Polisi Tangkap Penyebar Video Pornografi Anak Lewat Aplikasi Telegram

Muhammad Yunus | Suara.com

Senin, 26 Agustus 2024 | 08:46 WIB
Polisi Tangkap Penyebar Video Pornografi Anak Lewat Aplikasi Telegram
Tersangka berinisial YA (26) saat ditangkap oleh pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya [Suara.com/ANTARA/Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya]

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial YA (26) yang diduga menyebarkan video bermuatan pornografi melalui aplikasi Telegram di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat pada Selasa (30/7).

"Pada hari Selasa (30/7) tim penyidik Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus dan sekaligus melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pornografi yang melibatkan anak sebagai korban," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya yang diterima, Minggu 25 Agustus 2024.

Ade Safri menjelaskan kasus ini bermula saat patroli siber, petugas Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menemukan sebuah akun instagram bernama @skandal.......7b yang diduga menyebarkan video bermuatan asusila yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban (anak korban).

"Atas temuan tersebut dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangka," ucapnya.

Ade Safri mengungkapkan dari hasil pemeriksaan terhadap korban yang merupakan anak di bawah umur, awalnya anak korban mendapat pesan Telegram dari seseorang yang tidak dikenal dan diajak berkomunikasi via telegram dan berlanjut ke WA dengan nomor 081283491340 (nomor pelaku).

"Setelah itu anak korban dijanjikan oleh tersangka akan diberikan uang sebesar Rp600 ribu dengan syarat harus memperlihatkan bagian sensitif (bagian dada) melalui panggilan video, " kata Ade Safri.

Kemudian saat korban melakukan panggilan video dan memperlihatkan bagian sensitifnya (bagian dada), di saat itu pula pelaku melakukan perekaman.

Setelah itu korban menerima pesan WA kembali dari nomor hp 0857551853983 (nomor lain pelaku) dan mengatakan bahwa anak korban harus melayani pelaku selama satu tahun.

"Apabila tidak dilakukan, anak korban harus membayar sebesar Rp1 juta setiap menolak permintaannya, dan mengancam akan menyebarluaskan video yang sudah tersangka rekam sebelumnya," kata Ade Safri.

Kemudian anak korban mulai menyadari jika apa yang sudah dilakukan ternyata sudah direkam, dan memohon kepada pelaku untuk tidak menyebarluaskan rekaman panggilan video tersebut.

"Selanjutnya anak korban sudah mulai menolak permintaan pelaku, akan tetapi pelaku tetap mengancam anak korban," katanya.

Ade Safri juga menambahkan saat penangkapan pelaku ditemukan barang bukti satu buah ponsel, delapan buah email yang memuat video bermuatan pornografi.

"Total ada 59 video yang masing-masing melibatkan orang yang berbeda-beda, terdiri atas video bermuatan asusila yang diduga melibatkan anak di bawah umur (anak korban) sebanyak 44 video dan video bermuatan asusila yang melibatkan orang dewasa sebanyak 15 video," ucapnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/ atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, berpotensi dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Stefan William Punya Anak Lagi, Celine Evangelista Asyik Lakukan ini

Stefan William Punya Anak Lagi, Celine Evangelista Asyik Lakukan ini

Entertainment | Senin, 26 Agustus 2024 | 07:45 WIB

Berapa Anak Susi Pudjiastuti? Ini Potret Keluarga Pemilik Susi Air

Berapa Anak Susi Pudjiastuti? Ini Potret Keluarga Pemilik Susi Air

Lifestyle | Minggu, 25 Agustus 2024 | 21:11 WIB

Tak Sembarangan, Amora Lemos Dirangkul PM Timor Leste saat Hadiri Pernikahan Putri Susi Pudjiastuti

Tak Sembarangan, Amora Lemos Dirangkul PM Timor Leste saat Hadiri Pernikahan Putri Susi Pudjiastuti

Entertainment | Minggu, 25 Agustus 2024 | 20:51 WIB

Terkini

7 Cara Efektif Meningkatkan Kecepatan WiFi di Rumah, Tanpa Biaya Mahal

7 Cara Efektif Meningkatkan Kecepatan WiFi di Rumah, Tanpa Biaya Mahal

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:05 WIB

Nggak Perlu Flagship! Ini 5 HP Gaming Harga Rp4 Jutaan dengan Performa 'Monster'

Nggak Perlu Flagship! Ini 5 HP Gaming Harga Rp4 Jutaan dengan Performa 'Monster'

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:58 WIB

Bocoran Tanggal Pre-Order GTA 6 Beredar, Saham Take-Two Langsung Melesat

Bocoran Tanggal Pre-Order GTA 6 Beredar, Saham Take-Two Langsung Melesat

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:26 WIB

5 Kelebihan dan Kekurangan Honor X7d: Memori 512 GB, HP Midrange Terbaru di Indonesia

5 Kelebihan dan Kekurangan Honor X7d: Memori 512 GB, HP Midrange Terbaru di Indonesia

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:23 WIB

HP Flagship Sony Xperia 1 VIII Viral Pamer Kamera AI, Malah Jadi Bahan Meme

HP Flagship Sony Xperia 1 VIII Viral Pamer Kamera AI, Malah Jadi Bahan Meme

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:21 WIB

2 Produk Wearable Xiaomi Rilis Bulan Ini: Ada TWS dan Gelang Pintar

2 Produk Wearable Xiaomi Rilis Bulan Ini: Ada TWS dan Gelang Pintar

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:09 WIB

Jadwal MPL ID S17 Week 8: Bigetron vs Geek Fam Jadi Laga Penentu Playoff

Jadwal MPL ID S17 Week 8: Bigetron vs Geek Fam Jadi Laga Penentu Playoff

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:57 WIB

5 Rekomendasi HP OPPO RAM Besar 2026, Cocok untuk Gaming hingga Multitasking

5 Rekomendasi HP OPPO RAM Besar 2026, Cocok untuk Gaming hingga Multitasking

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:44 WIB

Baru Rilis, Subnautica 2 Langsung Terjual 2 Juta Kopi dalam Waktu Setengah Hari

Baru Rilis, Subnautica 2 Langsung Terjual 2 Juta Kopi dalam Waktu Setengah Hari

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02 WIB

Cara Ikut Korea Kaja Vol.3 by.U, Ada Hadiah Liburan ke Korea dan Nonton K-Pop Awards

Cara Ikut Korea Kaja Vol.3 by.U, Ada Hadiah Liburan ke Korea dan Nonton K-Pop Awards

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:38 WIB