RT/RW Net Menjamur, XL Axiata Desak Pemerintah Bikin Aturan Jelas

Dythia Novianty Suara.Com
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 11:53 WIB
RT/RW Net Menjamur, XL Axiata Desak Pemerintah Bikin Aturan Jelas
Ilustrasi internet. [fancycrave1/Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Marwan menyebut, perlunya intervensi segera dari pemerintah dalam menangani sejumlah persoalan yang hingga saat ini belum ada kejelasan padahal sudah sangat jelas akan mengganggu pelaku industri telekomunikasi nasional, terutama para operator.

Tantangan regulasi yang tengah diperjuangkan oleh XL Axiata salah satunya menyangkut insentif untuk Biaya Regulasi, termasuk pajak spektrum frekuensi, semakin mahal dan memberatkan.

”Salah satunya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari spektrum frekuensi, yang secara berkala terus mengalami peningkatan, hal tersebut secara langsung berdampak pada peningkatan biaya operasional operator,” kata Marwan.

XL Axiata berharap pemerintah dapat memperhatikan beban regulasi yang saat ini dibebankan kepada industri telekomunikasi.

Rasio biaya Hak Penggunaan Frekuensi (BHP) terhadap pendapatan kotor operator telah mencapai 13-14 persen, melebihi batas wajar yang ideal 5-10 persen.

Terkait dengan kebutuhan atas tambahan spektrum atau frekuensi untuk peningkatan kualitas layanan, XL Axiata juga mendorong pemerintah untuk menggelar lelang spektrum yang cocok untuk jaringan 4G dan 5G.

Ilustrasi 5G. (Pixabay/Hassan)
Ilustrasi 5G. (Pixabay/Hassan)

XL Axiata berminat mengikuti lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz yang akan diselenggarakan, dan berharap pemerintah menetapkan “reserved price” yang lebih terjangkau dan tidak memberatkan operator.

XL Axiata memandang, harga awal yang minim dan penerapan faktor pengurang dalam regulasi akan membantu memastikan kelayakan ekonomis bisnis operator, serta mendorong pengembangan jaringan, termasuk di wilayah pelosok.

"Karena itu, XL Axiata juga menekankan pentingnya kolaborasi yang sinergis antara pemerintah dan operator dalam membangun jaringan di lokasi yang menjadi kewajiban pemenang lelang frekuensi," tutup Marwan O Baasir.

Baca Juga: Merger XL Axiata - Smartfren, Dian Siswarini: Hilalnya Sudah Kelihatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI