Kendati begitu Dewan Media Sosial ini masih dalam tahap diskusi. Budi Arie belum menargetkan kapan lembaga tersebut dibentuk di Indonesia.
Namun ide ini sudah disosialisasikan ke beberapa platform media sosial seperti TikTok hingga Meta, perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp.
Dewan Media Sosial dikhawatirkan jadi alat represi
Sebelumnya Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mengomentari soal usulan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait pembentukan Dewan Media Sosial (DMS).
"SAFEnet menilai bahwa pembahasan seputar DMS harus dilakukan secara berhati-hati," kata SAFEnet dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Jumat (31/5/2024).
SAFEnet beralasan, dilemparkannya kembali gagasan ini setelah revisi UU ITE membuat ide pembentukan DMS saat ini sudah kehilangan konteks.
Mereka mengakui kalau SAFEnet memang telah mengusulkan pembentukan DMS ke Kominfo tahun lalu, saat proses pembahasan revisi kedua UU ITE.
Kala itu, SAFEnet mengusulkan DMS sebagai lembaga independen baru yang berisi berbagai pemangku kepentingan dan berfungsi menggantikan peran Kominfo dalam melakukan moderasi konten.
"Sebab, selama ini wewenang Kominfo sebagai representasi pemerintah sangat besar dalam memoderasi konten," lanjutnya.
Baca Juga: Kominfo Gandeng Google untuk Basmi Judi Online, Klaim Punya Teknologi Canggih
Pembentukan lembaga ini diusulkan untuk masuk ke dalam substansi revisi kedua UU ITE.