Cara Cek Masa Aktif Kartu Semua Operator, Lengkap Kode Dial maupun Aplikasi

Agung Pratnyawan

Minggu, 12 Januari 2025 | 10:57 WIB
Cara Cek Masa Aktif Kartu Semua Operator, Lengkap Kode Dial maupun Aplikasi
Ilustrasi pengguna ponsel. [Envanto]

Suara.com - Setiap operator seluler memiliki cara cek masa aktif kartu SIM mereka masing-masing. Ketahui bagaimana cara cek masa aktif kartu SIM Anda dari setiap operator seluler.

Masa aktif kartu merupakan informasi penting bagi setiap pengguna telepon seluler. Dengan mengetahui masa aktif kartu, Anda dapat mengantisipasi dan mencegah terputusnya layanan telekomunikasi.

Setiap operator seluler di Indonesia menyediakan berbagai cara mudah untuk melakukan pengecekan masa aktif, mulai dari kode USSD, SMS, hingga aplikasi resmi.

Berikut ini Suara.com telah merangkum panduan lengkap cara cek masa aktif kartu untuk semua operator seluler di Indonesia, sehingga Anda dapat dengan mudah memeriksa dan memperpanjang masa aktif kartu Anda.

Cara Cek Masa Aktif Kartu Semua Operator

1. Telkomsel

Melalui USSD:

  • Buka aplikasi Telepon/Panggilan di ponsel Anda.
  • Ketik *888# lalu tekan tombol Panggil (biasanya tombol hijau).
  • Informasi sisa pulsa dan masa aktif kartu Anda akan langsung ditampilkan di layar.

Melalui Aplikasi My Telkomsel:

  • Buka aplikasi MyTelkomsel.
  • Login ke MyTelkomsel dengan memasukkan nomor Telkomsel dan melakukan verifikasi.
  • Setelah berhasil masuk, akan melihat di bagian beranda ada tulisan pulsa Telkomsel yang tersisa berikut dengan masa aktif kartu Telkomsel.

2. Indosat (IM3)

baca juga

Melalui USSD:

  • Buka aplikasi Telepon/Panggilan di ponsel Anda.
  • Ketik *123# lalu tekan tombol Panggil (biasanya tombol hijau).
  • Anda akan melihat menu pop-up. Pilih opsi "Info" atau "Info Akun".
  • Kemudian, pilih opsi "Cek Pulsa & Kuota" atau "Status".
  • Informasi sisa pulsa dan masa aktif kartu Anda akan ditampilkan.

Melalui Aplikasi myIM3:

  • Login menggunakan nomor Indosat Anda.
  • Informasi sisa pulsa dan masa aktif kartu biasanya langsung ditampilkan di halaman utama aplikasi.

3. XL Axiata

Melalui USSD:

  • Buka aplikasi Telepon/Panggilan di ponsel Anda.
  • Ketik *123# lalu tekan tombol Panggil (biasanya tombol hijau).
  • Anda akan melihat menu pop-up. Pilih opsi "Info" atau "Info Kartu XL-ku".
  • Kemudian, pilih opsi "Cek Pulsa" atau "Status".
  • Informasi sisa pulsa, kuota (jika ada), dan masa aktif kartu Anda akan ditampilkan.

4. Axis

Melalui SMS:

  • Masuk ke aplikasi “SMS” atau “Pesan”.
  • Kirim SMS “CEK” ke nomor 123.
  • Tunggu balasan dari operator.
  • Balasan dari operator akan menampilkan sisa pulsa lengkap dengan masa aktif nomor yang kamu miliki.

Melalui Aplikasi AXISnet:

  • Unduh dan install aplikasi AXISNet di Google Play Store.
  • Daftar atau login aplikasi AXISnet dengan nomor AXIS yang kamu punya.
  • Pada halaman utama, kamu bisa menemukan informasi sisa pulsa sekaligus masa aktif kartu AXIS.

Kode Dial USSD:

  • Buka aplikasi “Telepon” pada HP.
  • Ketik *808# kemudian klik “Panggil”.
  • Tunggu hingga ada pesan yang berisikan informasi masa aktif kartu AXIS serta sisa pulsa yang kamu miliki.

5. Tri (3)

Melalui USSD:

  • Buka aplikasi telepon dan ketik *111# lalu tekan panggil.
  • Ikuti instruksi yang muncul di layar untuk mengecek masa aktif.

Melalui SMS:

  • Kirim SMS dengan format "info" ke nomor 234.
  • Anda akan menerima balasan mengenai informasi kartu, termasuk masa aktif.

Melalui Aplikasi Bima+:

  • Unduh aplikasi Bima+ dari Google Play Store atau App Store.
  • Login menggunakan nomor Tri Anda dan buka menu Profil untuk melihat informasi masa aktif.

6. Smartfren

Melalui kode dial USSD:

  • Buka aplikasi Telepon/Panggilan di ponsel Anda.
  • Ketik *995# lalu tekan tombol Panggil (biasanya tombol hijau).
  • Informasi mengenai sisa pulsa, kuota (jika ada), dan masa aktif kartu Anda akan ditampilkan di layar. Kadang-kadang, informasi paket yang sedang aktif juga ditampilkan.

Melalui aplikasi MySmartfren :

  • Buka aplikasi MySmartfren di ponsel Anda.
  • Login dengan nomor Smartfren Anda.
  • Informasi sisa pulsa, kuota, dan masa aktif kartu biasanya langsung ditampilkan di halaman utama aplikasi. Anda juga bisa melihat detail paket yang sedang aktif.

Mengetahui cara cek masa aktif kartu dari berbagai operator sangat penting agar Anda tidak kehilangan akses layanan komunikasi yang diperlukan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek masa aktif kartu dari provider mana pun yang Anda gunakan.

Pastikan untuk selalu memperhatikan masa aktif agar tetap terhubung dengan keluarga dan teman tanpa gangguan!

Kontributor : Pasha Aiga Wilkins

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Umur Kartu Axis, Ketahui Sejak Kapan Pakai Provider Seluler Ini

Cara Cek Umur Kartu Axis, Ketahui Sejak Kapan Pakai Provider Seluler Ini

Tekno | Selasa, 24 Desember 2024 | 20:07 WIB

Cara Cek Umur Kartu Tri, Ketahui Sejak Kapan Pakai Provider Seluler Ini

Cara Cek Umur Kartu Tri, Ketahui Sejak Kapan Pakai Provider Seluler Ini

Tekno | Selasa, 24 Desember 2024 | 17:45 WIB

Cara Cek Daya Listrik Online, Mudah dan Cepat Bisa Lewat HP!

Cara Cek Daya Listrik Online, Mudah dan Cepat Bisa Lewat HP!

Lifestyle | Rabu, 18 Desember 2024 | 15:30 WIB

Terkini

Komisi IX DPR Desak Kemenkes Investigasi Kasus Yurizal dan Tegur Nakes Nirempati

Komisi IX DPR Desak Kemenkes Investigasi Kasus Yurizal dan Tegur Nakes Nirempati

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:17 WIB

Cekcok Berujung Maut, Pelaku Mutilasi Depok Baru Mengenal Korban Lewat Sosial Media

Cekcok Berujung Maut, Pelaku Mutilasi Depok Baru Mengenal Korban Lewat Sosial Media

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Berapa Harga Skin Tint Stick Time Phoria? Di Bawah Rp100 Ribu dengan Review Nyaris Sempurna

Berapa Harga Skin Tint Stick Time Phoria? Di Bawah Rp100 Ribu dengan Review Nyaris Sempurna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Bantah Rumor Tak Akur, Marc Marquez Sebut Pecco Bagnaia Rekan yang Baik

Bantah Rumor Tak Akur, Marc Marquez Sebut Pecco Bagnaia Rekan yang Baik

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Tak Terima Jadi Tersangka TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Praperadilan

Tak Terima Jadi Tersangka TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Praperadilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:14 WIB

Perang terhadap Narkoba di Solo Makin Gencar, 3,5 Kg Sabu Dimusnahkan

Perang terhadap Narkoba di Solo Makin Gencar, 3,5 Kg Sabu Dimusnahkan

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Sempat Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolres Malang Ferli Hidayat Jabat Koorspripim Polri

Sempat Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolres Malang Ferli Hidayat Jabat Koorspripim Polri

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:11 WIB

MBG hingga Gaji ke-13 Dongkrak Belanja Pemerintah, Pertumbuhan Ekonomi RI Tetap Melambat

MBG hingga Gaji ke-13 Dongkrak Belanja Pemerintah, Pertumbuhan Ekonomi RI Tetap Melambat

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:07 WIB

Apa Viva Face Tonic Green Tea Bisa Hilangkan Bruntusan? Simak Manfaat dan Review Pengguna

Apa Viva Face Tonic Green Tea Bisa Hilangkan Bruntusan? Simak Manfaat dan Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:06 WIB

Tukin TNI Naik, DPR Minta Pemerintah Segera Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru

Tukin TNI Naik, DPR Minta Pemerintah Segera Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:05 WIB

×