menyambut baik kesepakatan yang telah dicapai seputar isu kepatuhan yang sudah lama terjadi, termasuk di Indonesia.

"Kami menyambut baik kesepakatan-kesepakatan yang telah dicapai oleh SAP dengan Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat (AS), Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dan Otoritas Penuntut Nasional (NPA) Afrika Selatan terkait isu-isu seputar compliance yang sudah lama terjadi, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan Indonesia yang relevan dengan U.S. Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) karena jangkauannya yang ekstra-teritorial," ungkap SAP, dikutip dari situs resminya, Minggu (21/1/2024).

"SAP sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwenang, dan penyelesaian terhadap isu-isu ini menutup semua masalah compliance yang diselidiki di Amerika Serikat dan Afrika Selatan," lanjut perusahaan.

SAP mengaku sudah berpisah dengan berbagai pihak yang terlibat dalam kasus yang terjadi lebih dari lima tahun lalu itu, termasuk di Indonesia. Perusahaan menegaskan kalau pelaku yang berkaitan dengan skandal itu tidak mencerminkan nilai SAP.

"Perusahaan telah berpisah dari semua pihak yang bertanggung jawab, termasuk di Indonesia, atas isu ini lebih dari lima tahun yang lalu. Perilaku masa lalu dari mantan pegawai dan mantan mitra tertentu tidak mencerminkan nilai-nilai SAP atau komitmen kami terhadap perilaku etis," beber mereka.

Lebih lanjut SAP telah melakukan peningkatan yang signifikan terhadap program kepatuhan dan kontrol internal selama beberapa tahun terakhir. Bahkan, otoritas AS dan Afrika Selatan secara khusus menggarisbawahi remediasi SAP yang kuat, proses kontrol yang kokoh, dan peningkatan proses compliance.

"Seperti yang dinyatakan dengan jelas dalam Kode Global Etik dan Perilaku Bisnis untuk Karyawan (www.sap.com/globalcode), SAP tidak mentolerir pelanggaran compliance dan tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan pelanggan dan mitra untuk fokus terhadap inovasi, keahlian, dan sumber daya kami dalam membantu transformasi bisnis dan mendorong inovasi dan kemakmuran di Indonesia dan seluruh wilayah di mana SAP beroperasi," tandasnya.

Kasus korupsi SAP
Diketahui perusahaan software asal Jerman, SAP didenda 220 juta Dolar AS atau setara Rp 3,4 triliun usai terbukti melakukan penyuapan sesuai penyelidikan Departemen Kehakiman AS (DOJ) bersama Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

Sanksi itu diberlakukan karena SAP terbukti melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA) dengan melakukan skema pembayaran suap kepada pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia.

Denda tersebut nantinya akan digunakan untuk menyelesaikan penyelidikan atas kasus suap yang masih berlangsung. Dalam dokumen pengadilan, SAP telah menandatangani perjanjian penuntutan yang ditangguhkan (DPA) selama tiga tahun dengan departemen terkait.

Disampaikan oleh Asisten Jaksa Agung dari Divisi Kriminal DOJ, Nicole M. Argentieri, yang dikutip dari laman resmi SEC [www.sec.gov], SAP dengan sengaja menyuap pejabat pemerintah dan entitas terkait pemerintah di Afrika dan Indonesia guna memperoleh keuntungan dalam bisnis pemerintah di kedua negara.

Menanggapi tuduhan ini, SAP menegaskan, pihaknya akan mendukung pihak berwajib di Indonesia, Afrika Selatan dan seluruh dunia untuk melawan praktik korupsi.

"Keputusan ini menjadi momen krusial dalam perjuangan melawan praktik suap dan korupsi asing. SAP berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan otoritas di Afrika Selatan dan di seluruh dunia," ucapnya, seperti yang dikutip dari situs resmi DOJ yang dikutip Redaksi Suara.com pada Senin (15/1/2024).

Nicole M. Argentieri menegaskan, kasus ini tidak hanya menunjukkan pentingnya koordinasi internasional dalam memerangi korupsi, tetapi juga mencerminkan cara pihak berwajib menegakkan hukum atas perusahaan agar mau bertanggung jawab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Rp 1,3 T Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa, Kejagung Tetapkan Enam Tersangka

Kasus Korupsi Rp 1,3 T Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa, Kejagung Tetapkan Enam Tersangka

Video | Jum'at, 19 Januari 2024 | 20:00 WIB

Semua Komisioner Ditahan, KPU Provinsi Maluku Akan Ambil Alih Tugas KPU Kabupaten Aru

Semua Komisioner Ditahan, KPU Provinsi Maluku Akan Ambil Alih Tugas KPU Kabupaten Aru

News | Jum'at, 19 Januari 2024 | 20:29 WIB

Diperiksa Bareskrim 3 Jam Kasus Pemerasan SYL, Ini Kata Firli Bahuri

Diperiksa Bareskrim 3 Jam Kasus Pemerasan SYL, Ini Kata Firli Bahuri

News | Jum'at, 19 Januari 2024 | 13:24 WIB

Geledah Kantor hingga Rumah Pribadi Bupati Labuanbatu, Ini Bukti Temuan KPK

Geledah Kantor hingga Rumah Pribadi Bupati Labuanbatu, Ini Bukti Temuan KPK

News | Jum'at, 19 Januari 2024 | 12:30 WIB

Diduga Korupsi, Seluruh Anggota KPU Kabupaten Aru Ditahan

Diduga Korupsi, Seluruh Anggota KPU Kabupaten Aru Ditahan

Kotak Suara | Jum'at, 19 Januari 2024 | 11:15 WIB

Menkominfo Sudah Selidiki Penyebab Diretasnya Akun IG Mahfud MD

Menkominfo Sudah Selidiki Penyebab Diretasnya Akun IG Mahfud MD

Tekno | Kamis, 18 Januari 2024 | 19:29 WIB

Terkini

5 HP Tahan Banting dengan Layar Gorilla Glass Victus, Mulai dari Rp3 Jutaan

5 HP Tahan Banting dengan Layar Gorilla Glass Victus, Mulai dari Rp3 Jutaan

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 21:05 WIB

26 Kode Redeem FC Mobile, Cek Bug Event Songkran dan Klaim 500 Permata Gratis

26 Kode Redeem FC Mobile, Cek Bug Event Songkran dan Klaim 500 Permata Gratis

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 20:15 WIB

4 HP Fast Charging 100W Terbaik Mulai Harga Rp3 Jutaan

4 HP Fast Charging 100W Terbaik Mulai Harga Rp3 Jutaan

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 20:05 WIB

41 Kode Redeem FF 2 April 2026, Waspada April Mop dari Garena

41 Kode Redeem FF 2 April 2026, Waspada April Mop dari Garena

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 19:15 WIB

6 HP RAM 12 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar Gaming Mulus

6 HP RAM 12 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar Gaming Mulus

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 18:06 WIB

Budget Rp2 Jutaan Mending Beli HP Apa? Ini 5 Pilihan Paling Gacor dan Awet

Budget Rp2 Jutaan Mending Beli HP Apa? Ini 5 Pilihan Paling Gacor dan Awet

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

RRQ dan ONIC Terpilih Masuk Jajaran 40 Klub Esports Elit Dunia, Terima Suntikan Dana Segar

RRQ dan ONIC Terpilih Masuk Jajaran 40 Klub Esports Elit Dunia, Terima Suntikan Dana Segar

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 17:52 WIB

Fujifilm Rilis instax WIDE 400 JET BLACK untuk Pecinta Fotografi Analog

Fujifilm Rilis instax WIDE 400 JET BLACK untuk Pecinta Fotografi Analog

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 17:37 WIB

Poco X8 Pro Series Meluncur di Indonesia, Siap Jadi Senjata Gamer Naik Kelas

Poco X8 Pro Series Meluncur di Indonesia, Siap Jadi Senjata Gamer Naik Kelas

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 17:09 WIB

BMKG Klarifikasi Peringatan Dini Tsunami Maluku Utara untuk Keamanan Masyarakat

BMKG Klarifikasi Peringatan Dini Tsunami Maluku Utara untuk Keamanan Masyarakat

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 17:04 WIB