Semmy menjelaskan kalau Kominfo hanya bisa memblokir aplikasi X, bukan konten pornografi yang diunggah dari pemilik akun. Jika mau menghapus konten, Kominfo mesti bersurat langsung ke Twitter.
Menurutnya, Twitter memang menjadi media sosial paling banyak konten pornografi. Sejauh ini Kominfo juga sudah menurunkan (takedown) ratusan ribu konten pornografi.
"Jadi yang kami block ya X, enggak bisa saya block konten. Bagaimana memblokir konten? Kan bukan saya yang pemiliknya," papar Semmy.
Ia berujar kalau hal ini dilakukan sesuai prinsip demokrasi. Jika Kominfo bisa memblokir akun yang mengunggah konten pornografi, Semmy menilai kalau itu sama saja merendahkan nilai-nilai demokrasi.
"Jadi dalam menerapkan ini semua kita juga berpegang teguh pada prinsip demokrasi. kalau enggak nanti sebelum kamu upload, saya bisa tahu duluan dong? Itu akan merendahkan nilai-nilai demokrasi kita," imbuhnya.
Lebih lanjut Semmy menegaskan apabila Twitter tidak patuh dengan aturan pornografi di Indonesia, maka aplikasi itu harus hengkang dari Tanah Air.
Ia juga mengatakan kalau pemblokiran Twitter ini justru jadi peluang untuk menciptakan aplikasi baru buatan anak bangsa.
"Jadi sekali lagi kalau X tidak comply ya X-nya ditutup. Penggunanya mohon maaf harus siap-siap migrasi saja ke yang lainnya. Atau paling enggak, mungkin bisa men-trigger kita untuk membuat sendiri, kan mumpung lowong nih," pungkasnya.
Baca Juga: Menkominfo Anggap Judi Online dan Pinjol Ilegal Adik Kakak, Harus Disikat