Pemerintah Segera Bentuk Tim Khusus untuk Lawan Judi Online di Indonesia

Dicky Prastya Suara.Com
Jum'at, 19 April 2024 | 11:30 WIB
Pemerintah Segera Bentuk Tim Khusus untuk Lawan Judi Online di Indonesia
Menkominfo Budi Arie Setiadi saat ditemui di Apple Academy BSD, Tangerang, Selasa (26/3/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]

Sejak Juli 2022 hingga Maret 2024, Nezar menerangkan kalau Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses kurang lebih 1,5 juta konten judi online.

Wamenkominfo menyebut pada Oktober 2023, Kementerian Kominfo telah memberikan peringatan dan teguran kepada salah satu platform global untuk membersihkan sekitar 1,6 juta konten judi online.

“Kemudian kita kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk blokir yang namanya rekening untuk transaksi, bekerja sama juga dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mengejar dan melacak pelaku judi online,” tandasnya. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI