Baca Juga: Apa Urgensi Bisnisnya CEO Apple Tim Cook Bertemu Menhan Prabowo?
"Sampai di sana baru tahu kalau ternyata kerjaannya adalah itu. Ada yang karena bayarannya mahal melanjutkan, ada juga merasa suatu yang bertentangan dengan keyakinan dan prinsipnya mereka pulang ke Indonesia,” lanjutnya lagi.
Hanya saja Kominfo tidak memiliki wewenang untuk menangkap mafia judi online tersebut. Sebab itu adalah tugas aparat penegak hukum.
“Kominfo tidak punya wewenang untuk melakukan penangkapan ataupun pengejaran karena itu tugasnya aparat penegak hukum. Jadi kami hanya bisa membantu aparat penegak hukum dengan memutus, memblokir, men-takedown,” tuturnya.
Baca Juga: Daftar Permintaan Jokowi ke Bos Apple: Dari Pabrik iPhone hingga Investasi IKN
Sejak Juli 2022 hingga Maret 2024, Nezar menerangkan kalau Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses kurang lebih 1,5 juta konten judi online.
Wamenkominfo menyebut pada Oktober 2023, Kementerian Kominfo telah memberikan peringatan dan teguran kepada salah satu platform global untuk membersihkan sekitar 1,6 juta konten judi online.
“Kemudian kita kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk blokir yang namanya rekening untuk transaksi, bekerja sama juga dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mengejar dan melacak pelaku judi online,” tandasnya.
Baca Juga: Masyarakat Kecil Ramai Main Judi Online Lagi, Jokowi Buru-buru Kumpulkan Menteri