Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi telah menunjuk pengganti Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan yang mundur usai kasus ransomware Pusat Data Nasional (PDN) Sementara 2 Surabaya.
Jabatan Pelaksana Tugas Dirjen Aptika Kominfo kini diemban Ismail yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos Informatika (SDPPI) Kemenkominfo.
"Iya betul, baru sehari," kata Ismail, dikutip dari Antara, Minggu (7/7/2024).
Perintah Menkominfo ini juga tertuang dalam surat nomor 1715/M.KOMINFO/KP.01.06/07/2024. Di sana tertulis kalau jabatan Ismail ini efektif berlaku mulai 4 Juli 2024 dan berlangsung selama tiga bulan.
Merujuk surat itu, Ismail tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.
Kemudian, keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis juga dimaksudkan merupakan keputusan dan/atau tindakan yang memiliki dampak besar seperti penetapan perubahan rencana strategis dan rencana kerja pemerintah.
![Dirjen SDPPI Kemenkominfo Ismail saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/04/23/59097-dirjen-sdppi-kemenkominfo-ismail.jpg)
Adapun perubahan status hukum pada aspek kepegawaian artinya dia tidak berwenang untuk melakukan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai.
Ismail sendiri sudah bekerja sebagai pegawai Kemenkominfo sejak tahun 1993. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Telekomunikasi dan Direktur Pengembangan Pita Lebar.
Kemudian dari tahun 2016 hingga saat ini, Ismail menjabat sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika.
Baca Juga: Puan Beri Usulan ke Jokowi usai Muncul Desakan Menkominfo Budi Arie Mundur
Dirjen Aptika Kominfo mundur