Tom Lembong Dipenjara Gegara 'Kebijakan' 2015, Netizen Komen Soal Ini

Agung Pratnyawan, Rezza Dwi Rachmanta

Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:42 WIB
Tom Lembong Dipenjara Gegara 'Kebijakan' 2015, Netizen Komen Soal Ini
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kabar mengenai Tom Lembong yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula kristal menuai perhatian dalam beberapa hari terakhir. Kejaksaan Agung menduga bahwa Thomas Trikasih Lembong melakukan kebijakan melanggar hukum saat masih menjabat menteri perdagangan pada 2015 lalu.

Pantauan melalui Trends24.in, Tom Lembong trending topik di X usai dicuitkan lebih dari 150 ribu kali. Utas tentang Tom Lembong juga viral di media sosial.

Beberapa utas menyoroti jeratan hukum tentang 'kebijakan' yang diambil oleh Tom Lembong. Netizen dan pegiat media sosial lantas membandingkan pembelian saham salah satu perusahaan stratup yang membuat negara ikut merugi.

Sebagai informasi, Tom Lembong ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016 pada Selasa (29/10/2024) lalu.

Menurut penjelasan Kejagung, rapat koordinasi kementerian pada Mei 2014 menyatakan bahwa Indonesia surplus gula sehingga tak perlu impor.

Namun, Tom Lembong melakukan kebijakan impor gula dengan menyetujui impor 105 ribu ton gula kristal mentah (GKM) yang nantinya diolah menjadi gula kristal putih (GKP).

Berdasarkan peraturan, hanya BUMN yang dapat mengimpor GKP. Tom Lembong diketahui memberikan izin impor gula kepada perusahaan swasta. Pada rapat koordinasi lintas kementerian Desember 2015, mereka menyimpulkan bahwa Indonesia akan kekurangan GKM sebanyak 207 ribu ton di 2016.

Menjelang akhir 2015, PT PPI mulai mengimpor gula, namun kebijakan Tom Lembong membuat mereka menunjuk 8 perusahaan swasta untuk melakukannya. Padahal 8 perusahaan ini tak mengantongi izin impor GKM untuk diolah menjadi GKP.

PT PPI seolah membeli gula dari perusahaan itu setelah diimpor. Akibat kebijakan Tom Lembong, Kejagung mengungkap bahwa negara merugi Rp 400 miliar. Netizen lantas membandingkan kasus yang dianggap serupa dengan Tom Lembong.

baca juga

"Jika Tom Lembong diperkarakan karena keuntungan BUMN yang hilang, lantas siapa yang bisa diperkarakan atas TLKM yang invest ke stratup di harga Rp 270? Atau asal nggak realized nggak papa? (Harga saham sekarang Rp71 atau floating loss -73.70 persen)," tulis @SobatBandar.

Postingan tersebut viral usai di-repost ribuan kali oleh netizen. Floating loss semakin besar mengingat harga saham salah satu startup pada Kamis (31/10/2024) berada di angka Rp 68.

Sebagai referensi, Telkom pernah berinvestasi di perusahaan startup tersebut pada Mei 2018 senilai 150 juta dolar AS atau Rp 2,1 triliun (29.708 lembar saham) saat itu. Telkomsel juga mempunyai 59.417 lembar saham (sebelum stock split) senilai 300 juta dolar AS atau Rp 4,29 triliun ketika itu. Catatan tambahan, harga saham tersebut menurun tajam sejak IPO beberapa tahun lalu.

"Woy Kejaksaan, kalo kerugian 400 M tersangkanya udah kalian tahan, lalu kapan yang merugikan 6,74 T ini kalian usut dan tahan pelakunya? Bukan begitu Erick Thohir?" cuit pegiat media sosial Nicho Silalahi (@Nicho_Silalahi). Postingan viral tersebut mendapat beragam komentar dari netizen.

"Kalau masalah kebijakan harusnya banyak menteri yang ditangkap," kata @mi**i*al.

"Masalahnya yang terlibat banyak kalo kaitan ****. Sepertinya sulit untuk dicari siapa yang cocok jadi kambing hitam," pendapat @az**b*s_.

"Dari ratusan, saham Gojek sekarang cuma puluhan. Kerugian capai triliunan. Hayo siapa yang berani usut," komentar @da**a*to.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agar Tak Dianggap Politisasi Hukum, ICW Minta Kejagung Lakukan Ini di Kasus Tom Lembong

Agar Tak Dianggap Politisasi Hukum, ICW Minta Kejagung Lakukan Ini di Kasus Tom Lembong

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:16 WIB

Riwayat Pendidikan Ciska Wihardja, Tak Kalah Mentereng Dibanding Tom Lembong

Riwayat Pendidikan Ciska Wihardja, Tak Kalah Mentereng Dibanding Tom Lembong

Lifestyle | Kamis, 31 Oktober 2024 | 18:45 WIB

Intip Aset Kekayaan Tom Lembong, Eks Menteri Perdagangan Ternyata Tak Punya Rumah dan Mobil?

Intip Aset Kekayaan Tom Lembong, Eks Menteri Perdagangan Ternyata Tak Punya Rumah dan Mobil?

Lifestyle | Kamis, 31 Oktober 2024 | 17:59 WIB

Satroni KPK, Abraham Samad Desak Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi

Satroni KPK, Abraham Samad Desak Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi

Foto | Kamis, 31 Oktober 2024 | 18:05 WIB

Terkini

Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu

Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding

Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru

Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:37 WIB

Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak

Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:34 WIB

Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong

Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:33 WIB

Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur

Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP

Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya

Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Penjualan Baju Adat Anjlok 50 Persen: Agustusan Kalah Ramai dari Kartini

Jelang HUT RI ke-81, Penjualan Baju Adat Anjlok 50 Persen: Agustusan Kalah Ramai dari Kartini

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Denyut Tradisi Bali dalam Bait-Bait 'Saiban' Karya Oka Rusmini

Denyut Tradisi Bali dalam Bait-Bait 'Saiban' Karya Oka Rusmini

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:25 WIB

×