YouTube Blokir Akun Berusia Kurang dari 16 Tahun, Begini Penjelasan Aturan Komdigi

Farah Nabilla, Rezza Dwi Rachmanta

Kamis, 23 April 2026 | 18:27 WIB
YouTube Blokir Akun Berusia Kurang dari 16 Tahun, Begini Penjelasan Aturan Komdigi
Ilustrasi YouTube. Google dan YouTube Blokir Akun Berumur Kurang dari 16 Tahun. (Pixabay)
baca 10 detik
  • YouTube mulai memblokir akun pengguna di bawah 16 tahun per April 2026.

  • Kebijakan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan PP TUNAS dari Komdigi.

  • Tujuh platform besar sudah patuh, sementara platform Roblox masih dalam komunikasi.

Suara.com - YouTube resmi melakukan pemblokiran terhadap akun YouTube milik pengguna berusia kurang dari 16 tahun pada Rabu (22/4/2026). Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjelaskan bahwa kebijakan tersebut untuk menegakkan peraturan pemerintah serta sudah diatur dalam undang-undang.

Aturan Komdigi mengenai pemblokiran akun anak bakal diterapkan secara bertahap mulai 22 April 2026.

Mekanisme 'bertahap' berarti pemblokiran tak langsung menyeluruh, sehingga beberapa akun kurang dari 16 tahun mungkin masih bisa beroperasi.

Namun seiring berjalannya waktu, akun milik anak-anak serta remaja akan diblokir.

"YouTube akan memperbarui persyaratan usia minimumnya sesuai dengan ketentuan PP Tunas. Jika Anda berusia di bawah 16 tahun di Indonesia, akses ke akun Anda di YouTube mungkin akan dinonaktifkan," bunyi keterangan dari YouTube dikutip melalui laman resmi perusahaan.

Menteri Komdigi Meutya Hafid menjelaskan bila YouTube telah mengantarkan surat kepatuhan untuk mengaplikasikan peraturan pemerintah.

"Pada hari ini pemerintah mengapresiasi karena YouTube telah mengantarkan surat kepatuhan. Surat kepatuhannya sudah diserahkan langsung secara resmi,” ujar Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (22/04/2026).

Ilustrasi youtube - Cara Download Lagu di Youtube (freepik)
Ilustrasi youtube. (freepik)

Kebijakan ini menyusul komitmen kepatuhan Google terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Dengan langkah ini, pemerintah mencatat tujuh platform digital global telah menyatakan kepatuhannya, diantaranya X, TikTok, Instagram, Facebook, Threads, Bigo Live.

baca juga

Tinggal satu platform Roblox, masih dalam proses komunikasi. “Kami melihat delapan platform ini sebagai role model. Jika mau, pasti bisa,” tegas Meutya melalui siaran pers Komdigi.

Penjelasan Tentang PP TUNAS

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) adalah regulasi tata kelola sistem elektronik yang diwajibkan bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk melindungi anak di ruang digital.

PP ini mencakup kewajiban verifikasi usia, mitigasi konten negatif, pelindungan data pribadi anak, serta fitur kontrol orang tua. Poin-Poin Utama PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas):

  • Tujuan: Menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan berkeadilan bagi anak, mengingat tingginya penggunaan internet oleh anak di bawah 18 tahun.
  • Ruang Lingkup: Mengatur penyelenggaraan sistem elektronik, pengawasan, dan perlindungan anak dari konten negatif.
  • Kewajiban PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik):
    Verifikasi usia pengguna secara ketat.
    Menerapkan fitur pengamanan teknis dan mitigasi risiko konten negatif.
    Menyediakan fitur kontrol orang tua (parental control).
    Melindungi data pribadi anak (penyimpanan, pengelolaan, dan penghapusan).
    Menyediakan mekanisme pelaporan konten yang mudah diakses.

PP ini menetapkan sanksi administratif hingga pemutusan akses (blokir) bagi platform yang tidak patuh.

Dasar hukum PP TUNAS merupakan peraturan pelaksanaan dari Pasal 16A dan Pasal 16B UU ITE terkait pelindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Honor X5c Plus Lolos Sertifikasi Komdigi: HP Murah Mirip iPhone Usung Baterai Jumbo

Honor X5c Plus Lolos Sertifikasi Komdigi: HP Murah Mirip iPhone Usung Baterai Jumbo

Tekno | Kamis, 23 April 2026 | 16:10 WIB

Simak Aturan Baru UTBK-SNBT 2026 Mengenai Lokasi Ujian dan Kuota Wilayah

Simak Aturan Baru UTBK-SNBT 2026 Mengenai Lokasi Ujian dan Kuota Wilayah

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 09:18 WIB

Tanggapi Ancaman Blokir Wikipedia, DPR Minta Pemerintah Kedepankan Dialog dan Kehati-hatian

Tanggapi Ancaman Blokir Wikipedia, DPR Minta Pemerintah Kedepankan Dialog dan Kehati-hatian

News | Sabtu, 18 April 2026 | 10:38 WIB

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:25 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×