X di Ujung Tanduk: Kemenkominfo Ancam Blokir Jika Tak Buka Kantor di Indonesia

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:11 WIB
X di Ujung Tanduk: Kemenkominfo Ancam Blokir Jika Tak Buka Kantor di Indonesia
Ilustrasi X atau Twitter. (X)

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang menantikan tanggapan resmi dari platform media sosial X, yang dimiliki oleh Elon Musk, terkait permintaan pemerintah agar perusahaan tersebut memiliki perwakilan resmi di Indonesia.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan X dan mengirimkan surat resmi mengenai hal ini.

"Komunikasi sudah dilakukan, dan sekarang kami tinggal menunggu tindak lanjut dari X," kata Nezar dikutip dari ANTARA pada Jumat (11/10/2024).

Menurut Nezar, pemerintah meminta X untuk mematuhi aturan dengan mendirikan kantor perwakilan resmi di Indonesia.

X menjadi satu-satunya platform digital besar yang beroperasi di Indonesia tanpa memiliki kantor atau perwakilan resmi, berbeda dengan platform lain seperti Meta dan Google yang telah memenuhi persyaratan tersebut.

Pemerintah menilai kehadiran perwakilan resmi penting untuk menciptakan keadilan dalam iklim usaha di sektor teknologi dan digital, terutama dalam konteks Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

"Platform lain sudah memiliki perwakilan resmi di sini. Ini soal keadilan bagi mereka yang beroperasi di Indonesia," tambah Nezar.

Hingga saat ini, pemerintah belum mengambil langkah untuk menutup akses X, karena platform tersebut masih kooperatif dalam komunikasi dengan Kemenkominfo.

Namun, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menekankan bahwa pihaknya akan terus berupaya melalui dialog untuk mendorong X memenuhi persyaratan tersebut.

Baca Juga: Platform X Harus Punya Kantor di Indonesia, Ini Ancaman Menkominfo Budi Arie

"Jika Meta, Google, dan platform lainnya sudah ada perwakilan di sini, seharusnya X juga bisa mengikuti aturan yang sama. Kalau tidak, kita bisa dianggap tidak adil dalam menciptakan iklim usaha," kata Budi.

Apabila X tidak segera merespons dan memenuhi persyaratan memiliki perwakilan resmi di Indonesia, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk menutup akses platform tersebut.

Langkah ini bisa diambil jika X tetap tidak menunjukkan itikad baik untuk mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI