Cara Blokir Permanen SMS Spam di Android dan iOS

Amelia Prisilia

Senin, 24 Juni 2024 | 17:37 WIB
Cara Blokir Permanen SMS Spam di Android dan iOS
Ilustrasi SMS (Shutterstock)

Suara.com - Pengguna Android maupun iOS tentu sering dibuat terganggu dengan SMS spam yang kerap memenuhi kotak masuk. Terhindar dari hal ini, begini cara blokir permanen SMS spam di Android dan iOS.

SMS spam yang dikirim ke nomer pribadi kamu memang cukup beragam. Beberapa SMS mempromosikan situs judi online hingga pesan penipuan atau penggelapan dana.

Dalam beberapa kasus, SMS spam memiliki efek buruk hingga pencurian data pribadi yang berbahaya. Jika dibiarkan begitu saja, kamu bisa menjadi korban untuk aksi-aksi tidak bertanggung jawab ini.

Jika mulai lelah dengan pesan-pesan yang mengganggu ini, berikut cara blokir permanen SMS spam di Android dan iOS.

Cara blokir permanen SMS spam di Android

  1. Masuk ke 'Settings' di perangkat masing-masing
  2. Buka menu 'Application Manager'
  3. Pilih 'Messaging Apps'
  4. Pilih layanan SMS yang tersedia
  5. Blokir pengirim SMS spam yang sering kamu terima
  6. Nomor tersebut akan otomatis berpindah ke kolom 'Blocked Contacts'

Cara blokir permanen SMS spam di iOS

  1. Masuk ke 'Settings' di HP iPhone
  2. Buka menu 'Do Not Disturb'
  3. Pada pilihan 'Allow Calls From', pilih 'No One'
  4. Ketika mode ini aktif, kamu tidak akan menerima SMS spam atau panggilan dari mana saja

Penting untuk dipakai dalam keadaan tertentu, itu tadi cara blokir permanen SMS spam di Android dan iOS. Sesuaikan tipe HP kamu sebelum mengaktifkan pilihan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Membuat Video Sinematik di HP Android

Cara Membuat Video Sinematik di HP Android

Tekno | Senin, 24 Juni 2024 | 15:04 WIB

7 Perubahan Besar HP Xiaomi di Android 15

7 Perubahan Besar HP Xiaomi di Android 15

Tekno | Senin, 24 Juni 2024 | 13:12 WIB

Daftar Perangkat Ini Bakal Mencicipi HyperOS 2.0 Pertama Kali

Daftar Perangkat Ini Bakal Mencicipi HyperOS 2.0 Pertama Kali

Tekno | Minggu, 23 Juni 2024 | 10:45 WIB

Bocoran HP Xiaomi, Poco, dan Redmi Ini Siap Terima Pembaruan HyperOS 2.0 dan Android 15, Mulai September Mendatang

Bocoran HP Xiaomi, Poco, dan Redmi Ini Siap Terima Pembaruan HyperOS 2.0 dan Android 15, Mulai September Mendatang

Tekno | Minggu, 23 Juni 2024 | 09:55 WIB

Cara Menemukan HP yang Hilang dalam Mode Senyap

Cara Menemukan HP yang Hilang dalam Mode Senyap

Tekno | Jum'at, 21 Juni 2024 | 16:13 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×