Stop Aplikasi Nakal! Begini Cara Blokir Akses Kamera dan Lokasi di HP

Lintang Siltya Utami

Senin, 24 Juni 2024 | 18:41 WIB
Stop Aplikasi Nakal! Begini Cara Blokir Akses Kamera dan Lokasi di HP
Ilustrasi aplikasi (Pexels/Pixabay)

Suara.com - Di era digital saat ini, meluasnya penggunaan ponsel dan internet telah menyebabkan peningkatan penipuan online. Penjahat menjadi semakin kreatif, sehingga penting untuk tetap waspada.

Melindungi privasi digital sama pentingnya dengan menjaga akun keuangan. Salah satu langkah pertama dalam perlindungan digital adalah mengelola izin aplikasi di HP.

Mengingat ponsel sangat melekat pada aspek sensitif kehidupan pribadi pengguna, penting untuk mengontrol cara aplikasi mengakses data di perangkat.

Izin aplikasi Android untuk privasi digital

Sistem izin Android yang kuat memungkinkan pengguna mengontrol akses ke berbagai aspek kehidupan digital, seperti kamera, lokasi, dan mikrofon.

Dengan kemajuan teknologi terkini, aplikasi kini harus memberi tahu pengguna dan secara individual meminta izin untuk mengakses fitur di perangkat.

Pengguna memiliki fleksibilitas untuk mengubah izin setiap aplikasi atau berdasarkan jenis izin dalam pengaturan perangkat. Berikut adalah opsi yang tersedia untuk mengelola izin:

  • Izinkan hanya saat menggunakan aplikasi: Memberi aplikasi akses ke lokasi, kamera, dan mikrofon hanya saat pengguna menggunakannya secara aktif. Setelah keluar dari aplikasi, akses akan dicabut.
  • Tanyakan setiap saat: Aplikasi akan meminta izin kepada pengguna untuk mengakses lokasi, kamera, dan mikrofon setiap kali pengguna membukanya. Izin tersebut bersifat sementara dan hanya berlaku saat pengguna menggunakan aplikasi.
  • Jangan izinkan: Menolak akses aplikasi ke lokasi, kamera, dan mikrofon setiap saat, termasuk selama penggunaan.

Opsi ini memberi pengguna kontrol lebih besar atas privasi, memastikan bahwa aplikasi hanya dapat mengakses fitur sensitif jika diizinkan secara eksplisit.

Ilustrasi aplikasi media sosial. [Unsplash/dole777]
Ilustrasi aplikasi media sosial. [Unsplash/dole777]

Cara mengubah izin aplikasi di HP Android

baca juga

Untuk menyesuaikan izin aplikasi di perangkat Android, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka aplikasi Settings di ponsel Android.
  • Buka Apps dan pilih aplikasi spesifik yang ingin disesuaikan izinnya.
  • Ketuk aplikasi dan pilih opsi Permissions.
  • Daftar jenis izin, seperti kamera, kontak, lokasi, dan mikrofon, akan muncul.
  • Pilih izin yang ingin diubah.
  • Pilih antara “Izinkan saat menggunakan aplikasi”, “Jangan izinkan”, dan “Tanya setiap saat” untuk aplikasi tersebut.

Cara mengubah izin berdasarkan jenis aplikasi

  • Buka aplikasi Settings di ponsel.
  • Navigasikan ke Security & Privacy.
  • Ketuk Permission Manager atau App Permissions.
  • Pilih jenis izin (kamera, lokasi, atau mikrofon) yang ingin dikelola.
  • Pilih aplikasi untuk melihat pengaturan izinnya saat ini.

Itulah cara mudah untuk memblokir aplikasi agar tidak mengakses kamera dan lokasi HP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Cara Menghapus Bloatware dari HP Android, Bisa Tanpa Root?

3 Cara Menghapus Bloatware dari HP Android, Bisa Tanpa Root?

Tekno | Senin, 24 Juni 2024 | 17:55 WIB

Cara Membuat Video Sinematik di HP Android

Cara Membuat Video Sinematik di HP Android

Tekno | Senin, 24 Juni 2024 | 15:04 WIB

Daftar HP Poco Ini Tidak Bisa Cicipi HyperOS, Siap-siap Kecewa!

Daftar HP Poco Ini Tidak Bisa Cicipi HyperOS, Siap-siap Kecewa!

Tekno | Senin, 24 Juni 2024 | 12:45 WIB

Terkini

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

×