Sidang Dugaan Kasus Monopoli Resmi Dimulai KPPU, Ini Pembelaan Google Indonesia

Dicky Prastya

Minggu, 07 Juli 2024 | 19:46 WIB
Sidang Dugaan Kasus Monopoli Resmi Dimulai KPPU, Ini Pembelaan Google Indonesia
Ilustrasi Kantor Google. [Cristina Aldehuela/AFP]

Bahkan setelah aplikasi terpasang, Google Play memberikan dukungan berkelanjutan kepada pengembang dengan memfasilitasi pembaruan aplikasi secara berkala dan memperkuat keamanan aplikasi sekaligus memberikan alat bantu canggih yang membantu pengembang untuk meningkatkan interaksi dan mempertahankan pengguna.

Selain itu, ucapnya, perusahaan terus memberdayakan developer aplikasi dan game Indonesia melalui berbagai inisiatif lokal seperti Google Play Academy Study Jam dan program Google Play-Unity Game Developer Training.

"Kami juga menyediakan koleksi khusus “Made in Indonesia” di Google Play, mendukung mereka untuk membangun bisnis yang sukses," klaim dia.

Kunal turut menyinggung sang pesaing, iOS milik Apple. Menurutnya, HP Android di Indonesia secara bawaan sudah dilengkapi dengan dua atau lebih platform distribusi aplikasi. Pengguna pun dapat menginstal platform distribusi aplikasi lain jika mereka mau.

Sementara itu para pengembang juga dapat mendistribusikan aplikasi langsung dari situs web mereka ke pengguna Android tanpa melalui platform distribusi aplikasi, melalui proses yang disebut sideloading.

Lebih lanjut dia menyebut kalau Android dan Google Play memberikan lebih banyak pilihan dan keterbukaan dibandingkan platform distribusi aplikasi besar lainnya dan merupakan model yang baik bagi developer dan konsumen Indonesia.

"Kami akan terus berusaha mewujudkan platform yang memungkinkan kami melindungi keamanan pengguna, bermitra dengan pengembang  untuk mengembangkan bisnis mereka, dan menjaga ekosistem Android tetap sehat dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya.

Kasus monopoli Google di Indonesia

KPPU resmi memulai sidang dugaan kasus monopoli Google Indonesia pada 28 Juni 2024 lalu lewat Sidang Perkara No. 03/KPPU-I/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Penerapan Google Play Billing System.

baca juga

Mengutip siaran pers KPPU, investigator menyampaikan bahwa telah terdapat cukup bukti atas terjadinya pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 oleh Google LLC sebagai Terlapor khususnya ketentuan yang diatur dalam Pasal 17, 19 huruf a dan huruf b, serta Pasal 25 ayat (1) huruf a dan huruf b.

"Google LLC yang dalam sidang diwakili oleh Kuasa Hukumnya, diduga telah mewajibkan perusahaan yang mendistribusikan aplikasinya melalui Google Play Store menggunakan Google Play Billing (GPB) System dan memberikan sanksi apabila tidak patuh dengan menghapus aplikasi tersebut dari Google Play Store," tulis KPPU dalam siaran pers.

GBP adalah metode atau pembelian produk dan layanan digital dalam aplikasi (in-app purchases) yang didistribusikan di Google Play Store di Indonesia. Atas penggunaan GBP tersebut, Google mengenakan tarif layanan/fee kepada aplikasi sebesar 15-30 persen dari pembelian.

Berbagai jenis aplikasi yang dikenakan penggunaan GPB tersebut meliputi

1. Aplikasi yang menawarkan langganan (seperti pendidikan, kebugaran, musik, atau video)
2. Aplikasi yang menawarkan digital items yang dapat digunakan dalam permainan/gim
3. Aplikasi yang menyediakan konten atau kemanfaatan (seperti versi aplikasi yang bebas iklan)
4. Aplikasi yang menawarkan cloud software and services (seperti jasa penyimpanan data, aplikasi produktivitas, dan lainnya)

Menurut tuntutan, kebijakan penggunaan GPB tersebut mewajibkan aplikasi yang diunduh dari Google Play Store harus menggunakan GPB sebagai metode transaksinya. Penyedia konten atau pengembang (developer) aplikasi wajib memenuhi ketentuan yang ada dalam GPB tersebut.

"Google juga tidak memperbolehkan penggunaan alternatif pembayaran lain di GPB. Kebijakan penggunaan GPB tersebut efektif diterapkan pada 1 Juni 2022," lanjut KPPU.

Bagi aplikasi yang tidak mematuhi kebijakan tersebut akan dihapus oleh Google Play Store. Padahal Google Play Store sendiri merupakan platform distribusi aplikasi terbesar di Indonesia dengan pangsa pasar mencapai 93 persen.

"Sehingga, atas beberapa kebijakan yang diberlakukan oleh Google LLC tersebut Investigator menganalisa adanya dampak terhadap persaingan usaha. Investigator juga menyebut bahwa akibat perilaku Google LLC melalui kebijakan-kebijakannya, menimbulkan hambatan pasar jasa penyediaan pembayaran, hilangnya pilihan pembayaran bagi konsumen, serta adanya penurunan pendapatan developer Indonesia yang dibarengi dengan kenaikan pendapatan Terlapor," tandas KPPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu GetApps di HP Xiaomi? Apa Bedanya dengan Google Play Store?

Apa Itu GetApps di HP Xiaomi? Apa Bedanya dengan Google Play Store?

Tekno | Sabtu, 06 Juli 2024 | 15:04 WIB

Takut Tersesat? Begini Cara Berbagi Lokasi Real Time di Google Maps

Takut Tersesat? Begini Cara Berbagi Lokasi Real Time di Google Maps

Tekno | Kamis, 04 Juli 2024 | 10:31 WIB

Tandatangani Pakta Integritas, KPPU Apresiasi Itikad Baik Shopee

Tandatangani Pakta Integritas, KPPU Apresiasi Itikad Baik Shopee

Bisnis | Rabu, 03 Juli 2024 | 18:58 WIB

Dinilai Punya Itikad Baik, KPPU Minta Shopee Jalankan Bisnis Sehat

Dinilai Punya Itikad Baik, KPPU Minta Shopee Jalankan Bisnis Sehat

Bisnis | Selasa, 02 Juli 2024 | 14:37 WIB

5 Mitos Mencengangkan Tentang Google

5 Mitos Mencengangkan Tentang Google

Tekno | Selasa, 02 Juli 2024 | 11:06 WIB

Cara Mengganti Akun Google Chrome di HP dan Laptop, Mudah Langkahnya

Cara Mengganti Akun Google Chrome di HP dan Laptop, Mudah Langkahnya

Tekno | Senin, 01 Juli 2024 | 13:50 WIB

Terkini

Rutinitas Skincare Kini Makin Simpel, Pemilik Kulit Sensitif Mulai Utamakan Pelembap yang Praktis

Rutinitas Skincare Kini Makin Simpel, Pemilik Kulit Sensitif Mulai Utamakan Pelembap yang Praktis

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:49 WIB

Vietnam Unggul 1-0 Atas Kamboja, Timnas Indonesia Masih Tanpa Gol, Garuda di Ujung Tanduk

Vietnam Unggul 1-0 Atas Kamboja, Timnas Indonesia Masih Tanpa Gol, Garuda di Ujung Tanduk

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:46 WIB

Istana Akui Presiden Prabowo Pertimbangkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Istana Akui Presiden Prabowo Pertimbangkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa

Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:37 WIB

Rekam Jejak Aneh Wasit Oman Khalfan Al-Amouri Laga Singapura vs Timnas Indonesia

Rekam Jejak Aneh Wasit Oman Khalfan Al-Amouri Laga Singapura vs Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:35 WIB

CIMB Niaga Gandeng Ajaib, Permudah Nasabah Investasi Saham

CIMB Niaga Gandeng Ajaib, Permudah Nasabah Investasi Saham

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:33 WIB

Ada Dugaan Praktik Curang di Sektor Pangan, Bikin Rugi Rp100 Triliun

Ada Dugaan Praktik Curang di Sektor Pangan, Bikin Rugi Rp100 Triliun

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:24 WIB

Bisnis Karet BUMN Berubah Total, Kini Andalkan Riset dan Nilai Tambah

Bisnis Karet BUMN Berubah Total, Kini Andalkan Riset dan Nilai Tambah

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Febrie Adriansyah dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Secara Terpisah

Febrie Adriansyah dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Secara Terpisah

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Cari HP Kamera Terbaik 5 Jutaan? Ini 5 Pilihan dengan Foto Paling Tajam

Cari HP Kamera Terbaik 5 Jutaan? Ini 5 Pilihan dengan Foto Paling Tajam

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:15 WIB

×