Lembaga Pengawas Data Pribadi Tak Kunjung Dibentuk Jelang Deadline UU PDP, Ini Pembelaan Kominfo

Dicky Prastya | Suara.com

Rabu, 16 Oktober 2024 | 17:18 WIB
Lembaga Pengawas Data Pribadi Tak Kunjung Dibentuk Jelang Deadline UU PDP, Ini Pembelaan Kominfo
Dirjen Aptika Kominfo Hokky Situngkir saat ditemui di Djakarta Theater, Rabu (16/10/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Pemerintah tak kunjung membentuk lembaga pengawas data pribadi yang nantinya bertugas sebagai penanggung jawab kasus kebocoran data di Indonesia.

Diketahui wewenang badan pengawas data pribadi ini sudah tertuang dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 Oktober 2022. Aturan itu dijadwalkan berlaku dua tahun setelah diundangkan, alias 17 Oktober 2024.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kominfo), Hokky Situngkir menjelaskan, pembentukan Lembaga PDP ini memang mendesak karena sudah ada dalam Undang-Undang. Hanya saja untuk menerapkannya masih dalam tahap proses.

"Memang ada urgensi. Semua sedang berproses. Kita tunggu saja prosesnya. Semoga cepat," kata Hokky saat ditemui di Djakarta Theater, Rabu (16/10/2024).

Ia juga tidak bisa memastikan pembentukan lembaga PDP terjadi sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pada 20 Oktober 2024. 

Alasannya, aturan ini sudah tak lagi digodok oleh Kominfo, melainkan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

"Itu saya enggak bisa memastikan karena bukan lagi di kominfo.  Di PAN-RB kalau tidak salah. Nanti saya cek lagi. Tapi sudah bukan lagi di Kominfo. Tinggal menunggu saja," imbuhnya.

Hokky turut menyebut kalau UU PDP memang masih belum cukup. Aturan itu perlu dilengkapi dengan regulasi turunan seperti Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres). Hanya saja dua aturan turunan itu juga masih dalam tahap proses harmonisasi.

"(Rancangan) RPP-nya lagi diharmonisasi sama (Rancangan) Rperpres-nya," jelas dia.

Diketahui Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi ini diatur dalam Pasal 58 dan Pasal 59 UU PDP. Di Pasal 58 Ayat 3 dan 4, lembaga ini ditetapkan oleh Presiden dan bertanggung jawab langsung ke Presiden.

Adapun tugas dan wewenang Lembaga PDP ini termaktub dalam Pasal 59 dan 60 UU PDP. Sebagai contoh, badan ini bisa menghukum pihak yang melanggar UU PDP, di mana ini tertuang dalam Pasal 60 Ayat C.

UU PDP sendiri ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 Oktober 2022. Namun regulasi ini baru berlaku dua tahun usai aturan ini diundangkan, sesuai Pasal 74 UU PDP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kominfo Tuntut X Segera Buka Kantor di Indonesia

Kominfo Tuntut X Segera Buka Kantor di Indonesia

Tekno | Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:59 WIB

Strategi TikTok Indonesia Tangkal Hoaks Selama Pilkada Serentak 2024

Strategi TikTok Indonesia Tangkal Hoaks Selama Pilkada Serentak 2024

Tekno | Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:13 WIB

Alasan Kominfo Blokir Aplikasi Temu: Bahaya untuk UMKM

Alasan Kominfo Blokir Aplikasi Temu: Bahaya untuk UMKM

Tekno | Selasa, 15 Oktober 2024 | 18:14 WIB

10 Tahun Jokowi, Menkominfo Budi Arie: Optimis Indonesia Jadi Negara Maju

10 Tahun Jokowi, Menkominfo Budi Arie: Optimis Indonesia Jadi Negara Maju

Tekno | Selasa, 15 Oktober 2024 | 17:10 WIB

Menghadap Prabowo di Kertanegara, Isyana PSI: Ditugaskan Membantu Beliau

Menghadap Prabowo di Kertanegara, Isyana PSI: Ditugaskan Membantu Beliau

News | Selasa, 15 Oktober 2024 | 16:31 WIB

Registrasi SIM Card via Biometrik Ditargetkan Berlaku Tahun Depan, Kominfo Jamin Bisa Cegah Penipuan

Registrasi SIM Card via Biometrik Ditargetkan Berlaku Tahun Depan, Kominfo Jamin Bisa Cegah Penipuan

Tekno | Senin, 14 Oktober 2024 | 15:38 WIB

Terkini

7 HP Samsung dengan Fitur Nightography Termurah, Hasil Foto dan Video Bagus Meski Minim Cahaya

7 HP Samsung dengan Fitur Nightography Termurah, Hasil Foto dan Video Bagus Meski Minim Cahaya

Tekno | Jum'at, 24 April 2026 | 10:19 WIB

24 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 April 2026: Cara Cepat Kumpulkan Tag OVR Raih Bintang TOTS

24 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 April 2026: Cara Cepat Kumpulkan Tag OVR Raih Bintang TOTS

Tekno | Jum'at, 24 April 2026 | 09:05 WIB

Haier Buka Toko Pertama di Indonesia, Hadirkan Kulkas, Mesin Cuci, hingga AC Canggih

Haier Buka Toko Pertama di Indonesia, Hadirkan Kulkas, Mesin Cuci, hingga AC Canggih

Tekno | Jum'at, 24 April 2026 | 08:54 WIB

20 Kode Redeem FF 24 April 2026: Klaim Pagi Ini, Diskon Tebus Murah 90 Persen Borong Bundle Dino

20 Kode Redeem FF 24 April 2026: Klaim Pagi Ini, Diskon Tebus Murah 90 Persen Borong Bundle Dino

Tekno | Jum'at, 24 April 2026 | 07:57 WIB

Rumor iPhone 18, Layar Diduga Turun Kualitas, Pakai Teknologi Lama Samsung?

Rumor iPhone 18, Layar Diduga Turun Kualitas, Pakai Teknologi Lama Samsung?

Tekno | Jum'at, 24 April 2026 | 07:48 WIB

Terpopuler: 5 Pilihan HP Memori 512 GB Paling Murah hingga Tablet AI Xiaomi Terbaru

Terpopuler: 5 Pilihan HP Memori 512 GB Paling Murah hingga Tablet AI Xiaomi Terbaru

Tekno | Jum'at, 24 April 2026 | 07:06 WIB

6 HP dan Tablet Terbaru Redmi April 2026: Ada Ponsel Murah hingga Flagship Gaming

6 HP dan Tablet Terbaru Redmi April 2026: Ada Ponsel Murah hingga Flagship Gaming

Tekno | Kamis, 23 April 2026 | 20:42 WIB

49 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 April 2026: Ada Pemain 117-119, Shards, dan Gems

49 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 April 2026: Ada Pemain 117-119, Shards, dan Gems

Tekno | Kamis, 23 April 2026 | 19:53 WIB

5 Hasil Pertanian Indonesia yang Bisa Dipakai Bikin Etanol, Bikin Bensin Makin Murah

5 Hasil Pertanian Indonesia yang Bisa Dipakai Bikin Etanol, Bikin Bensin Makin Murah

Tekno | Kamis, 23 April 2026 | 19:25 WIB

73 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 April 2026: Raih Sea Splatter, M82B, dan Diamond

73 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 April 2026: Raih Sea Splatter, M82B, dan Diamond

Tekno | Kamis, 23 April 2026 | 19:15 WIB