Alasan Kominfo Blokir Aplikasi Temu: Bahaya untuk UMKM

Dicky Prastya Suara.Com
Selasa, 15 Oktober 2024 | 18:14 WIB
Alasan Kominfo Blokir Aplikasi Temu: Bahaya untuk UMKM
Ilustrasi aplikasi Temu yang masih ada di HP Android lewat Google Play Store. [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir aplikasi Temu di Indonesia. Platform asal China itu dianggap membahayakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Prabu Revolusi menyebut blokir Temu dilakukan karena platform itu tidak patuh dengan patuh dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Untuk aplikasi TEMU, dari sisi bisnis modelnya, jelas tidak comply dengan regulasi yang ada di Indonesia, baik dari sisi perdagangan maupun ekosistem UMKM yang harus kita lindungi dan jaga,” ujar Prabu Revolusi, dikutip dari siaran pers Kominfo, Selasa (15/10/2024).

Ia menjelaskan kalau cara kerja aplikasi Temu adalah menghubungkan langsung produk dari pabrik ke konsumen. Ini memungkinkan terjadinya predatory pricing (jual barang di bawah harga standar) hingga price dumping (harga barang lebih murah di luar negeri ketimbang dalam negeri).

“Jika produk asing masuk dengan harga yang jauh lebih murah dari produk UMKM, konsumen pasti akan memilih yang lebih murah. Itu membuat UMKM kita sulit bersaing,” timpal Prabu.

Dia menilai bahwa kehadiran aplikasi semacam itu dapat merusak ekosistem bisnis UMKM, terutama ketika harga produk asing sangat rendah dan mengancam keberlangsungan usaha kecil.

Dirjen IKP Kemenkominfo Prabu Revolusi saat konferensi pers di Kantor Kominfo pada Jumat (13/9/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]
Dirjen IKP Kemenkominfo Prabu Revolusi saat konferensi pers di Kantor Kominfo pada Jumat (13/9/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]

Oleh karenanya, pemerintah harus mengambil tindakan tegas untuk melindungi UMKM dalam negeri.

Selain mengancam UMKM, Prabu menyebut kalau aplikasi Temu belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Makanya, platform itu bisa saja diblokir pemerintah.

"Ketika belum terdaftar sebagai PSE, potensi diblokirnya sangat terbuka lebar, tegas Prabu.

Baca Juga: 10 Tahun Jokowi, Menkominfo Budi Arie: Optimis Indonesia Jadi Negara Maju

Kendati begitu Kominfo mengakui kalau trafik pengguna aplikasi Temu di Indonesia masih sangat rendah. Namun apabila ada peningkatan trafik dan dampak signifikan, Kominfo bisa segera mengambil tindakan.

Prabu turut menyoroti aspek perlindungan konsumen. Menurutnya, produk yang ada di aplikasi Temu tidak terjamin kualitasnya, lebih lagi mereka belum patuh dengan regulasi di Indonesia.

“Ketika harga produk sangat murah, kualitasnya tidak bisa dijamin. Ini berbahaya bagi konsumen,” umbar dia.

Untuk memastikan keamanan konsumen, Kominfo berkoordinasi dengan Kementerian terkait, seperti Kementerian UKM dan Kementerian Perdagangan, guna menilai potensi ancaman dari PSE yang belum comply dengan aturan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI