Temuan Kominfo: X Jadi Media Sosial Paling Banyak Tampung Konten Negatif

Dicky Prastya Suara.Com
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:27 WIB
Temuan Kominfo: X Jadi Media Sosial Paling Banyak Tampung Konten Negatif
Logo X. [Twitter]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan data terkait penanganan konten negatif yang tersebar di media sosial. Hasilnya, X atau Twitter menjadi medsos terbanyak berisi konten negatif.

Dalam data Kominfo bertajuk Statistik Penanganan Konten Internet Negatif pada Media Sosial per 26 Juni 2024, Pemerintah telah melakukan blokir konten negatif di X sebanyak 1.401.927.

Adapun media sosial kedua yang paling banyak menampung konten negatif adalah Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram. Media sosial milik Mark Zuckerberg itu menampung 619.537 konten negatif.

Kominfo juga mendeteksi Google yang juga menampung 29.332 konten negatif di Indonesia. Medsos selanjutnya adalah TikTok dengan 7.680 konten.

Berikut daftar media sosial paling banyak berisi konten negatif yang sudah diblokir Kominfo per 26 Juni 2024.

  • Twitter = 1.401.927
  • Meta = 619.537
  • File Sharing (bukan medsos) = 114.991
  • Google = 29.332
  • TikTok = 7.680
  • Telegram = 6.607
  • MiChat = 3.686
  • Bigo Live = 1.772
  • Mango Live = 1.082
  • Snack Video = 440
  • Hello-app = 241
  • Threads = 145
  • App Store (toko aplikasi Apple) = 36
  • Line = 22
  • Yahoo = 1
  • Total = 2.187.499

Adapun kategori konten negatif yang dimaksud mencakup perjudian, pornografi, penipuan, hak kekayaan intelektual (HKI), terorisme atau radikalisme, pelanggaran keamanan informasi, Suku Agama Ras Antar Etnis (SARA), hingga berita bohong/hoaks.

Kategori konten negatif selanjutnya yakni perdagangan produk dengan aturan khusus, konten yang melanggar nilai sosial dan budaya, konten yang meresahkan masyarakat, separatisme atau organisasi terlarang, pencemaran nama baik, kekerasan atau kekerasan pada anak, hingga konten negatif yang direkomendasikan instansi sektor.

Berikut daftar konten negatif di media sosial yang sudah diblokir Kominfo per 26 Juni 2024.

  • Perjudian = 2.548.743
  • Pornografi = 1.219.257
  • Penipuan = 17.911
  • Hak kekayaan intelektual (HKI) = 18.123
  • Konten negatif yang direkomendasikan instansi sektor = 6.944
  • Terorisme atau radikalisme = 555
  • Pelanggaran keamanan informasi = 381
  • Suku Agama Ras Antar Etnis (SARA) = 190
  • Perdagangan produk dengan aturan khusus = 130
  • Berita bohong atau hoaks = 36
  • Konten yang melanggar nilai sosial dan budaya = 26
  • Konten yang meresahkan masyarakat = 24
  • Separatisme atau organisasi terlarang = 16
  • Pencemaran nama baik = 13
  • Kekerasan atau kekerasan pada anak = 13
  • Total = 5.999.861

Baca Juga: Kasus Pusat Data Nasional Diserang Hacker: Kecelakaan atau Kebodohan?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI