“Yang pasti rapat dengan Komisi I, kami tidak ada indikasi dan belum ada bukti terjadinya kebocoran data,” katanya.
![Ilustrasi seorang peretas dan komputer yang telah terserang ransomware. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2017/09/22/22083-ransomware.jpg)
Kronologi hacker serang Pusat Data Nasional
SAFEnet juga menjelaskan kronologi serangan siber yang melanda Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Diketahui fasilitas ini mengalami serangan siber dalam bentuk ransomware sejak Senin, 17 Juni 2024 sekitar tengah malam.
Tiga hari kemudian, PDNS mulai mengalami infeksi perangkat lunak berbahaya (malicious software) atau malware.
Puncaknya, PDNS mulai tidak bisa diakses sejak Kamis, 20 Juni 2024. Akibatnya, layanan publik yang menggunakan data dari PDNS pun tidak bisa diakses, termasuk layanan Imigrasi.
Pada Senin, 24 Juni 2024, seminggu setelah serangan siber terhadap PDNS terjadi pertama kali, barulah lembaga negara terkait, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan kepada pers tentang situasinya.
Ketua BSSN Hinsa Siburian mengatakan bahwa serangan terhadap PDNS terjadi dalam bentuk ransomware Brain Chiper, varian terbaru dari Lockbit 3.0.
Adapun informasi lain menyebutkan bahwa akibat serangan tersebut, setidaknya 282 instansi pemerintah pengguna PDNS yang terdampak serangan siber tersebut.
Baca Juga: Anggaran Pemeliharan PDN Tembus Rp 700 Miliar, Kok Bisa Dibobol Hacker?