AMSI Tolak RUU Penyiaran: Kalau Dilanjutkan DPR Akan Hadapi Komunitas Pers

Dicky Prastya | Suara.com

Selasa, 14 Mei 2024 | 17:17 WIB
AMSI Tolak RUU Penyiaran: Kalau Dilanjutkan DPR Akan Hadapi Komunitas Pers
Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika menolak RUU Penyiaran saat konferensi di Gedung Dewan Pers yang digelar secara virtual, Selasa (14/5/2024). [Screenshot YouTube Dewan Pers]

Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika menolak draf Revisi UU Penyiaran yang saat ini sedang digodok di Baleg DPR RI.

"Saya kira penegasan saja bahwa hari ini seluruh konstituen Dewan Pers satu frekuensi dengan para Komisioner Dewan Pers, menegaskan penolakan terhadap Revisi UU Penyiaran," kata Wahyu dalam konferensi pers bersama Dewan Pers dan asosiasi pers lain yang digelar virtual, Selasa (14/5/2024).

Ia menegaskan kalau asosiasi yang berisi kurang lebih 400 media online di seluruh Indonesia akan kompak menyuarakan penolakan RUU Penyiaran tersebut.

"Kami sebagai asosiasi publisher digital, dengan kurang lebih 400 media online di seluruh Indonesia, akan menyuarakan penolakan ini bersama rekan-rekan semua dari asosiasi-asosiasi," lanjutnya.

Wahyu menjelaskan, apabila DPR RI tidak menanggapi aspirasi ini, maka komunitas pers akan terjun langsung ke Senayan.

"Kalau DPR tidak mengindahkan aspirasi ini, maka Senayan akan berhadapan dengan komunitas pers," jelasnya.

Dewan Pers tolak RUU Penyiaran

Dalam acara itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan kalau draf RUU Penyiaran ini tidak sesuai dengan hak konstitusional warga negara yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 atau UUD 1945.

"Terhadap draf RUU Penyiaran versi Oktober 2023, Dewan Pers dan konstituen menolak, sebagai draf yang mencerminkan pemenuhan hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan informasi sebagaimana yang dijamin dalam UUD 45," kata Ninik dalam konferensi yang digelar secara virtual, Selasa (14/5/2024).

Ninik mengakui ada beberapa alasan soal penolakan draf RUU Penyiaran ini. Pertama dalam konteks Politik-Hukum, regulasi tersebut tidak memasukkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Tidak dimasukkannya UU 40 Tahun 99 dalam konsideran di dalam RUU ini mencerminkan bahwa tidak mengintegrasikan kepentingan lahirnya jurnalistik yang berkualitas sebagai salah satu produk penyiaran, termasuk distorsi yang akan dilakukan melalui saluran platform," beber dia.

Alasan kedua, lanjut Ninik, RUU Penyiaran ini menjadi salah satu alasan pers Indonesia tidak merdeka, tidak independen, dan tidak melahirkan karya jurnalistik berkualitas.

Ninik berpandangan kalau apabila perubahan ini diteruskan, sebagian aturan dalam RUU Penyiaran itu menyebabkan media menjadi produk pers yang buruk, pers yang tidak prostitusional, dan pers yang tidak independen.

Alasan ketiga, dari sisi proses, Ninik menegaskan kalau RUU ini menyalahi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang menyebutkan penyusunan sebuah regulasi baru harus melibatkan partisipasi publik.

"Harus ada keterlibatan masyarakat, hak masyarakat untuk didengarkan pendapatnya, hak masyarakat untuk dipertimbangkan pendapatnya," imbuhnya.

Ninik menambahkan, Putusan MK itu juga mengatur kalau para penyusun kebijakan harus menjelaskan kenapa masukan masyarakat tidak diintegrasikan dalam regulasi baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Kontroversi, Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran

Banyak Kontroversi, Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran

Tekno | Selasa, 14 Mei 2024 | 16:59 WIB

Baleg DPR Bahas Usulan Mengubah Aturan Jumlah Kementerian dengan Candaan: Bisa Jadi Jumlah Menteri Cuma 10

Baleg DPR Bahas Usulan Mengubah Aturan Jumlah Kementerian dengan Candaan: Bisa Jadi Jumlah Menteri Cuma 10

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 16:16 WIB

Muncul Usulan Baru Di Rapat Baleg DPR: Aturan Jumlah Kementerian Diubah, Diganti Sesuai Kebutuhan Presiden

Muncul Usulan Baru Di Rapat Baleg DPR: Aturan Jumlah Kementerian Diubah, Diganti Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 15:09 WIB

Soal Polemik RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, Begini Kata Pimpinan DPR

Soal Polemik RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, Begini Kata Pimpinan DPR

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 14:28 WIB

Daftar Pasal Kontroversi di RUU Penyiaran, Dinilai Ancam Kebebasan Pers

Daftar Pasal Kontroversi di RUU Penyiaran, Dinilai Ancam Kebebasan Pers

Tekno | Selasa, 14 Mei 2024 | 13:45 WIB

Buka Masa Sidang DPR, Puan Bicara Pemerintah Baru Harus Leluasa Susun APBN

Buka Masa Sidang DPR, Puan Bicara Pemerintah Baru Harus Leluasa Susun APBN

DPR | Selasa, 14 Mei 2024 | 13:32 WIB

Terkini

7 Penyebab iPhone Cepat Panas dan Cara Ampuh Mengatasinya

7 Penyebab iPhone Cepat Panas dan Cara Ampuh Mengatasinya

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 07:25 WIB

Xiaomi 17 Max Bocor! Jadwal Rilis Mei 2026, Spesifikasi Gahar Kamera 200MP dan Baterai 8.000mah

Xiaomi 17 Max Bocor! Jadwal Rilis Mei 2026, Spesifikasi Gahar Kamera 200MP dan Baterai 8.000mah

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 07:20 WIB

Terpopuler: Rekomendasi HP Tahan Air Anti Rewel dan HP Android Bebas Iklan April 2026

Terpopuler: Rekomendasi HP Tahan Air Anti Rewel dan HP Android Bebas Iklan April 2026

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 06:55 WIB

Game Zombie State of Decay 3 Bangkit Lagi, Fase Uji Coba Segera Dibuka

Game Zombie State of Decay 3 Bangkit Lagi, Fase Uji Coba Segera Dibuka

Tekno | Minggu, 05 April 2026 | 19:20 WIB

Redmi G25 2026 Resmi Debut, Monitor Gaming Termurah dengan Refresh Rate 300 Hz

Redmi G25 2026 Resmi Debut, Monitor Gaming Termurah dengan Refresh Rate 300 Hz

Tekno | Minggu, 05 April 2026 | 19:10 WIB

7 Rekomendasi HP Memori 256 GB Terbaru April 2026: Harga Terjangkau, Chipset Ngebut!

7 Rekomendasi HP Memori 256 GB Terbaru April 2026: Harga Terjangkau, Chipset Ngebut!

Tekno | Minggu, 05 April 2026 | 19:07 WIB

63 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 April 2026: Ada Scar Shadow, Diamond, dan Bundel Funny

63 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 April 2026: Ada Scar Shadow, Diamond, dan Bundel Funny

Tekno | Minggu, 05 April 2026 | 18:18 WIB

Film Super Mario Galaxy Hadirkan Hadiah Digital, Bawa Ponsel untuk Klaim

Film Super Mario Galaxy Hadirkan Hadiah Digital, Bawa Ponsel untuk Klaim

Tekno | Minggu, 05 April 2026 | 16:23 WIB

Sampah Antariksa Dikira Rudal dan Meteor di Lampung, Roket China CZ-3B Punya Misi Apa?

Sampah Antariksa Dikira Rudal dan Meteor di Lampung, Roket China CZ-3B Punya Misi Apa?

Tekno | Minggu, 05 April 2026 | 16:21 WIB

5 HP Android Bebas Iklan Terbaik di April 2026, Pengalaman Lebih Smooth

5 HP Android Bebas Iklan Terbaik di April 2026, Pengalaman Lebih Smooth

Tekno | Minggu, 05 April 2026 | 15:56 WIB