Geledah Kantor hingga Rumah Pribadi Bupati Labuanbatu, Ini Bukti Temuan KPK

Jum'at, 19 Januari 2024 | 12:30 WIB
Geledah Kantor hingga Rumah Pribadi Bupati Labuanbatu, Ini Bukti Temuan KPK
Tersangka Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) melakukan upaya paksa berupa penggeledahan terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga dan kawan-kawan.

Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Kamis (18/1/2024).

"Tim penyidik KPK telah selesai lakukan penggeledahan pada (18/1) dengan lokasi penggeledahan sebanyak tiga tempat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (19/1/2024).

Baca Juga:

Anies Baswedan Kampanye di Cina, Jubir Timnas Duga Ada Intimidasi

Kpopers Tak Mau Cengeng Meski Iklan Videotron Anies Diturunkan, Geisz Chalifah: Malah Semakin Kreatif

Curi Perhatian Lewat 'Mamah Semok', Caleg PSI Depok Ini Malah Bikin Publik Geli

Ali merinci lokasi yang digeledah, Kantor Bupati Labuanbatu. Di lokasi tersebut, KPK menemukan surat keputusan (SK) Erik sebagai bupati, dan SK pengangkatan Rudi Syahputra Ritonga sebagai anggota DPRD Labuanbatu.

"(Kemudian) bukti elektronik dan data pekerjaan pemerintah kabupaten Labuhanbatu dari tahun anggaran 2021 sampai dengan 2023," ujar Ali.

Baca Juga: Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Diperiksa KPK Tindak Lanjut Penetapan 2 Tersangka Baru Kasus Rel Kereta Api

Penggeledahan selanjutnya di rumah pribadi Rudi. Di lokasi, KPK menemukan sejumlah dokumen.

"Berupa catatan ploting proyek & setoran fee untuk tersangan RSR (Rudi) dan EAR (Erik) selaku bupati dan bukti slip transaksi perbankan," jelas Ali.

Lokasi ketiga, sebuah rumah pribadi, pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.

"Dengan hasil penggeledahan berupa catatan ploting proyek pekerjaan tahun anggaran 2023, (sebanyak) 20 stempel perusahaan yang digunakan untuk mengikuti tender pekerjaan di pemkab Labuhanbatu," jelas Ali.

Petugas menunjukan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas menunjukan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Erik sebagai tersangka, bersama Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, dan dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra, dan Fazar Syahputra alias Abe.

Dalam perkara ini, Rudi diduga sebagai tangan kanannya Erik untuk mengatur proyek yang berasal dari APBD senilai Rp1,4 triliun. Pengaturan itu untuk menentukan pemenang proyek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI