Ingat, Kreator Konten di Medsos Tak Terimbas Perpres Publisher Rights

Liberty Jemadu

Sabtu, 02 Maret 2024 | 12:43 WIB
Ingat, Kreator Konten di Medsos Tak Terimbas Perpres Publisher Rights
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong menerangkan tentang Perpres Publisher Rights di Jakarta, Jumat (1/3/2024). [Antara]

Suara.com - Kreator konten yang menampilkan karya-karyanya di media sosial atau internet pada umumnya tidak akan terimbas Peraturan Presiden nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Untuk Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong meluruskan bahwa aturan itu hanya berefek pada perusahaan pers dan platform digital agar keduanya memiliki posisi yang setara dalam hal mengatur kerja sama.

"Conten creator kan tidak bekerja untuk perusahaan pers. Jadi, dia tidak terdampak oleh Perpres ini. Dia bisa melaksanakan kegiatan seperti biasa, dan presiden sudah menegaskan hal itu," kata Usman di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024).

Dalam Perpres Publisher Rights, menurut Usman sudah dijelaskan ruang lingkup di mana aturan ini berlaku.

Pihak-pihak yang terdampak Perpres Publisher Rights telah dijelaskan di dalam BAB I tentang Ketentuan Umum. Pada Pasal I tidak disebutkan sama sekali mengenai kreator konten.

Pasal tersebut justru memuat pengertian dari perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Perusahaan pers dalam aturan tersebut dijelaskan sebagai badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers yang meliputi media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi.

Sementara platform digital dijelaskan sebagai penyelenggara sistem elektronik lingkup privat yang menyediakan dan menjalankan layanan platform digital serta memanfaatkannya untuk tujuan komersial melalui pengumpulan dan pengolahan data.

Secara lebih rinci dalam pasal 6 ditegaskan bahwa aturan itu hanya dapat berlaku bagi perusahaan pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers.

baca juga

"Jadi, jelas Perpres ini tidak menyasar kreator kreator maupun konten yang diproduksi oleh kreator konten tersebut. Tidak berdampak pada mereka. Jadi, mereka tidak masuk dalam ruang lingkup Perpres ini," tegas Usman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temui Sekjen ITU, Menkominfo Upayakan Penggunaan Slot Orbit Satelit CAKRA-1

Temui Sekjen ITU, Menkominfo Upayakan Penggunaan Slot Orbit Satelit CAKRA-1

Tekno | Jum'at, 01 Maret 2024 | 19:41 WIB

Menkominfo Ajak Diaspora Ikut Andil dalam Transformasi Digital di Indonesia

Menkominfo Ajak Diaspora Ikut Andil dalam Transformasi Digital di Indonesia

Tekno | Jum'at, 01 Maret 2024 | 07:30 WIB

Menkominfo Sebut MWC 2024 Jadi Peluang Indonesia Kembangkan Industri Telekomunikasi Nasional

Menkominfo Sebut MWC 2024 Jadi Peluang Indonesia Kembangkan Industri Telekomunikasi Nasional

Tekno | Rabu, 28 Februari 2024 | 17:13 WIB

Yusrizki Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Proyek BTS 4G, Hakim Sebut Hal Meringankan: Proyek Telah Rampung

Yusrizki Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Proyek BTS 4G, Hakim Sebut Hal Meringankan: Proyek Telah Rampung

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 16:37 WIB

Perpres Publisher Rights Dorong Kerja Sama Platform Digital dan Perusahaan Pers

Perpres Publisher Rights Dorong Kerja Sama Platform Digital dan Perusahaan Pers

Tekno | Minggu, 25 Februari 2024 | 05:29 WIB

Terkini

Review 'dejavu' Olivia Rodrigo: Sindiran Telak Buat Mantan yang Minim Ide

Review 'dejavu' Olivia Rodrigo: Sindiran Telak Buat Mantan yang Minim Ide

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Bermodal Pengalaman Parlemen dan Partai, Ini Janji Bamsoet Usai Dilantik Jadi Wantimpres

Bermodal Pengalaman Parlemen dan Partai, Ini Janji Bamsoet Usai Dilantik Jadi Wantimpres

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:28 WIB

Dilema Segelas Latte: Apakah Hidup Sehat Berarti Harus Mengorbankan Kebahagiaan Kecil?

Dilema Segelas Latte: Apakah Hidup Sehat Berarti Harus Mengorbankan Kebahagiaan Kecil?

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:22 WIB

Harga HP Infinix Terbaru Oktober 2026: Pilihan Lengkap dari Entry-Level hingga Flagship

Harga HP Infinix Terbaru Oktober 2026: Pilihan Lengkap dari Entry-Level hingga Flagship

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:14 WIB

Jadwal MotoGP Jepang 2026: Apakah Ducati Siap Hadapi Ancaman Aprilia?

Jadwal MotoGP Jepang 2026: Apakah Ducati Siap Hadapi Ancaman Aprilia?

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:11 WIB

Kobarkan Semangat Merah Putih, BRI Dukung Perjuangan Atlet Indonesia di Asian Games 2026

Kobarkan Semangat Merah Putih, BRI Dukung Perjuangan Atlet Indonesia di Asian Games 2026

Surakarta | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:11 WIB

BRI Dukung Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026, Kobarkan Semangat Merah Putih

BRI Dukung Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026, Kobarkan Semangat Merah Putih

Jogja | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:08 WIB

Urutan Zodiak Paling Romantis dan Jago Memberikan Kejutan Manis

Urutan Zodiak Paling Romantis dan Jago Memberikan Kejutan Manis

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:07 WIB

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Perputaran Ekonomi hingga UMKM Lokal

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Perputaran Ekonomi hingga UMKM Lokal

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:04 WIB

Rombakan Besar di Tubuh Polri: Kapolri Suyudi Rotasi Kabareskrim, Kabarhakam, hingga Kadensus 88

Rombakan Besar di Tubuh Polri: Kapolri Suyudi Rotasi Kabareskrim, Kabarhakam, hingga Kadensus 88

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:00 WIB

×