Suara.com - Kucing kesayangan Presiden Prabowo Subianto, Bobby Kertanegara, mendapat hadiah istimewa dari Kedutaan Besar (Kedubes) China di Indonesia.
Hadiah tersebut berupa rumah kucing berukuran besar tingkat tiga yang dilengkapi dengan beberapa atribut lainnya, seperti tangga panjat, terowongan, tempat bersantai, hingga tiang garuk.
Penampakan rumah kucing yang terbuat dari kayu tersebut dibagikan melalui akun Instagram @bobbykertanegara pada 6 Desember 2024.
Bersamaan dengan hadiah tersebut, terdapat kartu ucapan yang diberikan oleh Kedubes China.
Baca Juga: Roy Suryo Tantang Pemilik Akun Fufufafa: Berjiwa Ksatrialah Seperti Gus Miftah
"Dear First Cat Bobby, selamat masuk rumah baru di Istana! Kedutaan Besar RRT," bunyi kartu ucapan tersebut.
Dalam unggahan tersebut, tampak Bobby bertengger di salah satu lantai kayu rumah kucing tersebut. Sebelumnya, Kedutaan Besar China juga pernah memberikan Bobby satu set mainan berupa tiang garukan yang dilengkapi dengan bola dan tempat memanjat.
"Terima kasih banyak, keluarga besar @chinaembassy_indonesia. Salam gemash untuk Jeruk dan kawan-kawan, tunggu aku main ke sana ya," tulis akun Bobby Kertanegara.
Hadiah istimewa ini kemudian menuai atensi dari warganet di media sosial, baik X maupun Instagram. Beberapa warganet pun bertanya apakah hadiah rumah kucing tersebut dapat masuk ke dalam kategori gratifikasi.
"Apakah ini termasuk gratifikasi?" tulis akun @aihk*********
Baca Juga: Pemerintah Cari Pembiayaan untuk Pembangunan Rumah dari Luar Negeri
"Harusnya kena cukai 100 juta nih, masa kagak dipalakin becuk sih," komentar @hope********
"Biasanya kalau di film film luar negeri, di dalam rumah kucingnya ada kamera sama mic yang bisa menyadap yang dilakuin pak Prabowo," tambah @satr***********
"Anak presiden aja nggak masalah nerima gratifikasi, apalagi kucing," sahut @ever*_***_*
"Gratificatsi ya kayaknya," timpal @iqb**