DPR Akan Panggil Kominfo dan Indosat Buntut Kasus Pencurian Data Ribuan NIK Warga

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 11 September 2024 | 10:17 WIB
DPR Akan Panggil Kominfo dan Indosat Buntut Kasus Pencurian Data Ribuan NIK Warga
Kantor Indosat Ooredoo Hutchison. [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan hasil temuannya dengan para petinggi Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) usai adanya kasus pencurian data warga Bogor yang dipakai untuk jualan SIM Card (kartu SIM).

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemenkominfo, Wayan Toni Supriyanto menerangkan kalau pihak Indosat mengakui bahwa kejadian pencurian data pribadi warga itu terjadi di Bogor, Jawa Barat.

Menurutnya, Nusapro yang merupakan mitra Indosat ini telah menggunakan data pribadi milik warga setempat untuk jualan kartu SIM.

"Mereka diindikasikan menggunakan data identitas orang lain," ungkap Wayan saat ditemui di Hotel The Westin Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Wayan mengatakan, saat kejadian tersebut pihak Kepolisian sudah meminta Indosat untuk menjadi saksi di kasus tersebut. Namun untuk temuan barunya ia belum mengetahui karena masih dalam tahap penyelidikan.

"Selebihnya karena ini masih ranah penyelidikan saya tidak tahu lagi," imbuhnya.

Wayan mengungkapkan kalau Kominfo sudah meminta Indosat untuk mengikuti aturan terkait registrasi SIM card, yang mana itu dilarang menggunakan data orang lain tanpa izin.

Di tempat yang sama, Menkominfo Budi Arie Setiadi turut mempersilakan Kepolisian untuk mengusut kasus pencurian data yang dilakukan mitra SIM Card Indosat tersebut.

"Itu agennya Indosat, dimanfaatkan datanya, penyalahgunaan. Biarlah diproses secara hukum," timpal dia.

Baca Juga: Gagal Maju Pilbup Tapteng, Masinton PDIP Curhat di DPR: Petugas KPU Semena-mena, Begal Suara Rakyat!

Polisi panggil Direksi Indosat

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota mengaku telah memeriksa sejumlah Direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison terkait kasus ini. Pemeriksaan terhadap jajaran direksi ini dilakukan untuk mengungkap tuntas perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan untuk memeriksa kembali Direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison. Pemeriksaan tambahan itu akan dilakukan jika memang nantinya masih diperlukan.

"Panggilan sudah kita tujukan ke direksi," kata Aji saat kepada wartawan, Jumat (6/9/2024) malam.

Dalam perkara ini Polresta Bogor Kota telah menetapkan dua orang tersangka. Tersangka berinisial PMR dan L tersebut merupakan kepala cabang dan operator PT Nusapro Telemedia Persada.

Kedua tersangka melakukan pencurian data pribadi untuk memenuhi target penjualan 4 ribu sim card per bulan yang ditargetkan PT Indosat Ooredoo Hutchison.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI