Kominfo Klarifikasi Dewan Media Sosial, Tak Punya Wewenang Blokir

Dicky Prastya

Jum'at, 31 Mei 2024 | 16:32 WIB
Kominfo Klarifikasi Dewan Media Sosial, Tak Punya Wewenang Blokir
Wamenkominfo Nezar Patria saat Buka Puasa Bersama Kemenkominfo dan Media di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (3/4/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]

SAFEnet beralasan, dilemparkannya kembali gagasan ini setelah revisi UU ITE membuat ide pembentukan DMS saat ini sudah kehilangan konteks.

Mereka mengakui kalau SAFEnet memang telah mengusulkan pembentukan DMS ke Kominfo tahun lalu, saat proses pembahasan revisi kedua UU ITE.

Kala itu, SAFEnet mengusulkan DMS sebagai lembaga independen baru yang berisi berbagai pemangku kepentingan dan berfungsi menggantikan peran Kominfo dalam melakukan moderasi konten.

"Sebab, selama ini wewenang Kominfo sebagai representasi pemerintah sangat besar dalam memoderasi konten," lanjutnya.

Pembentukan lembaga ini diusulkan untuk masuk ke dalam substansi revisi kedua UU ITE.

Secara spesifik, SAFEnet mengusulkan penambahan pasal 40 ayat 2(c) yang berbunyi: “….Pemerintah berwenang memerintahkan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik untuk melakukan moderasi konten terhadap Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tersebut yang berkategori konten berbahaya atas dasar rekomendasi dari Dewan Media Sosial.

”Namun nyatanya, hingga revisi kedua UU ITE disahkan menjadi UU No. 1 Tahun 2024, pasal-pasal tersebut tidak diakomodir baik oleh Kominfo maupun DPR RI.

"Hal itu terlihat dari UU ITE terbaru pasca revisi yang justru memenggal substansi dari usulan awal sehingga wewenang moderasi konten sepenuhnya berada di tangan Kominfo sebagai representasi negara," kata SAFEnet.

Mereka melanjutkan, pembentukan DMS harus mengadopsi seluruh prinsip-prinsipnya, terutama prinsip independensi dan prinsip multistakeholderisme.

baca juga

"Pembentukan DMS seperti yang dirancang oleh Kominfo masih sangat kabur dan justru berpotensi berseberangan dengan prinsip awalnya," ungkapnya.

SAFEnet menilai DMS harus independen, terbebas dari pengaruh pemerintah maupun perusahaan media sosial. Kontrol Kominfo atas DMS akan menimbulkan penyensoran dan memperparah kerusakan demokrasi dan kebebasan sipil di ruang digital.

Sebab di bawah Kominfo, terdapat potensi konflik kepentingan yang sangat besar, sehingga DMS dapat dimanfaatkan sebagai alat represi digital yang baru. Hal ini justru akan melemahkan posisi masyarakat sipil dan membawa kemunduran bagi demokrasi digital.

Menurutnya, semangat mempererat dan memperkuat keselamatan dan keamanan publik di ruang digital tidak bisa dipisahkan dari keterlibatan berbagai pihak dalam pembentukan DMS.

Untuk menghindari kontrol absolut pemerintah, DMS harus diisi dengan perwakilan berbagai pihak, sebut saja akademisi, pembuat konten, masyarakat sipil, pekerja kreatif, jurnalis, kelompok rentan dan minoritas serta berbagai pihak lainnya.

Tentu hal tersebut tidak dapat dilepaskan dari tujuan DMS supaya tidak menjadi alat penyensoran bagi kebebasan berekspresi masyarakat sipil.

Alasan ketiga, DMS tidak boleh melakukan pengawasan. Hal yang paling mengkhawatirkan versi SAFEnet adalah Kominfo memaknai DMS sebagai pengawas konten-konten di media sosial.

SAFEnet berpandangan, praktik surveillance (pengawasan) tidak dapat dibenarkan karena dapat memicu swasensor oleh perusahaan maupun pengguna media sosial.

Oleh karena itu, DMS hanya boleh memutuskan sengketa antara pengguna dengan perusahaan media sosial atas kerugian-kerugian yang dialaminya.

SAFEnet menegaskan, DMS hanya boleh menilai dan mengawasi aduan terhadap praktik moderasi konten yang dilakukan oleh perusahaan media sosial, bukan melakukan pemantauan dan pengawasan aktif.

Semua penilaian ini harus dilakukan dengan menggunakan standar-standar HAM internasional dan memperhatikan konteks lokal sebagai tolok ukurnya.

Pembatasan atau takedown konten hanya dapat dilakukan setelah melakukan three part-test, setelah mempertimbangkan prinsip legalitas, nesesitas dan proporsionalitas, serta memiliki tujuan yang jelas.

Berdasarkan pertimbangan di atas, SAFEnet mendesak Kementerian Kominfo untuk:

  1. Meninjau ulang rencana pembentukan dewan media sosial yang berkedudukan di bawah badan eksekutif
  2. Melibatkan organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang hak asasi manusia dalam proses perencanaan dewan media sosial

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dewan Media Sosial Usulan Kominfo Bisa Jadi Alat Represi Digital Baru

Dewan Media Sosial Usulan Kominfo Bisa Jadi Alat Represi Digital Baru

Tekno | Jum'at, 31 Mei 2024 | 10:57 WIB

Trending di Media Sosial, Siapa Pencetus Slogan "All Eyes on Rafah"?

Trending di Media Sosial, Siapa Pencetus Slogan "All Eyes on Rafah"?

Your Say | Kamis, 30 Mei 2024 | 13:11 WIB

Apa Itu Lup? Bahasa Gaul yang Sedang Viral di Media Sosial

Apa Itu Lup? Bahasa Gaul yang Sedang Viral di Media Sosial

Lifestyle | Selasa, 28 Mei 2024 | 18:09 WIB

Kominfo Lepas 3 Spektrum Frekuensi Baru di 2025, Bisa Buat Internet 5G

Kominfo Lepas 3 Spektrum Frekuensi Baru di 2025, Bisa Buat Internet 5G

Tekno | Selasa, 28 Mei 2024 | 17:22 WIB

Kominfo Mau Bentuk Dewan Media Sosial, Libatkan Sipil hingga Akademisi

Kominfo Mau Bentuk Dewan Media Sosial, Libatkan Sipil hingga Akademisi

Tekno | Selasa, 28 Mei 2024 | 16:25 WIB

APJII Minta Pemerintah Cabut Izin Ritel Starlink, Ini Penjelasan Kominfo

APJII Minta Pemerintah Cabut Izin Ritel Starlink, Ini Penjelasan Kominfo

Tekno | Selasa, 28 Mei 2024 | 16:06 WIB

Terkini

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Gojek dan Grab Terapkan Kebijakan Baru Mulai 1 Juli 2026

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Gojek dan Grab Terapkan Kebijakan Baru Mulai 1 Juli 2026

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:43 WIB

HP Vivo Rp1 Jutaan Seri Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik untuk Multitasking Stabil

HP Vivo Rp1 Jutaan Seri Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik untuk Multitasking Stabil

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:29 WIB

7 Laptop dengan Baterai Paling Awet, Tetap Produktif saat Mati Listrik

7 Laptop dengan Baterai Paling Awet, Tetap Produktif saat Mati Listrik

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22 WIB

Microchip: Tren Migrasi Teknologi Menuju Edge AI Mulai Saingi Dominasi Cloud

Microchip: Tren Migrasi Teknologi Menuju Edge AI Mulai Saingi Dominasi Cloud

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:56 WIB

Lenovo ThinkPad Siap Tempur di Lapangan dan Dunia Digital, Tahan Ekstrem hingga Serangan Siber

Lenovo ThinkPad Siap Tempur di Lapangan dan Dunia Digital, Tahan Ekstrem hingga Serangan Siber

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:52 WIB

Musisi Global Siap Buka Kompetisi Esports World Cup 2026 di Paris

Musisi Global Siap Buka Kompetisi Esports World Cup 2026 di Paris

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:39 WIB

Kolaborasi Ini Siapkan Teknologi Intel 14A untuk Chip AI, HPC, dan Smartphone Generasi Baru

Kolaborasi Ini Siapkan Teknologi Intel 14A untuk Chip AI, HPC, dan Smartphone Generasi Baru

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:42 WIB

4 HP Baterai 7000 mAh di Bawah Rp3 Juta: Performa Mantap, Anti Lowbat Seharian

4 HP Baterai 7000 mAh di Bawah Rp3 Juta: Performa Mantap, Anti Lowbat Seharian

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:23 WIB

Meta Glasses Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp5 Jutaan, Siap Tantang Pasar Kacamata AI

Meta Glasses Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp5 Jutaan, Siap Tantang Pasar Kacamata AI

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:00 WIB

AI Agents Diprediksi Bernilai 450 Miliar Dolar AS, Drife Perkuat Adopsi Agentic Automation

AI Agents Diprediksi Bernilai 450 Miliar Dolar AS, Drife Perkuat Adopsi Agentic Automation

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB